“Tadi saya tanya ke pimpinan, masih menunggu hasil dari Pengawas internal. Kan baru jumat siang diminta meneliti. Tunggu saja, kalau ada hasilnya akan disampaikan,†ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada
Rakyat Merdeka, di Gedung KPK, kemarin.
Sebelumnya beredar Surat perintah penyidikan atau sprindik palsu mengatasnamakan KPK kembali beredar. Kali ini sprindik bertanda tangan Wakil Pimpinan KPK Bambang Widjojanto itu, menyebutkan KPK tengah melakukan penyidikan tindak pidana korupsi terhadap Jero Wacik selaku Menteri ESDM dan Bupati Bogor Rachmat Yasin.
Penyidikan atas Jero menurut surat palsu tersebut, dilakukan atas dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek PT Kernel Oil Pte Ltd yang diduga dilakukan Jero.
Johan menambahkan, seluruh pimpinan KPK sudah menyatakan bahwa belum pernah mengeluarkan sprindik atas nama Jero Wacik dan Rachmat Yasin. “Pengawas internal sedang telusuri, nanti bisa diliat hasilnya seperti apa,†jelasnya.
Berikut kutipan selengkapnya:Apakah sudah dipastikan kalu sprindik tersebut palsu?Iya, potongan copy sprindik yang beredar di media online dipastikan palsu. KPK belum pernah mengeluarkan sprindik berkaitan dengan Jero Wacik. Setelah mencermati potongan copy sprindik itu, Johan melihat ada beberapa kejanggalan.
Salah satunya, huruf yang digunakan pembuat sprindik palsu untuk menulis kata “Agustus†dan “Jakarta†pada kolom tanggal, berbeda. Selain itu pembuat sprindik palsu ini tidak cerdas karena mencantumkan tulisan tangan tunggu persetujuan (RI 1 atau presiden
Apakah KPK sudah meminta bantuan pakar informatika untuk melihat keabsahan dokumen itu?Belum. Tapi kasus seperti ini pernah terjadi, yaitu seperti surat palsu panggilan untuk Dada Rosada. Pengawas Internal bekerja untuk menyimpulkan dan melaporkan itu kepada Polda Jabar. Lalu seperti bocornya draf sprindik Anas Urbaningrum, Pengawas Internal juga pertama yang menangani itu karena memang tugas dari Direktorat Pengawas Internal. Mengenai draf sprindik Anas kesimpulan Pengawas Internal ada yang membocorkan pihak internal KPK ke Publik. Tapi mengenai draf sprindik Jero Wacik, Pimpinan KPK sudah menyatakan tidak pernah mengeluarkan sprindik itu.
Tapi itu kan baru sebatas pengakuan bahwa sprindik itu palsu?Memang, makanya saat ini Pengawas Internal kami sedang menelusuri, nanti bisa dilihat hasilnya seperti apa. Kalau misalnya yang bocor itu benar sprindik baru akan ada evaluasi di dalam, diperketat lagi prosesnya. Sekarang ini ranahnya PI untuk menangani itu. Setelah ada kesimpulan, baru berkoordinasi dengan kepolisian.
Kalau sudah cukup yakin palsu, mengapa tidak langsung saja bekerjasama dengan Mabes Polri?Soal sprindik Jero Wacik, kita sudah minta pengawas internal bergerak, kerjasama dengan polisi. Jadi kita tunggu saja hasilnya.
Kebocoran itu kan berarti dari internal. Apakah ada jaminan penyelidikan dilakukan dengan serius?Iya dong, Pengawas internal KPK akan bekerja secara profesional dalam menyelidiki kasus beredarnya sprindik atas nama Jero Wacik. Kan sudah terbukti, dalam kasus draf sprindik Anas saja Pengawas Internal bisa menyimpulkan, ada yang membocorkan dari pihak internal KPK ke publik.
Menurut anda, siapa pihak yang berkepentingan untuk membuat sprindik palsu ini?Saya tidak tahu, dan tidak mau menuduh pihak manapun. Biar penyelidikan nanti yang membuktikan. Ya jelas sepertinya ada pihak-pihak yang sedang berusaha mengganggu kinerja pemberantasan korupsi yang sedang dilakukan oleh KPK. Siapapun itu, ini harus diwaspadai, apa maksud dan tujuan pengirim sprindik palsu tersebut.
Oh iya, kelanjutan dari kasus SKK Migas bagaimana?Saat ini KPK sedang membuka penyelidikan baru terkait kasus dugaan suap PT Kernel Oil Pte Ltd kepada bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini. Hanya saja, KPK belum membeberkan kasus baru yang diselidiki itu.
Apakah sudah ada rencana memanggil pejabat ESDM?Saat ini KPK belum berencana memanggil pejabat Kementerian ESDM. Penyelidikan tidak harus meminta keterangan. Bisa dengan memeriksa dokumen, menganalisa bukti-bukti yang ada, laporan dari masyarakat,†katanya.
Meski demikian pada saatnya nanti KPK akan meminta keterangan pihak-pihak yang diperlukan. Siapapun, sepanjang diperlukan keterangannya. [Harian Rakyat Merdeka]
BERITA TERKAIT: