Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cat Bodinya Mengelupas Dipenuhi Banyak Coretan

Ngintip Angkutan Umum Yang Dikandangkan

Jumat, 06 September 2013, 09:03 WIB
Cat Bodinya Mengelupas Dipenuhi Banyak Coretan
ilustrasi, Metromini
rmol news logo Lahan seluas 1 hektar di bagian belakang Terminal Mobil Barang di Jalan Raya Pulo Gebang Nomor 2, Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur dipenuhi bus ukuran tiga per empat. Semua kendaraan angkutan umum itu tak ada yang mulus.

“Ini mobil-mobil titipan dari hasil operasi sejak bulan puasa lalu,” ujar Benny, petugas di Terminal Mobil Barang Pulo Gebang.

Sejak Juli, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menggelar razia terhadap angkutan umum. Sejumlah angkutan umum yang dianggap tak layak jalan dikandangkan. Salah satunya di tempat ini. “Semua itu hasil tangkapan dan dititipkan di sini. Semua tak layak jalan,” ungkap Benny.

Angkutan umum yang dikandangkan itu sebagian besar Metromini. Juga ada Kopaja, Kopami, Mikrolet dan Bajaj. Menurut Benny, bulan lalu Metromini yang dikandangkan di sini sebanyak 46 kendaraan.

Awal September tinggal 23 kendaraan yang masih menginap di terminal ini. “Sebagian sudah diambil pemiliknya, setelah semua persyaratan dipenuhi dan juga setelah menyelesaikan kewajiban melalui pengadilan,” ujar Benny.

Pengamatan Rakyat Merdeka, hampir semua angkutan umum yang dikandangan di sini memiliki surat tanda lulus uji kelayakan (KIR) di body-nya. Beberapa kendaraan pecah kaca-kacanya. Cat bodi banyak mengelupas dan dipenuhi coretan.

Menengok ke dalam salah satu Metromini yang dikandangkan, terlihat jok sopir yang sobek-sobek. Tidak ada lampu sign sebagai penanda bila kendaraan hendak mengubah arah.

“Bahkan ada pernah metromini yang tidak memiliki tuas atau persneling. Dan juga gas nya ditarik pakai kawat, persenelingnya ditarik dengan kawat pakai tangan,” ungkap Benny.

Melihat dari kondisinya, angkutan umum itu tampak tak layak jalan. “Setelah ditelusuri, ternyata ada yang sudah beberapa tahun KIR-nya mati,” jelasnya.

Lantaran tak diurus pemiliknya, beberapa angkutan umum yang dikandangkan di sini menjadi seperti besi rongsokan. “Kalau belum diurus pemiliknya, ya tidak akan dikeluarkan dari sini,” tandas Benny.

Ismail, komandan regu penjara di Terminal Mobil Barang Pulo Gebang mengatakan, tempat penitipan angkutan umum yang terkena razia ini dijaga 24 jam sehari. “Tugas kami hanya untuk menjaga dan memastikan barang-barang dan mobil yang dititip di sini aman dan tidak hilang,” ujarnya.

Setiap hari, kata dia, ada dua tim yang berjaga dengan sistim shift. Masing-masing tim terdiri dari dua orang. “Dua regu saja yang bergantian jaga,” ujarnya. Shift pertama mulai jam tujuh pagi hingga jam satu siang. Shift berikutnya dari jam 1 siang sampai tujuh pagi keesokan harinya.

Lantaran hanya seluas 1 hektar, kapasitas tempat ini terlihat sudah penuh disesaki oleh puluhan angkutan umum hasil razia. “Setahu saya, maksimalnya bisa muat 80 unit saja,” kata Ismail.

Lahan tempat mengandangkan angkutan umum itu juga terlihat tak steril. Beberapa truk dan trailer tampak parkir di sini. “Mereka nge-pool di sini,” aku Benny.

Pengakuan sama disampaikan Ismail. “Daripada diparkir di tepi jalan bisa bikin macet tak berisiko hilang, hancur atau rusak, mereka nge-pool di sini,” katanya.

Menurut dia, truk dan trailer yang parkir di sini dikenakan retribusi resmi. Retribusi yang didapat disetor ke kas Pemprov DKI.

“Ada divisi yang mengurusi pool itu. Ini resmi untuk pendapatan daerah,” imbuh Ismail.
Di sekeliling terminal ini juga banyak berdiri bedeng-bedeng yang dijadikan warung makan, tambal ban, bengkel dan juga kontrakan yang dihuni sopir truk dan trailer.

Ratusan truk berukuran jumbo terlihat di parkir berjejer di lahan yang sudah diaspal.

Hindari Razia, Metromini Beroperasi Di Malam Hari
Tak Pernah Uji KIR

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, hampir 2.000 Metromini di Jakarta tidak lulus uji kelayakan kendaraan (KIR). Namun kendaraan-kendaraan itu oleh pemiliknya tetap dioperasikan untuk mengangkut penumpang.

Berdasarkan data di Dinas Perhubungan terdapat sebanyak 3.168 Metromini di Jakarta. Sebanyak 1.182 unit di antaranya aktif melakukan pengujian KIR. Adapun 1.986 kendaraan sudah mati KIR-nya dan tidak diperbarui.

Pristono mengatakan, kendaraan yang telah mati masa ujinya tersebut beroperasi secara tidak resmi. “Yang 2.000 itu nggak pernah uji KIR. Dia main kucing-kucingan,” katanya.

Ia mengungkapkan, saat ini banyak Metromini yang beroperasi dengan cara sembunyi-sembunyi pada menjelang malam untuk menghindari razia petugas Dinas Perhubungan DKI.

Sejak Juli, Dishub DKI rajin menggelar operasi terhadap kendaraan angkutan umum yang layak jalan. Razia dilakukan di terminal-terminal maupun di jalan raya. “Setiap hari 6-10 mobil dikandangi, yang paling hancur lebur. Makanya saya minta dibubarkan itu Metromini,” ujar Pristono.

Dishub telah melakukan razia terhadap 2.001 angkutan umum. Dua ratus bus di antaranya telah dikandangkan. Dari angka itu, 116 merupakan Metromini, 29 Kopaja, dan sisanya dari kendaraan jenis lain.

Karena itu, tandas dia, pengawasan terhadap angkutan umum akan ditingkatkan lagi. “Sekarang udah kenceng, dikencengin lagi. Polisi dan Dinas terus tangkap-tangkapin,” katanya.

Pristono juga mengatakan, pihaknya terus memberantas praktik percaloan di lokasi pengujian kendaraan bermotor (PKB). Saat ini, ada tiga lokasi tempat pengujian kendaraan yakni di Cilincing, Pulogadung dan Ujung Menteng.

Jadi kalau dulu mobil parkir, sopir dikerubuti calo, di situlah terjadi penyimpangan. Sekarang mobil sudah langsung masuk di PKB tidak parkir dulu,”  katanya.

Pristono juga mengatakan perlunya peremajaan angkutan umum yang beroperasi di Jakarta. Menurut dia, sebanyak 72 persen angkutan umum sudah berusia lebih dari 7 tahun. Sebab itu, perlu ada peremajaan.

Selain masalah metromini, Pristono juga menekankan perlunya peremajaan angkutan umum lain. Ia mengatakan, saat ini 72,34 persen angkutan umum di Jakarta telah berusia lebih dari 7 tahun dan perlu diremajakan.

Lagi, Sopir Ugal-ugalan Tewaskan 2 Penumpang


Tindakan sopir angkutan umum yang mengemudikan kendaraan ugal-ugalan kembali memakan korban. Rabu lalu, dua orang tewas dan tiga lainnya luka-luka di Jembatan Gantung, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu malam lalu.

Kopaja 95 jurusan Slipi-Kalideres dan Kopaja 98 jurusan Tomang-Rawabokor terlihat kebut-kebutan di Jalan Raya Daan Mogot. Kedua kendaraan melaju dari arah Grogol menuju Cengkareng dan berusaha saling mendahului.

Sopir Kopaja 95 tak bisa menjaga jarak. Kendaraan yang dikemudikannya pun menabrak Kopaja 98 yang ada di depannya. Dua orang yang ada di Kopaja 95 tewas. Korban tewas yakni kondektur dan penumpang bernama Yuliani Rumiris, 19 tahun.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama geram kembali mendengar kabar sopir yang ugal-ugalan. Ia pun akan memberikan sanksi tegas kepada pemilik angkutan umum itu. “Kami pasti cabut izin trayeknya,” kata Basuki di Balai Kota Jakarta, kemarin.

Menurut dia, Pemprov DKI sudah melakukan berbagai upaya untuk menertibkan angkutan umum yang beroperasi di ibukota. Namun rupanya tak membuat jera para pengemudi.

“Kami udah kandangin, mereka malah protes. Ini kan bukti, kami tidak akan melepaskan kalau masih begitu kelakuannya. Kami akan terus tangkapin, kok, nggak ada ampun,” ujarnya.

Menurut Basuki, ke depan harus ada seleksi terhadap calon pengemudi Kopaja maupun Metromini. Ini untuk menghindari jatuh korban lagi akibat sopir yang ugal-ugalan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono menduga kecelakaan itu karena faktor human error. Namun dia tetap akan memeriksa kendaraan dan dokumen-dokumen penunjangnya. “Lihat SIM-nya, bener enggak, uji KIR yang dilakukan asli nggak. Kami akan periksa itu. Itulah gunanya razia,” ujar Pristono.

Ia mengakui selama ini razia terhadap transportasi umum selalu dilakukan. Namun, ia meminta agar pembenahan angkutan umum tidak hanya dilakukan oleh Dishub. Tetapi juga tanggung jawab operator sebagai pemilik bus.

Untuk pengecekan satu per satu kondisi kendaraan di jalan, katanya, tidak bisa dilakukan Dinas Perhubungan. Operator mesti turun tangan untuk itu. Peran Dinas, dia menambahkan, hanya pengawasan di hilir atau melakukan tindakan di jalan. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA