Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bayar 200 Ribu, Sopir Nunggu Di Bawah Pohon

Ngintip Uji KIR Angkutan Umum Di Ujung Menteng

Sabtu, 24 Agustus 2013, 10:03 WIB
Bayar 200 Ribu, Sopir  Nunggu Di Bawah Pohon
ilustrasi
rmol news logo Sejumlah kecelakaan angkutan umum yang menelan banyak korban jiwa diduga lantaran kendaraan tak laik jalan. Anehnya, kendaraan itu punya surat keterangan lulus uji KIR. Seperti apa proses uji KIR? Yuk kita intip.

Afrizal baru saja selesai uji KIR untuk kendaraan bak terbuka miliknya kemarin siang. Pria berambut gondrong yang mengenakan celana potong itu menghabiskan waktu sampai dua jam hingga memperoleh surat keterangan bahwa kendaraannya laik jalan.
Pria yang tinggal di daerah Pusat Kerajinan Industri (PIK) Pulogadung Jakarta Timur itu, sehari-hari menggunakan kendaraan bak terbukanya untuk mengangkut barang.

Kendaraan bak terbuka termasuk wajib KIR. “Semua dicek sekarang. Mulai dari lampu sign, ban, dashboard, body mobil, suara mesin, kaca, wiper. Kalau ada sedikit saja yang agak keropos langsung disuruh pulang, diminta dibenerin dulu,” ujar Afrizal.

Menurut dia, uji kelaikan kendaraan di kantor Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Jalan yang terletak di Jalan Raya Bekasi Kavling 26, Ujung Menteng, Jakarta Timur, kini lebih baik.

“Beda dengan yang dulu. Kalau yang dulu ya bebas saja mondar-mandir ke dalam. Kadang hanya nitip lewat orang untuk diurusin KIR-nya. Kalau sekarang ya harus langsung,” ujar dia.

Afrizal mengungkapkan, dulu untuk mengurus KIR bisa lewat calo. Pemilik mobil negosiasi harga dengan calo. Setelah sepakat soal harga, calo yang mengurus ke dalam. “Pemilik mobil tinggal terima beres,” ujarnya.

Kini, Afrizal harus mengurus sendiri. Ia pun berusaha mengikuti setiap tahap dalam uji KIR. “Kalau pakai tangan orang lain makin banyak pengeluaran,” katanya.

Pria sudah sepuluh tahun menjalankan usaha angkut barang kerajian di PIK itu mengatakan mengeluarkan Rp 300 ribu untuk uji kendaraannya. Ia tak tahu berapa tarif resminya. “Kayaknya memang segitu saja,” ujar Afrizal mengira-kira.

Afrizal mendukung penghapusan calo dalam pengurusan KIR. Ia juga meminta pungutan liar (pungli) dalam pengurusan itu dihapuskan. “Kan semua-semua dipajakin sekarang, mau makan dipajakin. Kendaraan memang harus sehat, tetapi jangan asal-asalan mengujinya,” ujarnya.

Benarkah sudah tidak ada calo dalam pengurusan KIR di Ujung Menteng? Rudi terlihat berteduh di bawah pohon di halaman depan tempat uji KIR. Sopir angkutan Koperasi Wahana Kalpika (KWK) sedang menunggu surat keterangan kendaraannya laik jalan, keluar.

Ia mengaku baru pertama kali mengurus KIR. “Biasanya sopir batangan yang ngurus. Kebetulan dia tidak bisa, ya saya yang ngurus,” ujar Rudi yang mengaku sopir tembak itu.

Walaupun tak tahu bagaimana mengurus KIR, Rudi mengaku tak merasa kerepotan. Kata dia, di dalam tempat pengujian kendaraan sudah ada orang yang membantu mengurus.

Siapa dia? Rudi mengatakan orang yang membantu mengurus KIR berasal dari organisasi KWK. “Kami tidak melalui calo, tetapi sudah diurus langsung oleh pengurus KWK,” akunya.

“Saya hanya bawa mobil ke mekanik dan diperiksain semua bagian-bagiannya,” ujar Rudi yang sudah dua jam menunggu surat tanda laik jalan.

Soal biaya yang harus dikeluarkan, Rudi pun tak tahu persis. “Tadi dibilang dua ratusan ribu lebih,” ujarnya.

Berbeda dengan Rudi, Baho, sopir Mikrolet 09 harus mengurus sendiri uji kelaikan kendaraannya. “Mikrolet tidak ada orang yang membantu mengusuri ke dalam. Harus datang sendiri sekarang,” ujarnya.

Baho mengaku sudah tiba sejak pukul 8 pagi untuk mengurus KIR. Hingga pukul satu siang, ia belum mengetahui apakah kendaraan lolos atau tidak. “Tadi antre, kemudian diminta menunggu. Saya kurang tahu kenapa begitu lama,” ujarnya.

Untuk uji kelaikan kendaraan ini, Baho telah menyiapkan uang untuk dibayarkan. Ia menyebutkan di buku KIR tertera biayanya hanya Rp 87 ribu. “Nggak sampai ratusan ribu, itu yang tertulis, dan itu semuanya,” katanya. Ia berharap tak ada pungli dalam pengurusan kir ini.

Tahun lalu, Rakyat Merdeka menyambangi tempat uji KIR   di Ujung Menteng. Saat itu, orang-orang antre di depan loket. Beberapa di antaranya memegang 2-3 buku KIR. Mereka diduga calo dalam pengurus kir   ini. Para calo nongkrong di halaman depan tempat uji kir.

Setiap ada kendaraan yang masuk gerbang, mereka akan mendekati pengemudinya dan menawarkan jasa untuk membantu mengurus KIR. Bahkan para calo berkeliaran hingga depan loket.

Bagaimana dengan sekarang? Seorang petugas berpakaian Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan sekuriti berjaga di pintu masuk ke area uji KIR. Seorang anggota TNI berpakaian loreng juga diperbantukan menjaga akses masuk ini.

Setiap orang yang hendak masuk ke dalam, ditanya keperluannya. Pemilik atau pengemudi kendaraan yang hendak mengurus KIR harus meninggalkan kartu identitas di pintu ini.

“Sekarang sudah tidak boleh siapapun masuk kalau tidak seizin kami. Orang yang hendak masuk harus meninggalkan identitas di pos, dan nanti dikasih kartu pass setelah terlebih dahulu diketahui apa kepentingan dan urusannya masuk ke dalam,” ujar Yanto, petugas jaga di pintu masuk.

Pria yang menjadi kepala sekuriti ini mengatakan pembatasan orang yang masuk ke dalam tempat uji kir   ini sudah berlangsung dua minggu terakhir. Tindakan ini untuk memberantas percaloan dalam pengurusan kir  .
.
“Kita ini disorotin terus. Dan Pak Jokowi (Gubernur DKI Jakarta) juga nyorotin terus,” ujar Yanto terlihat memasang wajah garang.

Menurut dia, kini pemilik atau pengemudi harus mengurus sendiri uji KIR di tempat ini. “Tidak boleh diwakil-wakilkan lagi,” ujar Yanto.

Pengamatan Rakyat Merdeka, sejumlah orang terlihat keluar masuk ke tempat KIR. Mereka terlihat memegang sejumlah berkas dan bertemu dengan sopir angkutan umum yang kendaraannya sedang KIR.

Imbauan agar tak menggunakan jasa calo dipampang di spanduk. “Dilarang Berhubungan Dengan Calo,” tulisan di spanduk yang dipasang di pintu masuk tempat KIR. Spanduk yang sama dipasang di tempat masuk uji kendaraan sistem drive thru.

Ahok: KPK Endus Penyelewengan KIR

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengancam akan mengganti Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono jika tidak berani menindak tegas penyelewengan di tempat KIR.

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengendus pungli di tempat KIR.

“Itu solusinya di kepala dinas. Solusi kami perintah kepala dinas. Prinsip Pak Gubernur sederhana kan. Kalau pimpinannya lurus maka bawahannya akan lurus. Kalau pimpinannya tidak berani maka akan kita cari yang lebih berani,” ujar Ahok.

Bekas bupati Belitung Timur ini mengatakan KPK akan membantu Pemprov DKI untuk membenahi tempat uji KIR. Menurut dia, akan dibangun sistem online yang menghubungkan Samsat dengan Dinas Perhubungan. Sehingga bisa diketahui angkutan umum yang melakukan KIR maupun yang bodong.

“Ada sistem online Samsat dengan kita. Pertanyaannya, tahu nggak kita buku yang dipegang mobil-mobil itu benar dikeluarkan dari kantor ini? Kalau online langsung ketahuan kan jumlah kendaraan berapa, yang sudah keluar berapa,” ujarnya.

Ahok menyebutkan banyak kendaraan umum yang sebenarnya tak laik jalan tapi bisa memiliki surat KIR. Ia menemukan satu surat KIR dipakai untuk beberapa angkutan umum.

Praktik ini diketahui setelah Dinas Perhubungan melakukan razia angkutan umum. “Kadang-kadang ada pengusaha Metromini disinyalir ya, ini nakal. Misalnya dia punya 3-5 unit Metromini. Metromini kan kadang hari ini jalan, besok tidak jalan. Kan banyak model begitu. Kalau model begitu maka dia bayar KIR, STNK cuma 1 bus,” ujar Ahok. 

“Makanya itu yang menyebabkan hitungan KIR   tidak sama di situ. Ini dapat disinyalir dan dilaporkan ada seperti ini,” kata bekas anggota DPR ini.

Rabu lalu, bus Giri Indah B 9297 BI nyemplung ke kali di kawasan Cisarua, Bogor. Kendaraan itu mengalami rem blong. Dua puluh penumpangnya tewas. Bus itu ternyata dilengkapi surat keterangan lolos uji KIR.

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dedi Taufik. Dedi menyebut bus itu tak laik jalan. Ia mengungkapkan, bus itu terakhir kali menjalani uji KIR   pada tahun 2005. “Dari data yang kami terima, kendaran ini ternyata KIR-nya sudah mati 8 tahun,” kata Dedi.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan buku uji kir   yang ditemukan di bus Giri Indah bodong. Kepala Seksi Pelayanan Pusat Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan DKI, Lukman Iskandar mengatakan bus itu delapan tahun tidak melakukan uji KIR.

“Itu sih bukunya dibikin di bawah pohon rindang alias palsu,” kata Lukman. Menurut data yang tercatat di Unit PKB Pulogadung, uji kir  terakhir yang dilakukan bus Giri Indah pada 15 September 2005.

Itu pun, kata Lukman, tidak lulus uji KIR. Dinas Perhubungan memberikan sejumlah catatan yang harus segera diperbaiki pemilik bus. Salah satunya emisi gas buang.

Pemilik diberi waktu maksimal satu bulan untuk memperbaiki bus. Setelah itu bus akan diuji lagi. Namun hingga kecelakaan di Cisarua, bus itu tidak pernah lagi melakukan uji KIR. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA