Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lokasi Pedagang Mainan Malah Diganti Parkir Liar

Melihat Pasar Gembrong Usai Ditertibkan

Sabtu, 17 Agustus 2013, 10:59 WIB
Lokasi Pedagang Mainan Malah Diganti Parkir Liar
ilustrasi, pedagang kaki lima (PKL
rmol news logo Ratusan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Gembrong, Jatinegara, Jakarta Timur rela ditertibkan. Mereka janji tidak dagang lagi di trotoar asalkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menyediakan tempat relokasi yang permanen dan murah.

Ahmad, pedagang mainan di Pasar Gembrong terlihat sumringah melihat lima calon pembeli yang memadati lapaknya, tepatnya, di trotoar bawah jembatan penyebrangan Pasar Gembrong. Dengan cekatan, pria berkulit cokelat itu menawarkan barang-barang jualannya.

“Mau beli boneka Barbie, buat anak saya, puasanya full se-bulan,” ujar ramah seorang ibu yang sibuk mencari mainan untuk sang buah hati.

Penghasilan Ahmad pascalebaran cenderung meningkat. Sejak H+1 lebaran, perharinya dia mendapat untung Rp 2 juta per-hari. Biasanya, pedagang asli Jakarta itu mengantungi 300 ribu per-harinya. “Paling laku pistol-pistolan, sama kembang api,” katanya semangat.

Berdagang lebih dari 5 tahun di Pasar Gembrong, dia mengaku pasrah jika nantinya Pemprov DKI Jakarta menggusur lapak ukuran 1x2 meter. Meski mengaku salah berjualan di trotoar tempat berlalu lalang pejalan kaki, Ahmad kekeuh berjualan sampai nanti digusur.

“Saya di atas (trotoar) temen-temen yang di jalan, sudah bersih (ditertibkan),” kenang Ahmad sembari menunjuk badan jalan yang sudah tiada lapak pedagangan.

Senin (12/8), sejumlah 400 personel gabungan dari Satpol PP Kota Jakarta Timur, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Garnisun, dan kepolisian menertibkan sejumlah pedagang kaki lima terutama di kawasan Pasar Gembrong, Jalan Basuki Rahmat, Jatinegara, Jakarta Timur.

Tidak ada perlawanan dalam penertiban itu. Alhasil, lebih satu meter badan Basuki Rahmat, bersih dari PKL. Di antara PKL, ada yang memilih memundurkan lapak berbagi tempat dengan pedagang di trotoar, ada pula yang memilih tidak berjualan lagi hingga mendapat tempat relokasi seperti dijanjikan.

“Temen-temen pada mundur. Belum jelas di tempatin dimana. Ada yang bilang di SMPN 14 (Jatinegara), atau di Pasar Jaya Inpres (Cipinang Muara),” tegas Ahmad.

Pemantauan Rakyat Merdeka, Jumat (16/6) arus lalu lintas di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur terlihat lancar. Ratusan PKL di badan jalan sepanjang 300 meter itu tidak nampak. Meski lancar, parkiran-parkiran motor liar terlihat menggantikan posisi lapak PKL yang digusur.

Terlihat petugas Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur terus mengawasi lahan bekas jualan. Sejak ditertibkan Senin lalu, ada 60 personil Satpol PP berjaga-jaga selang 25 meter sepanjang jalan Basuki Rahmat.

Mobil-mobil losbak Satpol PP terlihat standby di tepian jalan itu. Diantaranya, terdapat truk berwarna biru yang biasa digunakan untuk menangkap gelandangan dan pengemis. Di mobil-mobil itu, terdapat lima hingga 10 petugas berjaga-jaga.

Tupar, salah satu petugas Satpol PP terlihat berlindung dari terik matahari di mobil losbak kesatuannya. Setiap hari, selama 12 jam (dari jam 6 pagi hingga 6 petang), standby menjagai para PKL agar tidak membandel membuka kembali lapak yang telah ditertibkan.

“Kita jagain terus. Alhamdulillah mereka mengerti dan nggak ada buka lapak lagi,” papar Tupar.

Lebih dari lima tahun menjadi petugas, Tupar ragu Pemprov DKI Jakarta dapat menertibkan Pasar Gembrong. Pasalnya, belum ada kesadaran tinggi dari masyarakat untuk mematuhi lalu lintas. Ditambah lagi, belum ada kepastian lokasi bagi para pedagang gusuran.

Biasanya, lanjut Tupar, para pedagang akan kembali lagi jika petugas tidak rutin menjagai badan jalan dari pagi hingga sore hari. Dia berharap, agar Gubernur Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahja Purnama (Ahok), konsisten memberikan tempat layak bagi pedagang.

“Kita juga nggak mau bentrok-bentrok. Dia (pedagang) cuma cari makan. Kita juga kerja (pengamanan),” katanya.

Tidak hanya di Pasar Gembrong, lanjut Tupar, pihaknya juga berjaga-jaga di depan Pasar Jatinegara, Jakarta Timur. Dua pasar itu, menurutnya menjadi titik konsentrasi Satpol PP Kecamatan Jatinegara agar PKL tidak berada di badan jalan yang menyebabkan kemacetan.

“Alhamdulillah, habis lebaran sampai sekarang (Jumat, 16/8), ngga ada macet parah. Pas puasa mah, parah banget,” kenangnya.

Melanjutkan Ahmad, meski siap direlokasi ke kios yang disediakan Pemprov DKI Jakarta, antara SMPN 14 Jatinegara atau Pasar Inpres di Cipinang Muara, dia menyarankan agar pemerintah tidak menarik biaya lebih mahal dari uang sewa yang selama ini keluar dari kocek pedagang.

Selama ini, lanjut Ahmad, dirinya merogoh kocek Rp 900 ribu per-bulan untuk membuka lapak tepat di depan masjid, Pasar Gembrong. Jika lebih mahal, kata Ahmad, para PKL bisa saja kembali membuka lapak ditempat terlarang itu.

“Denger-denger nanti (ditempat relokasi) bayar Rp 20 juta. Bulanannya belum tahu berapa. Kita sih udah di data. Tapi belum ada tanda terima dari petugas,” akunya.

Meski pasrah dipindah, Ahmad tidak sepenuhnya yakin koleganya tidak lagi membuka lapak di badan jalan, tepat di depan Pasar Gembrong. Pasalnya, penertiban sudah dilakukan bertahun-tahun lalu. Menurutnya, paling lama PKL tidak berdagang selama lima bulan. “Apalagi belum ada tempat pasti. Sebulan dua bulan palingan udah macet lagi,” pungkasnya.

Omzet Rp 5 Juta Per Hari, PKL Mundurkan Lapak

Tidak semua pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Basuki Rahmat, area Pasar Gembrong, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, gulung tikar pascapenertiban Senin (12/8).

Tidak sedikit, pedagang yang memilih memundurkan lapaknya sejauh satu meter, agar tidak berada di badan jalan.

Amir, pedagang karpet memilih menaikkan gerobaknya ke trotoar pascapenertiban. Dia mengaku tidak ingin kehilangan momentum pascalebaran. Biasanya, dia meraup untung besar hingga mencapai Rp 5 juta, dalam satu hari.

“Bisa 10 karpet laku seharian. Kalau hari biasa, paling hebat lima karpet,” papar Amir sembari menawarkan dagangannya kepada pejalan kaki yang melintas.

Pascapenertiban, Amir mengaku pasrah berjualan berdampingan dengan mobil Satpol PP, yakni satuan pengamanan yang biasa melakukan penertiban terhadap PKL. Dia mengakui, tidak tahu sampai kapan dapat berjualan di Pasar Gembrong, tempatnya mencari nafkah lebih dari dua tahun.

Menurutnya, keberadaan PKL ditepian jalan Basuki Rahmat, tinggal menghitung hari. Pasalnya, Pemprov DKI hanya memberikan toleransi sementara bagi PKL yang berada di trotoar, yang sejatinya tempat pejalan kaki.

“Getol jualan aja, cari untung, sampai dipindahin. Kita sih nggak ngelawan, aman-aman aja. Maunya nggak macet, kita mundur (lapak) nggak macet kan,” candanya.

Rasa percaya diri Amir meski akan digusur bukan tanpa sebab. Pasalnya, telah ada petugas Kecamatan Jatinegara yang telah mendata dirinya untuk mendapatkan salah satu kios di tempat relokasi. Bahkan, Amir mengaku telah mengira rogohan kocek yang nantinya akan dia bayar, sekitar Rp 1,5 juta per bulan.

“Enam bulan katanya gratis, itu bulanan sampai lunas. Ga tau berapa kontraknya. Lumayan berat sih, tapi mau gimana lagi,” pasrah Amir.

Rela pindah, Amir masih harap-harap cemas. Pasalnya, dia belum tahu lokasi relokasi dan ramainya pengunjung yang datang untuk membeli karpet yang dia jual. Sudah klop berdagang karpet, Amir hanya memiliki solusi cari tempat yang ramai pembeli. “Kalau sepi tinggal pindah,” entengnya.

Tidak berbeda dengan Supriadi, pedagang MP3 di trotoar jalan Basuki Rahmat itu mengaku pasrah berjualan hari demi hari di lapaknya yang berukuran satu meter persegi. Dia hanya mengikuti koleganya yang lain yang tetap memilih berjualan di trotoar.

“Orang dagang pasti laku lah, kita diatas (trotoar) jadi nggak kena gusur. Sudah didata, mudah-mudahan beneran dapat tempat,” papar Supriadi.

Pemprov DKI Mampu Tampung 2.102 PKL
Segera Dilelang 20 Lokasi Binaan

Untuk menampung para pedagang kaki lima (PKL) di ibu kota, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan 20 lokasi binaan (lokbin) yang saat ini masih dalam proses lelang. Diharapkan, Desember 2013, ke-20 lokbin itu telah siap digunakan oleh para pedagang.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah lokbin. Namun, kondisinya rusak sehingga harus diperbaiki.

“Di beberapa titik sudah dimulai perbaikan. Targetnya akhir Desember. Setelah itu pasti rampung dong,” ujar Jokowi di Balaikota, Jumat (16/8).

Nantinya, kata Jokowi, sistem relokasinya serupa dengan relokasi PKL ke Blok G Tanah Abang. Dimana pedagang akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum mendapatkan kios.

Berdasarkan data dari Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, dari 20 lokasi lokbin yang ada, dapat menampung sebanyak 2.102 pedagang.

Di Jakarta Utara, lokasi lokbin yakni di Lokbin Permai dengan luas 8.146 meter persegi dengan daya tampung 260 pedagang, Lokbin Semper Barat dengan seluas 4.945 meter persegi dengan kondisi rusak, dan Lokbin Rorotan dengan luas 5.716 meter persegi dengan daya tampung 96 pedagang.

Sementara di  Jakarta Timur, yakni di Lokbin Cililitan seluas 2.216 meter persegi dengan daya tampung 50 pedagang kondisi rusak. Lalu, Lokbin Jalan Nusa I seluas 3.296 meter persegi dengan daya tampung 60 pedagang kondisi rusak.

Kemudian, Lokbin Makasar  seluas 4.845 meter persegi dengan daya tampung 250 pedagang kondisi rusak, Lokbin Kelurahan Susukan seluas 2.900 meter persegi dengan daya tampung 30 pedagang.

Selanjutnya, Lokbin Munjul seluas 9.120 meter persegi dengan daya tampung 155 pedagang, dan Lokbin Kramat Jati seluas 1.975 meter persegi dengan daya tampung 80 pedagang.

Di Jakarta Selatan, di Lokbin Muria Dalam seluas 4.477 meter persegi dengan daya tampung 95 pedagang kondisi rusak, Lokbin Bintaro seluas 4.777 meter persegi dengan daya tampung 187 pedagang, dan Lokbin Pasar Minggu seluas 8.498 meter persegi dengan daya tampung 30 pedagang.

Sedangkan di Jakarta Barat, di Lokbin Bangun Nusa seluas 2.500 meter persegi dengan daya tampung 53 pedagang, Lokbin Tegal Alur seluas 3.500 meter persegi dengan kondisi rusak, Lokbin Meruya Ilir seluas 5.143 meter persegi dengan daya tampung 170 pedagang dalam kondisi rusak, dan Lobin Rawa Buaya seluas 6.866 meter persegi dengan daya tampung 400 pedagang dalam kondisi rusak. ,
Untuk wilayah Jakarta Pusat, Lokbin Palmerah seluas 5.367 meter persegi dengan daya tampung 170 pedagang, Lokbin Pulo Gundul seluas 1.028 meter persegi dengan daya tampung 74 pedagang, Lokbin Abdul Gani seluas 3.048 meter persegi dengan daya tampung 205 pedagang dalam kondisi rusak. Sementara, dan Lokbin Cempaka Sari seluas 2.345 meter persegi dengan daya tampung 93 pedagang.

Di Tanah Abang, PKL Kambuhan Disidang

Aksi penertiban Pemprov DKI terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, bukanlah gertak sambal. Selain memberikan solusi relokasi PKL ke Blok G, Pasar Tanah Abang, kemudian menunggui badan jalan dengan Satpol PP, para OKL kambuhan pun disidak dan disidang.

Kamis (15/8), aparat gabungan Satpol PP dan Polisi melakukan razia terhadap PKL yang membuka lapak kembali di Jalan Mas Mansur, dan Kebon Jati, Jakarta Pusat. Alhasil tujuh PKL kambuhan terjaring razia itu. Mereka yang terjaring, langsung mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) sesuai Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Surana (48), salah seorang PKL yang terjaring dan mengikuti sidang tipiring menuturkan, dirinya tidak menyangka ada penertiban dan tidak tahu ada larangan berdagang lantaran baru kembali dari kampung halamannya di Rangkasbitung, Banten.

“Saya baru pulang kampung, jadi nggak tahu. Kalau tahu saya nggak bakalan dagang. Saya disidang dan didenda sebanyak Rp 100 ribu lebih. Nanti kalau sudah dapat lagi peralatan dagangnya saya mau dagang di tempat lain saja,” papar Surana usai mengikuti sidang.

Proses sidang dilakukan di Kantor Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tiga buah meja diposisikan berhadapan sebagaimana proses sidang. Di tengahnya, meja hakim lengkap dengan sang hakim berkostum merah hitam.

PKL yang terjaring razia, duduk di bangku dan satu meja dengan hakim. Dibelakang meja hakim, terdapat spanduk biru berukuran 3x1 meter, bertuliskan “tempat sidang operasi yustisi bagi para pelanggar perda provinsi DKI Jakarta Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum”.

Kasieops Satpol PP Jakarta Pusat, J Situmorang mengatakan, operasi tersebut digelar mulai pukul 10.00 dan mendapati PKL yang masih membandel berjualan di badan jalan kawasan Tanah Abang.

Pihaknya, kata J Situmorang, langsung melakukan tindakan tegas dengan mengamankan PKL dan menyita dagangan untuk barang bukti. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA