"Peran Lembaga Sandi Negara menjaga keamanan secara menyeluruh dan Pemerintah yang memberikan jaminan terhadap keamanan E-KTP," ujar Akhmad Toha dari Lemsaneg dalam keterangan persnya (Jumat, 6/7).
Kemarin, Lemsaneg menyelenggarakan Kegiatan Pembinaan Sandiman di Jakarta. Tujuannya mengkomunikasikan kebijakan nasional di bidang persandian yang telah dirumuskan untuk diketahui dan dilaksanakan oleh setiap Kementerian/Lembaga Pusat maupun daerah yang menyelenggarakan persandian.
Salah satu rangkaian agendanya adalah seminar membahas e-KTP. Hadir sebagai pembicara Husni Fahmi dari Kementerian Dalam Negeri dan Dwidharma Priyasta dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Disebutkan, E-KTP merupakan solusi terhadap kondisi data kependudukan yang sulit dilacak, mudah dipalsukan dan munculnya KTP ganda. E-KTP ini berlaku secara nasional dengan database kependudukan dilakukan secara terpusat.
“Tujuan penerapan E-KTP adalah untuk membangun sistem administrasi kependudukan yang komprehensif dan terintegrasi secara nasional,†jelas Ditjen Dukcapil Kemendagri Husni Fahmi.
Pada kesempatan yang sama, Dwidharma Priyasta menjelaskan mengenai Keamanan Smart Card Reader yang mendukung mutual authentication sehingga data pada E-KTP sulit untuk digandakan.
[zul]
BERITA TERKAIT: