Demo kali ini mengusung beraÂgam tuntutan, mulai dari penoÂlakan rencana kenaikan harga BBM, implementasi jaminan soÂsial, upah layak, sistem kerja alih daya (
outsourcing), buruh konÂtrak hingga politik upah murah.
Jika ditelusuri, problem yang diÂhadapi serikat buruh dan peÂkerja di Indonesia masih berkuÂtat di seÂputar isu kebebasan berÂÂÂseÂÂrikat, peÂlanggaran hak-hak norÂÂmatif, komÂpleksitas penangÂanÂan relasi hubuÂngan industrial, dan keÂbiÂjakan peÂmerintah yang cenÂderung terjebak pada rezim pasar kerja fleksibel. Semua proÂblem terseÂbut sangat tidak mengÂuntungkan para pekerja.
Hal disampaikan Ketua Umum Konfederasi Serikat PeÂkerja SeÂluruh Indonesia (KSPSI) Yorrys Raweyai kepada
Rakyat MerÂdeka, kemarin.
“Problem-problem itu yang teÂrus memicu maraknya gerakan buÂÂÂruh di tanah air. Di sisi lain, geÂrakan pengorganisasian seÂrikat buruh dan pekerja di InÂdonesia juga belum meÂnunÂjukÂkan kemaÂjuan signifikan,’’ papar Yorrys.
Berikut kutipan selengkapnya;Sebenarnya apa sih masalah utama para buruh?Problem umum yang dihadapi kebanyakan serikat pekerja dan buruh menyangkut rendahnya pendidikan politik buruh, konÂflik internal serikat pekerja, poÂla perÂjuangan yang cendeÂrung norÂmatif, dan kentalnya fenoÂmena personifikasi di tubuh serikat pekerja dan buruh.
Gerakan buruh ini dikhaÂwatirkan bisa menumbangkan pemodal, ini bagaimana?Gerakan buruh dan pekerja di Indonesia tentu tidak bertuÂjuan menumbangkan kaum peÂmilik modal (kapitalis-borjuis) seÂperti ditawarkan Karl Marx.
KSPSI justru menganut paham huÂbungan industrial yang harÂmoÂnis, dinamis dan berkeadilan seÂperti tertuang dalam Undang-unÂdang Nomor 13 Tahun 2003.
Hubungan yang harmonis terÂseÂbut tidak bisa muncul dari satu pihak, tapi dari semua pihak. Baik itu pekerja, pengusaha dan peÂmerintah yang berfungsi bukan saÂja hanya sebatas regulator, tapi juga sebagai eksekutor.
Artinya buruh dan pengusaÂha bergandeng tangan?Betul. Di Indonesia, buruh dan pengusaha sama-sama merupaÂkan faktor penting dalam pembaÂngunan nasional. Makanya tidak boleh satu pihak mendominasi piÂhak yang lain.
Buruh dan pengusaha harus saÂma-sama bergandengan tangan, menÂjadi mitra strategis untuk meÂningkatkan produktivitas. ApaÂbiÂla ada persoalan, maka kedua beÂlah pihak harus melakukan diaÂÂlog yang setara dan berimbang atas dasar kepentingan bersama demi kelangsungan industri.
Bagaimana metode dialognya?Mekanisme dialog sosial seÂbaÂgai kunci penyelesaian konflik industrial. Karena itu, mogok dan demo, meskipun tetap diperluÂkan, namun hal tersebut meruÂpakan pilihan terakhir. MekanisÂme perundingan jelas leÂbih proÂduktif dan solutif ketimÂbang jalan aksi massa yang reakÂtif-konÂfronÂtatif dan berpotensi anarkis.
Apa mungkin pengusaha mau melakukan dialog?Perubahan politik dan demokÂratisasi di Indonesia sangat meÂmungkinkan untuk menjadikan dialog sebagai sebuah mekanisÂme yang paling tepat digunakan unÂtuk menyelesaikan konflik hubungan industrial antara buÂruh, pekerja dan pengusaha.
Serikat pekerja, pengusaha dan pemerintah seharusnya mempuÂnyai kepentingan untuk meningÂkatkan kesejahteraan pekerja dan kelangsungan perusahaan.
Peningkatan produktivitas tiÂdak bisa hanya menjadi kewajiÂban para buruh dan pekerja saja. Pengusaha juga memiliki tangÂgung jawab yang sama dengan caÂra meningkatkan upah yang layak bagi para pekerja.
Buruh ingin upah yang laÂyak, sedangkan pengusaha ingin murah, bagaimana memÂperÂtemukannya?Pengusaha perlu mengetahui bahÂÂwa dengan upah yang layak, pasti berimplikasi paÂda meningÂkatnya produktivitas kerja.
Kedua belah pihak seharusnya berÂusaha untuk transparan. SaÂling memberi informasi secara juÂjur dan terÂbuka. Dalam memÂperjuangkan kepenÂtinganÂnya, kedua pihak harus memperÂtimÂbaÂngan keÂseimbangan keÂpentiÂngÂan pihak lain.
Bagaimana dengan peran pemerintah?Pemerintah juga harus proÂaktif demi terciptanya kesetaraÂan huÂbuÂngan industrial yang harmonis. Serikat pekerja dan buruh harus memperkuat diri, dan ini tugas kami.
Kami sadar, tanpa kuatnya seÂriÂkat buruh dan pekerja, maka geraÂkan buruh tidak akan makÂsiÂmal. Penguatan organisasi seÂriÂÂkat peÂkerja dan buruh meÂruÂpaÂkan keÂbutuÂhan mendasar. Bukan hanya sebatas untuk memperÂjuangkan kepentingan buruh seÂmata, tapi juga kepenÂtingan bangÂsa seperti dicita-citakan para pendiri bangsa ini.
Artinya organisasi buruh seÂbaÂgai kekuatan perubahan?Ya. Organisasi buruh dan peÂkerÂja harus dapat memÂpoÂsiÂsiÂkan dirinya sebagai kekuaÂtan peruÂbaÂÂhan bangsa. Makanya seÂrikat buÂruh dan pekerja harus saÂdar poÂlitik, sehingga tidak rentan untuk dipolitisasi. [Harian Rakyat Merdeka]
BERITA TERKAIT: