Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

WAWANCARA

Rieke Diah Pitaloka: Ditolak MK Bukan Berarti Saya Jadi Patah Arang

Sabtu, 06 April 2013, 10:00 WIB
Rieke Diah Pitaloka: Ditolak MK Bukan Berarti Saya Jadi Patah Arang
Rieke Diah Pitaloka
rmol news logo Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jawa Barat 2013 yang diajukan Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki.

MK menyatakan, tidak ada bukti yang meyakinkan telah terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis, dan massif yang secara signifikan dapat mempengaruhi peringkat perolehan suara masing-masing pasangan calon dalam Pilkada Jawa Barat.

Rieke sempat menangis setelah mendengar putusan MK tersebut.
 
Sekalipun begitu, Rieke menganggap hal tersebut pengalaman penting dalam berdemokrasi. “Itulah pengalaman mahal dan berharga. Saya tetap ingat sepanjang hidupku,” kata Rieke kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Berikut petikan wawancara dengan Rieke:
 
Anda kecewa atas putusan MK yang menolakan gugatan Pilkada Jabar?
Tidak. Malah seluruh proses Pilkada Jabar sampai dengan Keputusan MK pada 1 April lalu memberikan pelajaran berharga bagi saya sebagai seorang politisi.

Tapi, kenapa Anda menangis di MK saat itu?
Saya sedih karena ada 5,6 juta rakyat yang telah memilih saya dan Teten Masduki. Mereka masih mengharapkan kami. Bahkan, mereka mendampingi dan memberi support hingga ke MK.

Lalu, apakah Anda pasrah atas putusan MK tersebut?
Putusan MK bukan berarti tidak ada persoalan dalam Pilkada Jabar. Paling tidak, ada catatan resmi bahwa ada 11 juta orang yang tidak bisa memilih, indikasi Pork Barel, dan bukti-bukti lain yang telah disampaikan di persidangan, bukan berarti tidak terjadi.

Artinya, tetap pada keyakinan Anda bahwa ada kecurangan Pilkada?
Ya, peristiwa itu tetap ada, hanya tidak cukup untuk dijadikan bukti hukum di persidangan. Namun, secara pribadi, saya menerima dan menghargai keputusan hakim MK.

Berarti, Anda masih kecewa dong?
Kita perlu menyadari bahwa putusan MK itu bukan berarti sekadar seorang Rieke tidak jadi gubernur, dan seorang Teten tidak jadi wakil Gubernur. Putusan MK tersebut menyangkut hidup 49,1 juta rakyat Jawa Barat (data KPU terakhir, sementara Pemprov hanya mengakui 45 juta penduduk).

Apakah putusan tersebut membuat Anda ciut?
Putusan MK itu tidak akan membuat saya patah arang. Saya tetap seorang nasionalis Soekarnois yang terus berjuang untuk rakyat Indonesia, sebaik-baiknya, sekuat-kuatnya, dan sehormat-hormatnya. Perjuangan saya tidak akan berubah. Tujuanku adalah rakyat. Rakyat tak boleh melarat di tanahnya sendiri.

Selanjutnya, apa yang akan Anda perbuat? 
Sekarang, sudah saatnya rakyat bangkit, lawan politik transaksional terus-menerus. Pasalnya, politik transaksional hanya akan melahirkan pemerintahan transaksional yang berujung pada praktek-praktek korupsi, pemiskinan dan pembodohan.
   
Caranya, bagaimana?
Mengingat hal itu penting, apalagi sebentar lagi kita menghadapi Pemilu 2014. Yang mesti diperjuangkan adalah menghapus politik transaksional sekarang juga.

Setelah gagal di Pilkada Jabar, apa yang akan Anda perbuat?
Saya ini kader partai, yang taat instruksi dan fatsun partai. Maju di Pilkada Jabar karena penugasan partai, rekomendasi dari Ketua Umum. Tugas utama adalah melakukan konsolidasi partai dan sekaligus membangkitkan semangat gotong royong di masyarakat dan menggulirkan semangat gerakan melawan politik transaksional atau politik uang dalam sebuah proses demokrasi. Menggugat ke MK juga bukan kehendak pribadi saja, tapi dorongan dari mayoritas pemilih, terutama para relawan.

Apakah masih mau mencalonkan menjadi anggota DPR?

Setelah semua proses Pilkada ini selesai, saya harus kembali ke DPR. Hari pertama masuk, tanggal 2 April lalu, saya langsung mendapatkan tugas dari pimpinan Fraksi PDI Perjuangan untuk masuk dalam Panja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Panja ini merupakan bagian dari pengawasan DPR terhadap UU BPJS yang telah disahkan dan segera dituntaskan. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA