Tudingan Kapolri Membangkang Presiden Adalah Rekayasa Opini yang Berbahaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 09 Februari 2026, 10:51 WIB
Tudingan Kapolri Membangkang Presiden Adalah Rekayasa Opini yang Berbahaya
Presiden Prabowo Subianto ditemani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta Pusat, Selasa 1 Juli 2025 (Foto: dok. YouTube Sekretariat Presiden)
rmol news logo Pernyataan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo terkait posisi Polri dalam struktur pemerintahan menuai kritik tajam. Narasi tersebut dinilai sebagai wacana yang sengaja diproduksi untuk mengusik stabilitas keamanan nasional.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian, menyayangkan pernyataan tersebut. Ia menilai Gatot telah menyebarkan narasi menyesatkan mengenai hubungan Polri di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Aminullah menegaskan bahwa tudingan Gatot yang menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membangkang perintah Presiden terkait penolakan penempatan Polri di bawah kementerian adalah klaim yang tidak berdasar dan berpotensi memecah belah institusi negara.

“Pernyataan Gatot bukan hanya menyesatkan, tapi berbahaya. Ia seolah membangun opini bahwa Kapolri melawan Presiden. Padahal, kebijakan Presiden Prabowo secara tegas menyatakan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, sesuai amanat konstitusi dan UU Nomor 2 Tahun 2002,” ujar Aminullah di Jakarta, Senin 9 Februari 2026. 

Kritik Terhadap Wacana Reformasi Polri

Tak hanya menyasar Gatot, Aminullah juga mengkritik keras sejumlah tokoh seperti Prof. Mahfud MD dan Prof. Jimly Asshiddiqie yang kerap menggulirkan gagasan penempatan Polri di bawah kementerian khusus. Ia menilai wacana tersebut tidak muncul secara netral, melainkan bagian dari gerakan terstruktur untuk melemahkan institusi Polri.

“Ini bukan lagi sekadar perbedaan pendapat akademik. Ada pola berulang dan momentum politik yang dimanfaatkan. Kami melihat ada upaya sistematis untuk mendegradasi Polri sekaligus meruntuhkan kepercayaan publik terhadap Kapolri,” tambahnya.

Aminullah melihat adanya upaya framing yang sengaja membenturkan Kapolri dengan Presiden guna melemahkan legitimasi pemerintahan di mata rakyat. Menurutnya, Kapolri justru sedang konsisten menjalankan garis kebijakan Presiden dan undang-undang yang berlaku.

Dampak dari narasi negatif ini, lanjut Aminullah, bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap stabilitas negara jika terus dibiarkan tanpa pelurusan informasi.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal isu ini, Aminullah mengungkapkan bahwa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Al-Washliyah tengah menyusun konstruksi hukum untuk mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang dianggap memprovokasi opini publik.

“Perbedaan pandangan itu wajar, tapi jangan sampai membangun opini yang merusak sendi-sendi negara. Polri adalah institusi vital. Melemahkan Polri sama saja melemahkan negara,” pungkas Aminullah. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA