Hal ini disampaikan Adhie M Massardi, inisiator Gerakan Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu, merespon adanya sejumlah aktivis 98 yang diberitakan masuk Partai Nasdem.
"Menjadi anggota parpol memang penting. Karena parpol merupakan pintu masuk menuju kekuasaan dalam demokrasi. Tapi fakta hari ini menjelaskan, 10 parpol yang dinyatakan KPU jadi peserta pemilu 2014 adalah partai korup dan partai yang permisif terhadap korupsi," ujar Adhie yang juga koordinator Gerakan Indonesia Bersih ini.
Menurut Adhie, kaum pergerakan sebaiknya menahan diri dulu. Tunggu sampai proses pendaftaran parpol peserta pemilu 2014 oleh KPU tuntas. Karena masih ada proses hukum yang sedang berjalan, sehingga ada kemungkinkan muncul parpol yang tidak korup ikut pemilu 2014.
"Apalagi gugatan ahli hukum Prof Dr Yusril Ihza Mahendra terhadap KPU juga ada kemungkinan dikabulkan pengadilan," ungkap Adhie.
Adhie sendiri mengaku, bersama kaum pergerakan dari 21 provinsi yang melakukan Konsolidasi Demokrasi Indonesia di Cisarua, Bogor pekan lalu, telah sepakat membentuk Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI) yang programnya antara lain kampanye dan aksi melawan rezim korup yang ditopang partai-partai korup.
"Partai-partai korup yang berkuasa sekarang itulah yang menjual kedaulatan bangsa ini kepada asing dan para pemilik modal. Makanya, harus dilawan," pungkasnya
.[ian]
BERITA TERKAIT: