Mungkin hal ini (KAMI) dianggap menjadi duri baru dalam daging kekuasaan, sehingga muncul berbagai gagasan untuk meredam pengaruhnya di masyarakat. Antara lain dengan memobilisasi sejumlah orang untuk mendemo KAMI dengan stigma kehadiran KAMI ditolak masyarakat.
Tentu saja cara ini tidak masuk nalar mengingat KAMI belum melakukan gerakan apapun kecuali menyampaikan maklumat yang di dalamnya berisi 8 tuntutan yang pada prinsipnya “mengingatkan semua penyelenggara negara (eksekutif, legislatif, yudikatif) agar menjalankan perintah konstitusi".
Apalagi deklarasi yang dilakukan di sejumlah provinsi, kabupaten dan kota itu 100% datang dari elemen-elemen masyarakat yang setuju dengan langkah KAMI yang konstitusional, damai dan non-violence (anti kekerasan).
Gagal Disusupi Provokator
Setelah berbagai cara, termasuk ancaman dari penguasa, gagal mendiskreditkan dan mendelegitimasi KAMI, memang ada kabar gerakan KAMI akan disusupi para provokator untuk melakukan tindakan anarkis, yang nanti kesalahannya 100% akan ditimpakan kepada KAMI.
Mereka mengira KAMI akan menurunkan massa besar untuk menggulirkan isu anti-komunis yang memang menjadi hiruk-pikuk setelah Presidium KAMI mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo agar menyikapi munculnya isu komunisme gaya baru yang meresahkan masyarakat, terutama umat Islam.
Rencana merusak integritas dan kredibilitas KAMI lewat isu anti-komunis gagal karena KAMI adalah gerakan moral untuk meluruskan Kiblat Bangsa (Pancasila & UUD produk 18 Agustus 1945).
Sementara isu komunisme gaya baru hanya bagian kecil yang merupakan “kerikil dalam sepatu†yang bisa mengganggu konsolidasi rakyat Indonesia dalam membangun kebersamaan untuk mengatasi berbagai persoalan bangsa.
Sekarang, dengan maraknya berbagai elemen masyarakat menolak UU Omnibus Law yang menurut para ahli hukum di berbagai perguruan tinggi prosesnya cacat hukum, muncul lagi upaya memfitnah KAMI dengan mengaitkan aksi vandalisme yang dilakukan para penyusup.
Secara institusi KAMI tidak terlibat langsung dalam berbagai aksi menolak UU Omnibus Law, melainkan mendukung secara moral semua gerakan itu, dan membebaskan para pendukung KAMI untuk bergabung atas nama pribadi atau elemen mereka sendiri. Dengan pesan utama: caranya damai, antikekerasan!
Kami yakin segala upaya yang mereka lakukan dengan berbagai cara untuk merusak (membunuh karakter) KAMI akan gagal. Sebab kekuatan yang ingin menyelamatkan Indonesia dari berbagai persoalan,
insyaAllah, jauh lebih besar dibandingkan dengan kekuatan yang ingin merusak bangsa ini.
BERITA TERKAIT: