Kementerian ESDM Langgar Nilai Luhur Islam Juga Tatanan Adat Sunda dan Jawa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/teguh-santosa-1'>TEGUH SANTOSA</a>
LAPORAN: TEGUH SANTOSA
  • Selasa, 20 November 2012, 11:25 WIB
Kementerian ESDM Langgar Nilai Luhur Islam Juga Tatanan Adat Sunda dan Jawa
jero wacik.ist
rmol news logo Manuver Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dipimpin Jero Wacik disayangkan kalangan ulama.

Pada Kamis, 15 November lalu, atas perintah Jero Wacik yang juga kader Partai Demokrat, Wakil Menteri ESDM Rudy Rubiandini mengumpulkan eks karyawan Badan Pengelola Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) untuk merespon keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) membubarkan lembaga itu.

Padahal, itu adalah hari pertama dalam kalender 1434 H.

"Kementerian ESDM telah melanggar nilai luhur agama Islam serta tatatan adat Sunda dan Jawa pada Kamis, 15 November 2012 yang merupakan tahun baru Islam," ujar tokoh peluralisme KH Maman Imanulhaq dalam keterangan yang diterima redaksi beberapa saat lalu (Selasa, 20/11).

"Muharram adalah momentum perubahan, dan sebuah semangat untuk melakukan perubahan menuju kehidupan yang semakin baik, indah, dan bermakna," sambung tokoh pemuda kharismatik Jawa Barat ini.

KH Maman juga mengatakan dirinya heran serta menyesalkan kekacauan dan disharmonisasi yang terjadi antara lembaga-lembaga negara saat ini.

Dia yakin kasus pembubaran BPMigas tidak akan selesai dalam waktu singkat. Bahkan pembubaran BPMigas ini berpotensi memunculkan kasus baru yang sifatnya berkepanjangan. [guh]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA