"KPK tidak boleh terhambat oleh kekurangan penyidik, maka kalau kemudian mereka merekrut penyidik yang dilakukan mereka sendiri, menurut saya salah satu jalan keluar dalam jangka pendek ini," ujar Pramono sesudah memimpin Rapat Timwas Century dangan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/9).
Menurut politisi PDIP ini, orang yang korupsi tidak pernah berkurang sementara penyidiknya kurang. Sementara yang jadi korban adalah rakyat.
"Oleh karena itu, dipersilahkan KPK merekrut penyidik yang tidak punya latar belakang di luar kepolisian dan kejaksaan, saya meyakini banyak orang punya kemampuan menindak pelaku korupsi," kata Pramono.
"Saya dengar, KPK akan merekrut sampai 30 orang penyidik, secara UU dilindungi. Tidak ada UU mewajibkan penyidik itu harus dari Polisi dan Kejakasaan. Ini sah-sah saja," pungkas dia.
[dem]
BERITA TERKAIT: