Demikian disampaikan Sekjen PDIP, Tjahjo Kumolo saat jumpa wartawan di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (14/7).
"Hari ini, PDIP secara resmi telah menyampaikan seluruh berkas sebagaimana perintah Undang-undang dan juga perintah KPU dalam upaya melakukan verifikasi. PDIP sebagai partai politik yang mempuyai struktur di propinsi, kabupaten kota, kecamatan, kelurahan dan desa telah mempunyai struktur pengurusan. Intinya PDIP siap diverifikasi oleh KPU dan kita siap mengikuti Pemilu," kata Tjahjo.
Masih katanya, PDIP berharap KPU bisa menjaga netralitas dan bisa mengikuti semua amanat dan Undang-undang yang ada.
"IT KPU juga harus transparan dan disampaikan terbuka ke seluruh parpol peserta Pemilu," sambungnya.
DPT Pemilu, tambahnya, juga harus diumumkan secara obyektif dan transparan sehingga peserta pemilu dan masyarakat yang mempunyai hak politik bisa menggunakan haknya dalam Pemilu 2014.
"Kami pun meminta kepada pemerintah melalui Mendagri agar berbagai kekurangan penyelengaraan Pemilu di tahun 2009, khususnya DP4 (Daftar Penduduk Pemilih Potensial) tidak terjadi lagi," demikian Tjahjo.
[arp]
BERITA TERKAIT: