Maklumat Jangan Bayar Pajak Kembali Digaungkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 10 Juli 2012, 15:11 WIB
Maklumat Jangan Bayar Pajak Kembali Digaungkan
ilustrasi
rmol news logo Maklumat untuk menunda membayar pajak kepada masyarakat pembayar pajak Indonesia jika pemerintah tidak segera menghentikan pembayaran subsidi bunga obligasi rekap kembali didengungkan.

Sekjen Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia Sasmita Hadinagoro mengungkapkan, maklumat itu disampaikan sebagai sebuah peringatan bagi para penegak hukum agar sebagai aparatur negara mau memanggil dan memeriksa para menteri keuangan periode 2003-2012 untuk mempertanggungjawabkan penyalahgunaan wewenang penggunaan uang pajak untuk subsidi bunga obligasi rekap.

Saat ini, dana hasil pajak belum dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan infrastruktur rakyat.

Perolehan pajak justru digunakan untuk membayar bunga obligasi rekapitulasi. Hal ini telah merampas hak rakyat untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik dari negara.

Sasmito mengungkapkan bahwa sebagian besar dari uang pajak itu ada yang diberikan pada bank-bank swasta seperti BCA, Danamon dan Niaga. Danamon dan Niaga itu dimiliki Malaysia dan Singapura.

Untuk alasan tersebut diatas, dia mengibaratkan membayar pajak sama halnya membayar iuran RT (rukun tangga). Dimana bila uang itu tidak digunakan semaksimal mungkin untuk keamanan, kebersihan dan hal lain menyangkut kesejahteraan warga maka iuran tersebut dapat ditunda.

"Iuran Pajak ini ibarat iuran RT, kalau Iuran pajak tidak digunakan sebaik-sebaiknya dan transparan maka lebih baik iuran RT ini kita tunda," ujar sasmito dalam sesi seminar usai acara "Deklarasi Gerakan Nasional Pembudayaan Pancasila" di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta (Selasa, 10/7).

Dia menambahkan, uang pajak harusnya kembali untuk kesejahteraan rakyat bukan untuk membayar bunga obligasi rekap yang mengemplang pajak. Menurutnya, subsidi obligasi rekap harusnya tidak perlu dibayar oleh dana hasil pajak.

"Kalau begini terus, maka sepuluh tahun reformasi yang dirasakan hanyalah Repot nasi," tukas Sasmito. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA