WAWANCARA

Michael Tene: Kami Belum Mendapat Laporan 3 Polisi Malaysia Jadi Tersangka

Minggu, 13 Mei 2012, 10:00 WIB
Michael Tene: Kami Belum Mendapat Laporan 3 Polisi Malaysia Jadi Tersangka
Michael Tene

RMOL. Kementerian Luar Negeri belum mendapat laporan mengenai tiga polisi Diraja

Malaysia dalam kasus penembakan tiga TKI asal NTB sudah menjadi tersangka.

“Yang jelas atas permintaan Indo­nesia sesuai dengan prosedur hukum, pihak kepolisian Malay­sia sedang melakukan investi­gasi,” kata Juru Bicara Kemen­terian Luar Negeri (Jubir Kemlu) Michael Tene kepada Rakyat Mer­deka, di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, investigasi yang dilakukan kepolisian Malaysia ini untuk memastikan langkah-lang­kah yang dilakukan kepolisian Malaysia atas penembakan itu sudah sesuai prosedur yang ber­laku atau belum.

Seperti diketahui, Ketua Tim Investigasi DPD terkait penem­bakan TKI di Malaysia, Farouk Muhammad mengatakan, tiga polisi Diraja Malaysia telah men­jadi tersangka dalam kasus pe­nem­bakan TKI asal NTB.

Informasi itu diperoleh dari KBRI dan atase kepolisian ada tiga orang polisi sudah dinyata­kan sebagai tersangka. Tapi me­reka belum lihat dokumennya di Kejaksaan Agung Malaysia.

Michael Tene selanjutnya mengatakan, investigasi yang di­lakukan Kepolisian Malaysia ini untuk memastikan polisi yang melakukan penembakan itu su­dah sesuai prosedur atau tidak sesuai prosedur.

Berikut kutipan selengkapnya:

Masa sih Kemlu tidak me­nge­ta­hui bahwa tiga polisi Ma­laysia menjadi tersangka?

Kami belum mendapat laporan soal itu. Yang saya tahu kepoli­sian Malaysia saat ini sedang me­lakukan investigasi di Malaysia.

    

Apa perkembangan yang di­peroleh Kemlu atas investigasi itu?

Saya tidak bisa bicara secara detail, karena proses investigasi sedang berlangsung. Situasinya terus berkembang.

   

Kemlu terus memantau?

Ya dong. Dari pihak Malaysia mengaku sudah mela­kukan ko­mu­nikasi dengan pihak-pihak terkait di Malay­sia seperti dengan Kejaksaan Agung Malaysia, kepolisian Ma­laysia, dan Kemlu Malaysia.

Kami minta agar masalah ini ditangani dengan baik dan serius. Dari waktu ke waktu kami te­rus mem­­peroleh informasi perkem­bangan itu. Kami terus melaku­kan pe­mantauan.

   

Kemlu tidak membuat tim investigasi di Malaysia?

Hak yang dapat melakukan investigasi ini pihak Malaysia. Kita nggak mungkin masuk dan melakukan investigasi ke sana. Begitu juga jika ada kejadian di Indonesia. Pihak Malaysia tidak bisa melakukan investigasi di Indonesia.

   

Bagaimana jika investigasi yang dilakukan Malaysia tidak akurat?

Mereka sudah berjanji proses­nya sesuai dengan prosedur yang berlaku di sana. Ini kan sudah ma­suk ke ranah hukum Malaysia. Kami tidak mau mengintervensi proses hukum yang berlaku di Malaysia.

   

Yakin dengan janji Malaysia itu?

Setiap lembaga kepolisian kan ada standard operating proce­dure-nya. Nah, penembakan yang dilakukan polisi Malaysia ini apa sudah sesuai prosedur atau be­lum. Kalau di luar prosedur, ten­tu­nya wajar ditindak.

   

O ya, apa yang terjadi dengan tiga wartawan asal Indonesia yang ditangkap polisi Malaysia saat melakukan kegiatan jurna­listik?

Informasi yang kami ketahui, ketiga rekan wartawan ini mela­kukan kegiatan wawancara de­ngan warga di sekitar terjadinya penembakan tiga TKI asal NTB di Port Dickson, Malaysia.

Karena adanya wartawan asing, warga setempat melapor­kan ke polisi. Kemudian ketiga wartawan ini hanya dimintai ke­terangan saja. Kemudian malam harinya mereka langsung dipu­lang­kan ke Jakarta.

   

Apa yang dilakukan KBRI di Malaysia saat kejadian itu?

Begitu mereka mendengar ada wartawan kita yang dimintai ke­terangan oleh polisi, langsung mengirimkan staf KBRI dan men­jemput ketiga wartawan itu. Kemudian Kamis (10/9), mereka sudah pulang ke Jakarta.

Perlu diketahui juga, ada atu­ran­nya di negara orang itu. Se­perti halnya di negara kita. Jika ada wartawan asing masuk ke kita juga ada aturannya. Intinya, mereka itu tidak ditangkap tapi hanya dimintai keterangan saja dan difasilitasi KBRI untuk pu­lang ke Jakarta. [Harian Rakyat Merdeka]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA