RMOL. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan hasil audit atas pengelolaan dana Universitas Indonesia (UI). Hasilnya mengejutkan.
Ada potensi kerugian negara hingga Rp 41 miliar. Kampus kuning itu juga kena denda Rp 4 miliar lantaran molor memÂbaÂngun rumah sakit pendidikan.
Potensi kerugian negara Rp 41 miliar berasal dari kerja sama deÂngan swasta dalam pengelolaan aset lahan di Jalan Pegangsaan Timur (PGT) 17, Cikini Jakarta PuÂsat. Lahan bekas asrama mahaÂsiswa itu bakal digunakan untuk keperluan komersial.
Saat menyesahkan hasil audit ke DPR, Anggota Badan PemeÂrika Keuangan (BPK) Rizal Djalil menyebutkan perjanjian kerja sama itu tanpa seizin Menteri Keuangan.
Lahan milik UI yang diserahÂkan pengelolaannya kepada PT NurÂtirta Nur Lestari (NNL) ini meÂmiÂliki luas 2,3 hektar. Terletak persis di samping Universitas Bung Karno. Lahan ini memanÂjang ke belakang hingga Jalan Kimia.
Pagar seng setinggi 3 meter yang dicat warna merah dan putih dipasang di depan ini. Sebuah plang dipasang di belakang pagar seng. Plang ini berisi informasi mengenai proyek yang sedang diÂkerjakan di sini.
Di plang yang diberi tajuk “PaÂpan Proyek Bangunan Tinggi: diÂsebutkan proyek ini untuk huÂnian, hotel dan fasilitasnya. BaÂngunanÂnya terdiri dari 16 lantai sudah termasuk satu lantai baseÂment.
Pemilik proyek adalah DeparÂtemen Pendidikan cq Universitas Indonesia & PT Nurtirta Nusa Lestari. Sedangkan pemborongÂnya PT Tricon Indah Perkasa.
Disebutkan pula, proyek ini sudah mengantongi Izin MenÂdirikan Bangunan (IMB) bernoÂmor 117/P-IMB/O/MTG/2010 tertanggal 25 November 2010.
Untuk mengetahui audit BPK terkait Perguruan Tinggi NasioÂnal (PTN), termasuk temuan mengÂhebohkan di kampus UI, berikut wawancara dengan Rizal Djalil, anggota BPK yang juga alumni UI.
Kami memeriksa universitas sebagai objek pemeriksaan, sebaÂgaimana amanat Undang-unÂdang Nomor 15 Tahun 2004 tenÂtang Pemeriksaan Pengelolaan danTanggung Jawab Keuangan Negara, Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, dan sudah tentu Undang-undang NoÂmor 17 Tahun 2003 tentang KeÂuangan Negara. Di samping itu, kami memandang universitas seÂbagai tempat pembentukan inteÂlektual, sekaligus simbol moral. Dan hampir semua perubahan di republik ini dimulai dari kampus atau universitas. Kami ingin menÂjaga jangan sampai universitas salah mengelola uang negara.
Apa saja masalah pengeloÂlaan dana di PTN?
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap semua universitas, PTN di Indonesia, masalah yang diÂhadapi antara lain. Pertama, aset PTN. Seperti di USU misalnya, puluhan hektar tanah milik uniÂversitas didiami masyarakat dan sudah jadi perkampungan. BagaiÂmana kalau USU mau melakukan pengembangan? Mencari tanah susah di Medan. Kita juga tidak mungkin mengusir masyarakat begitu saja. Pertanyaan kami, mengapa selama ini dibiarkan? Ini sekarang kami angkat, kami dorong penyelesaian sebaik mungÂkin. Juga banyak aset tidak terdaftar, tidak punya sertifikat. You, ingat masalah ada kantor walikota tau-tau lenyap bukan milik negara lagi. Hal-hal seperti itu karena kelalaian masa lalu, kami tidak mau itu terulang.
Kedua, penerimaan negara buÂkan pajak tidak dikelola dengan benar. Ketiga, hibah tidak dicatat dan dipertanggungjawabkan. Banyak Pemda memberikan hiÂbah kepada universitas, baik taÂnah mauÂpun dana, tapi tidak diÂkeola dengan benar. Bila tidak dibukuÂkan, kan bisa tidak terdiÂtek, hilang atau sengaja dihilangÂkan kadang-kadang beda tipis. Kami datangi Pemda, kami tanya hibah apa, daÂlam bentuk apa, jumlahnya beÂrapa. Kami dorong PTN mengeÂlola barang hibah dengan bener. Keempat, pengaÂdaan barang dan jasa. Ini yang lagi rame.
Apa saja yang menonjol deÂngan proyek pengadaan di PTN?
Yang paling heboh adalah dana 1,2 triliun untuk rumah sakit penÂdidikan dan alat laboratorium. Padahal saya sudah ingatkan dulu, itu pasti jadi masalah, naÂmun tak didengar. Dari proyek inilah muncul tersangka dari kaÂlangan universitas.
Katanya sudah ada yang diÂtangkap KPK dalam persoalan ini?
Kalau soal itu tanya KPK saja, saya lupa.
Bagaimana dengan UniverÂsitas Indonesia?
Ya, kami melakukan pemerikÂsaan di UI seperti kampus lain.
Apakah ada temuan serius?
UI mengelola dana sangat beÂsar. Untuk periode per 31 Oktober 2011, UI telah mengelola dana 6,6 triliun. Dana tersebut berasal dari Pemerintah dan dari masyaÂrakat. Dana dari masyarakat saÂngat besar. Rata-rata tidak kurang 500 miliar tiap tahun. Dan trendÂnya meningkat teÂrus sejak 2009.
Total teÂmuÂan beÂrapa?
Kami meÂneÂmuÂkan tiÂdak kuÂrang 14 teÂmuÂan. MuÂlai dari paÂjak yang tiÂdak diÂseÂtor, piuÂtang yang tak tertagih sampai soal alih fungsi lahan beÂkas asrama PeÂgangsaan Timur (PGT).
Ya, teman-teman wartaÂwan memang lebih tertarik maÂsaÂlah terÂsebut. SeÂbenarnya baik saja ada kerja sama terÂmasuk deÂngan swasta. Tapi kerja sama itu haÂrus by laws, meÂngunÂÂÂtungÂkan negara dan time-nya haÂrus jelas. Anda tidak bisa meÂmakai surat tahun 1993 untuk membuat konÂtrak yang ditanÂdatangani pada 13 November 2008. Saya sendiri sudah berkoÂmunikasi dengan teman-teman di Kemenkeu dan telah pula sharing dengan Pak Haryono Umar (bekas Wakil Ketua KPK, sekaÂrang Irjen KeÂmenÂÂdikbud), soal aset tanah 23.583 meter persegi di PeÂgangÂsaan Timur 17. Seperti tertulis dalam laporan resmi, kerja sama dengan PT. NNL (NurÂÂtirta Nur Lestari) itu berÂpoÂtensi merugikan negara 41 milar.
Kabarnya, Rektor UI sebeÂlumnya tidak pernah setuju?
Saya dengar begitu. Bagi orang UI, termasuk saya, PGT punya nilai historis sangat mendalam. BuÂkan hanya seonggok tanah biasa.
Apa bener ada saham pejabat UI di PT NNL?
Tanya penyidik saja, saya tidak mau masuk ke hal private.
Respons dari UI bagaimana?
Kami mendapat apresiasi yang cukup besar dari Prof Emil Salim, Prof Anwar Nasution, Prof BiÂran, Prof Akmal Taher, Prof SiÂdharta dan, Prof Linda. Dua nama terÂakhir itu guru besar akutansi FaÂkulÂtas Ekonomi UI. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: