KASUS BIMA

Komnas HAM Suruh Bupati Bima, Gubernur NTB dan Kementerian ESDM Cabut Izin Pertambangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 16 Januari 2012, 14:33 WIB
Komnas HAM Suruh Bupati Bima, Gubernur NTB dan Kementerian ESDM Cabut Izin Pertambangan
ifdhal kasim/ist
RMOL. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan ada tiga orang yang meninggal dalam kasus Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka adalah Arif Rahman (18), Syaiful (17) dan satu orang di rumah atas nama Syarifudin (46).

Penemuan Komnas HAM ini berbeda dengan hasil temuan polisi, yang hanya menemukan dua orang. Berkaitan dengan itu, Komnas HAM berjanji akan mendalami dan memastikan apakah korban yang ditemukan itu merupakan bagian dari peserta aksi blokade tersebut atau tidak

"Kami baru sekali kesana (Sape), ke depan akan kita lanjutkan lagi penyelidikannya," kata Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim,  di ruangan Komisi III DPR Jakarta (Senin, 16/1).

Ifdhal mengakui, hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM atas penembakan di Bima itu belumlah selesai. Namun Komnas HAM telah memberikan rekomendasi kepada Bupati Bima, Gubernur NTB dan Kementerian ESDM, agar mencabut izin pemberian penambangan itu.

Selain itu, masih kata Ifdhal, dalam penemuan Komnas Ham, ada 30 warga mengalami luka tembak, 9 orang mengalami kekerasan, 10 orang merupakan korban anak-anak, satu orang korban yang belum kembali dan 12 unit kantor pemerintah dan 56 rumah pejabat dan penduduk yang rusak atau terbakar. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA