BENTROK BIMA

Sutan Bhatoegana: Ijin Pertambangan Harus Melibatkan Masyarakat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 27 Desember 2011, 13:12 WIB
Sutan Bhatoegana: Ijin Pertambangan Harus Melibatkan Masyarakat
Sutan Bhatoegana/ist
RMOL. Sebelum mengeluarkan, Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada perusahaan, pemerintah daerah semestinya melibatkan pihak ketiga seperti masyarakat.

Hal itu disampaikan anggota Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana saat dihubungi wartawan Selasa, (27/12), menanggapi penolakan warga Bima, Nusa Tenggara Barat, atas ijin pertambangan yang dikeluarkan Bupati kepada PT Sumber Mineral Nusantara.

"Dalam UU, ketentuan IUP itu ketat. Rakyat harus dilibatkan. Misalnya, soal amdalnya. Yang terjadi sekarang konflik karena kepentingan masing-masing. Mestinya itu dimusyawarahkan. Jangan main menang-menangan sendiri," ungkap Sutan.

Bila hal itu tidak dilakukan tegas Ketua DPP Partai Demokrat ini, IUP itu pasti bisa dicabut. Karena melanggar UU. Namun, dia belum bisa memastikan apakah PT SMN tidak mendapatkan ijin dari masyarakat.

"Namun ini belum bisa kita pastikan, setelah reses akan kita dalami ini," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA