Karena itu, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat, berencana membentuk Panja. Martin sendiri, Sabtu kemarin (17/12), sudah mengunjungi Mesuji.
"Secepatnya kita akan ketemu, kemungkinan ada Panja Penegakan Hukum Pertanahan Perkebunan dan Perhutanan. Ini masalah bisa meledak dan BPN tidak terlihat keberpihakannya pada rakyat," kata Martin di Gedung Dewan DPR RI siang ini (19/12).
Menurut Martin, dalam register 45, tercatat bahwa tanah tersebut milik PT Silva, yang diduga dimiliki Malaysia. Padahal tanah tersebut milik negara.
"Nah ini kan harusnya ditanami Sengon, atau tanaman industri lain yang panen lima tahun. Tapi tidak tahunya, juga ada singkong dan nanas yang dijual. Kalau seperti ini, kenapa tidak diserahkan saja pada rakyat, kan singkong bukan bagian hutan industri," tegas Martin.
[ysa]
BERITA TERKAIT: