Karena untuk menentukan capres menjadi kewenangan ketua umum partai berlambang kepala banteng itu, Megawati Soekarnoputri.
Hal itu disampaikan Puan usai Rapat Paripurna DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Kamis (15/12).
"(Saya) nggak tahu. (Tapi) salah satu poin Rakernas kemarin menyatakan bahwa keputusan ketua umum untuk menentukan siapa calon (dan) harus disesuaikan dengan dinamika politik. Kalau kemudian 1 atau 2 bulan Ketum merasa harus diumumkan, ya kita berikan saja kewenangan itu buat ketua umum," jelasnya.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: