Pengakuan Jimly itu diungkap Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso. Priyo mengaku mendengar keluh kesah Jimly soal Mahfud MD saat keduanya terbang dalam satu pesawat kemarin. Terakhir, Mahfud menyatakan terjadi jual beli pasal di parlemen.
"Saya melihat dia (Jimly) juga getir melihat perkembangan dari beberapa pernyataan yang disampaikan oleh ketua MK (Mahfud MD)," ujar Priyo di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Jumat, 18/11).
Jimly, masih kata Priyo, berpandangan bahwa dalam hal-hal tertentu hakim harus menjaga martabatnya untuk tidak bicara sembarang yang bisa tercemarkan dan mengganggu netralitas atau keagungan dari lembaga hukum.
Kepada Priyo, Jimly sempat membandingkan perbedaan yang jauh antara hakim di Indonesia dengan hakim Agung di Jerman.
"Hakim Agung di Jerman, berkantor jauh dari hiruk pikuk, jauh dari ibu kota, ada di kota kecil gedungnya, sehingga mereka lebih tekun untuk mengadili persengketaan konstitusional," kata Priyo mengulas perbandingan yang diberikan Jimmly.
[dem]
BERITA TERKAIT: