Prestasi KPK dinilainya cukup baik. Sejak 2004-2011 KPK sudah menggarap 265 terdakwa korupsi, 89 dari eksekutif, pejabat eselon I, II dan III, 45 dari DPR, kemudian delapan Gubernur. 42 persen diantaranya terkait kasus pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sekitar 58 persen terkait suap APBN dan APBD.
"Ini tentu langkah yang menurut hemat saya perlu didukung," kata Dradjad saat memberikan sambutan dalam diskusi bertajuk "KPK Baru, Indonesia Baru-Visi Baru Roadmap Pemberantasan Korupsi" di ruang Fraksi PAN, Gedung DPR, Senayan, Jakarta (17/11).
Dradjad memberikan catatan. Sekalipun prestasi KPK jelas, namun sampai saat ini langkah-langkah yang ditempuh KPK belum mampu mencegah korupsi secara signifikan. Pimpinan KPK terkesan berebut popularitas dalam setiap kasus.
"Penanganan kasus yang ada tampak seperti kontes popularitas komisioner KPK," katanya.
Oleh karenanya, kata Dradjad berharap, pimpinan KPK yang baru harus bisa melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi yang secara substansial korupsinya kuat. Bukan terjebak dalam pemberantasan korupsi yang semata-mata hanya menciptakan
headline di media-media.
[dem]
BERITA TERKAIT: