Apresiasi Pemerintah Malaysia, Menteri Amir Janji Permudah Pemutihan TKI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 04 November 2011, 09:49 WIB
Apresiasi Pemerintah Malaysia, Menteri Amir Janji Permudah Pemutihan TKI
Amir Syamsuddin/ist
RMOL. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengapresiasi kebijakan pemerintah Malaysia yang telah memberikan kesempatan untuk memutihkan sekitar 650 ribu tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terdaftar, namun tidak memiliki dokumen keimigrasian hingga Januari 2012.

Apresiasi itu disampaikan saat dihubungi Rakyat Merdeka Online pagi ini (Jumat, 4/11).

Untuk mendukung hal tersebut, dia menyatakan anak buahnya akan mendukung proses pemutihan ratusan ribu TKI di Malaysia yang tidak memiliki dokumen keimigrasian tersebut.

"Untuk itu seluruh jajaran keimigrasian telah membantu dengan mempermudah persyaratan pembuatan paspor yang tidak mereka miliki," kata Amir, yang juga Sekretaris Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat ini.

Kemarin, Menteri Amir meninjau proses pembuatan dokumen bagi ribuan TKI di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Baru, Malaysia. Dan saat ini dirinya berada di Kamboja untuk menghadiri pertemuan puncak Menteri Hukum dan HAM se-Asia Tenggara. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA