Indra Sahnun Lubis: Patrialis Dikabarkan Diganti, Advokat yang Dagdigdug

Sabtu, 15 Oktober 2011, 07:52 WIB
Indra Sahnun Lubis: Patrialis Dikabarkan Diganti, Advokat yang Dagdigdug
Indra Sahnun Lubis

RMOL. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar terlihat tenang-tenang saja atas pemberitaan dirinya kena reshuffle Kabinet.

Justru para advokat yang ber­gabung dalam Ikatan Pena­sihat Hukum Indonesia (IPHI) merasa dagdigdug. Khawatir Ketua Dewan Pembina IPHI itu benar-benar diganti.

“Banyak advokat yang ber­gabung dalam IPHI dan Kongres Advokat Indonesia (KAI) merasa was-was. Makanya saya mene­mui Pak Patrialis dan menanya­kan soal isu pergantian itu,’’ ujar Presiden KAI, Indra Sahnun Lubis, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Berikut kutipan wawancara dengan Ketua Umum IPHI itu;

Kapan Anda menemuinya?

Kemarin (Kamis, 13/10). Saya berbicara lebih satu jam. Intinya seputar isu pergantian yang santer kabarnya di media massa. Beliau salah satu disebut-sebut diganti.


Apa tanggapan Patrialis?

Beliau menyatakan tenang-te­nang saja menanggapi isu terse­but. Pak Patrialis malah merasa percaya diri tidak akan diganti.

Apa alasannya?

Pak Patrialis hanya bilang ma­sih selalu berko­muni­kasi dengan Pak Pre­siden.


Lalu dari mana isu per­gan­tian itu?

Bisa jadi isu ini dihem­bus­kan ka­­la­ngan tertentu yang ingin men­­­jadi Menkumham. Inilah cara-cara yang kotor. Seharusnya re­shuffle kabinet dilakukan ber­da­sarkan kinerja, bukan berdasar­kan isu murahan.

Selain itu, tentu terkait hukum. Menteri yang terindikasi melaku­kan korupsi, ya wajar diganti. Tapi malah menteri yang disebut-sebut terseret kasus hukum, malah tidak diisukan diganti. Ini aneh kan.


Anda bicara kinerja, apakah kinerja Menkumham bagus, bu­kankah hasil UKP4 kemen­terian ini ada merahnya?

Kalau menurut saya memang kinerja beliau sudah cukup bagus. Pembenahan dilakukan di Lem­baga Pemasyarakatan. Itu sudah ada hasilnya.

Begitu juga di Imigrasi, sudah ada perubahan. Di sektor-sektor lain juga begitu. Kalau kinerja sudah bagus, buat apa diganti.

Jangan sampai reshuffle ka­binet ini tidak berorientasi terha­dap perbaikan kinerja kabinet. Perlu diingat perubahan dilaku­kan hendaknya demi kesejahte­raan rakyat. Ini bukan ajang bagi-bagi kue.


O ya, bagaimana hubungan KAI dengan Peradi?

Advokat KAI jalan terus, tetap terus beracara. Tidak ada masa­lah. Kalaupun ada masalah di la­pa­ngan, paling 0,5 persen dari se­lu­­ruh pengacara yang berga­bung di KAI. Selebihnya dapat bera­cara di pengadilan seluruh Indo­ne­sia.


Kenapa 0,5 persen itu tidak bisa beracara?

Itu gara-gara ketidakpahaman hakim terhadap aturan perun­dang-undangan, termasuk putu­san Mahkamah Konstitusi.

Intinya, KAI adalah organisasi advokat yang sah, sehingga dapat beracara seluruh Indonesia.


Bukannya Peradi mengklaim sebagai organisasi tunggal ad­vokat?

Itu maunya mereka. Lalu me­nu­duh keberadaan organisasi kami cacat hukum. Saya tantang mereka berdebat untuk mem­buk­ti­kan mana yang cacat hukum.    

Saat berdebat nanti, saya tidak bisa membuktikan KAI meru­pakan organisasi yang sah, maka saya akan bubarkan KAI. Tapi mereka juga berani bersikap se­perti itu. Berani nggak.

 

Bukannya Anda telah me­nan­da­tangani bahwa Peradi satu-satunya wadah tunggal advo­kat?

Saya tidak pernah menanda­tangani itu. Saya hanya menanda­tangani Piagam Peradi dan KAI. Memang di situ ada kata-kata Peradi sebagai wadah tunggal advokat, tapi kata-kata Peradi saya coret sebelum penandata­ngan yang disaksikan Ketua MA. 

Jadi jelas bahwa tidak menye­tujui Peradi sebagai wadah tunggal advokat. 


Bagaimana solusi untuk ad­vokat ini?

Untuk sementara ini, KAI dan Peradi jalan saja. Kami bisa bera­cara di seluruh pengadilan. Itu saja. Tidak ada wadah tunggal advokat. Keberadaan kami sah secara peraturan dan perundang-undangan.   [rm]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA