PANSEL KPK

Dua Alasan Kenapa Calon dari Polri Harus Digusur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 25 Agustus 2011, 11:43 WIB
Dua Alasan Kenapa Calon dari Polri Harus Digusur
boyamin saiman/ist
RMOL. Salah seorang Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode mendatang harus berasal dari lembaga penegak hukum. Dari delapan calon pimpinan KPK, dua calon yang berasal dari lembaga yang berbeda, Zulkarnaen dari Kejaksaan dan Ariyanto Sutadi dari Kepolisian.

Tapi, dia antara dua nama itu, yang didukung Masyarakat Anti Korupsi Indonesia untuk membentuk the dream team bersama Bambang Widjojanto, Yunus Hussein, Abdullah Hehamahua, serta Busyro Muqoddas adalah Zulkarnaen dari kejaksaan.

Kenapa bukan dari Kepolisian?

"Polisi banyak masalah. Pak Aryanto Sutadi, dia tidak hanya sekadar membolehkan menerima uang di luar pekerjaan, tapi dia juga sudah melakukan. Nanti kalau satu saat dia (pemberi uang) nagih, kan repot. Akan terjadi konflik kepentingan," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman kepada Rakyat Merdeka Online (Kamis, 25/8).

Alasan kedua, kenapa memilih dari Kejaksaan bukan dari Kepolisian, berdasarkan struktur penanganan sebuah kasus. Dia menjelaskan, polisi bertindak sebagai penyidik dan jaksa sebagai penuntut. Nah, dari kedua jenjang itu, dia mengungkapkan, penuntutan lebih tinggi levelnya. Makanya, dia merekomendasikan dari kejaksaan. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA