Tapi, dia antara dua nama itu, yang didukung Masyarakat Anti Korupsi Indonesia untuk membentuk
the dream team bersama Bambang Widjojanto, Yunus Hussein, Abdullah Hehamahua, serta Busyro Muqoddas adalah Zulkarnaen dari kejaksaan.
Kenapa bukan dari Kepolisian?
"Polisi banyak masalah. Pak Aryanto Sutadi, dia tidak hanya sekadar membolehkan menerima uang di luar pekerjaan, tapi dia juga sudah melakukan. Nanti kalau satu saat dia (pemberi uang) nagih, kan repot. Akan terjadi konflik kepentingan," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman kepada
Rakyat Merdeka Online (Kamis, 25/8).
Alasan kedua, kenapa memilih dari Kejaksaan bukan dari Kepolisian, berdasarkan struktur penanganan sebuah kasus. Dia menjelaskan, polisi bertindak sebagai penyidik dan jaksa sebagai penuntut. Nah, dari kedua jenjang itu, dia mengungkapkan, penuntutan lebih tinggi levelnya. Makanya, dia merekomendasikan dari kejaksaan.
[zul]
BERITA TERKAIT: