"Disebut saja namanya, jangan hanya sekadar wacana. Kan tidak bagus juga kalau hanya melempar wacana dan ini semakin mendiskreditkan (DPR)," kata anggota Komisi III DPR Sarifuding Sudding kepada
Rakyat Merdeka Online kemarin.
Tak hanya itu, masih kata Wakil Ketua Fraksi, bila memang Jasin membeberkannya, hal itu akan menghalangi atau membuat anggota DPR lainnya tidak akan mengintervensi lagi. Apalagi, tekannya, orang-orang yang mengintervensi KPK dalam menangani kasus, bisa dipidana karena menghalang-halangi proses penanganan sebuah kasus. Dan KPK bisa bertindak.
"Jadi jangan memunculkan anggapan yang tidak baik di masyarakat. Sebut saja siapa dan apa. Saya akan tanyakan ini nanti (pada saat rapat Komisi III DPR dengan KPK). Siapa sih orangnya," demikian Sudding.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: