Ogah Beberkan Pengintervensi KPK, M. Jasin Dituding Diskreditkan DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 23 Agustus 2011, 08:23 WIB
Ogah Beberkan Pengintervensi KPK, M. Jasin Dituding Diskreditkan DPR
sarifuddin sudding/ist
RMOL. Pernyataan M Jasin bahwa anggota DPR sering mengintervensi KPK pada saat menangani sebuah kasus membuat DPR geram. Geram karena Wakil Ketua KPK itu tidak mau berterus terang siapa orang yang dimaksud.

"Disebut saja namanya, jangan hanya sekadar wacana. Kan tidak bagus juga kalau hanya melempar wacana dan ini semakin mendiskreditkan (DPR)," kata anggota Komisi III DPR Sarifuding Sudding kepada Rakyat Merdeka Online kemarin.

Tak hanya itu, masih kata Wakil Ketua Fraksi, bila memang Jasin membeberkannya, hal itu akan menghalangi atau membuat anggota DPR lainnya tidak akan mengintervensi lagi. Apalagi, tekannya, orang-orang yang mengintervensi KPK dalam menangani kasus, bisa dipidana karena menghalang-halangi proses penanganan sebuah kasus. Dan KPK bisa bertindak.

"Jadi jangan memunculkan anggapan yang tidak baik di masyarakat. Sebut saja siapa dan apa. Saya akan tanyakan ini nanti (pada saat rapat Komisi III DPR dengan KPK). Siapa sih orangnya," demikian Sudding. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA