Tapi, pernyataan positif itu seolah buyar ketika pria yang kerap berkopiah itu baru-baru ini mengeluarkan pernyataan prematur yang membela bekas Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja soal kasus pertemuannya dengan Muhammad Nazaruddin yang sejak 30 Juni jadi tersangka kasus suap Sesmenpora dalam pembangunan Wisma Atlet, Palembang. Menurut Abdullah, Ade tidak salah karena saat itu Nazaruddin masih anggota DPR.
"Kalau bermain golf yang dilakukan di tempat terbuka saja dilarang, mengapa
makan siang ditempat yang eksklusif justru dimaklumi dan tidak dianggap
salah. Ini benar-benar sebuah ironi," ujar Jurubicara Serikat Pengacara Rakyat, Habiburokhman, dalam pernyataan tertulis yang diterima
Rakyat Merdeka Online, Senin (8/8).
Dalam situasi ini, rakyat akhirnya hanya bisa berharap pada unsur non-KPK yang
ada di dalam Komite Etik karena unsur internal KPK di Komite Etik dinilai sudah punya kesimpulan sebelum bekerja. Dia berharap, Komite Etik tidak hanya jadi alat untuk melegitimasi pertemuan antara Ade Raharja dengan Nazaruddin beserta petinggi Demokrat lainnya.
"Jika pertemuan tersebut dilegitimasi dan dibenarkan oleh Komite Etik, maka di masa yang akan datang pimpinan KPK akan dengan mudah melakukan petemuan dengan politisi partai berkuasa dan tidak tertutup kemungkinan terjadi jual beli perkara," jelasnya.
Dia tambahkan, Komite Etik harus sadar bahwa nasib kredibilitas KPK di mata masyarakat sangat tergantung pada hasil kerja mereka. Jika hasil kerja Komite Etik mengecewakan masyarakat maka kredibilitas KPK yang susah payah dibangun selama ini akan hancur berkeping-keping.
[ald]
BERITA TERKAIT: