WAWANCARA

Busyro Muqoddas: Nazar Datang, Kami Garansi

Jumat, 22 Juli 2011, 06:52 WIB
Busyro Muqoddas: Nazar Datang, Kami Garansi
Ketua KPK Busyro Muqoddas
RMOL. Ketua KPK Busyro Muqoddas memastikan pihaknya tidak akan berpegang pada manuver Nazaruddin dalam menangani kasus dugaan korupsi Sesmenpora.

“Kami bekerja berdasarkan basis data dan fakta yang kuat, serta didukung  kerja profesional. Fakta yang ada dijadikan dasar bagi kami untuk melakukan pe­me­riksaan,” ujar Busyro Muqoddas di Jakarta, Rabu (20/7).

Menurut bekas Ketua KY itu, dengan data dan fakta itulah di­ten­tukan siapa yang layak untuk diminta keterangan. Siapa pun bisa dipanggil asalkan ada fakta dan datanya.

“Pemanggilan dan peme­rik­saan itu harus berdasarkan kebe­naran materil. Ini menjadi pato­kan bagi KPK untuk mela­kukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap seseorang,’’ paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya;

Apa benar ada kedekatan an­tara KPK dengan Anas Urba­ning­rum?
Kami sudah mengecek. Tidak ada satu tudingan pun yang benar, termasuk tudingan bahwa Pak Chandra bertemu dengan Pak Anas, itu tidak benar.

Selain itu, aliran dana juga di­bantah keras. Kami pun saling percaya di antara lima pimpinan KPK. Tidak ada masalah dan ti­dak ada beban. Intinya kami terus melakukan pemeriksaan ber­basis data, alat bukti, dan atu­ran-aturan hukum yang berlaku, sampai kemana pun akan kami lakukan berdasarkan basis-basis data tadi.

Kenapa KPK tidak proaktif?
Saya ingin menje­las­kan, di KPK ada pe­ngawasan in­ter­nal, dan apa­bila ada se­suatu hal terjadi, pengawasan internal itu akan se­gera melakukan pemerik­saan internal. Semua tudingan yang dilontarkan Na­zaruddin itu tidak ada yang benar.

Nazaruddin begitu mudah diwawancarai media massa, ini menandakan KPK kalah cepat dong?
Jangan memperbandingkan apa yang dilakukan sebuah lem­baga penegak hukum dengan apapun yang dilakukan di luar kami. Apa yang kami lakukan ber­­basiskan pada pendekatan pro­fesional, kejujuran atau trans­paransi.

Kami tidak mungkin diban­dingkan dengan siapa pun juga yang membuat manuver. Apalagi orang tersebut tidak mau datang.

Apakah KPK tidak bisa me­lacak dari wawancara via tele­pon dengan Nazaruddin itu?
Pelacakan-pelacakan itu men­jadi strategi internal kami, se­hingga kami sulit untuk menje­laskan kepada teman-teman pers.

Apa KPK sudah mengetahui keberadaan Nazaruddin?
Kalau kami sudah tahu, proses pemulangannya akan berlang­sung cepat. Untuk apa ditunda-tunda, ya kan.

Nazar bilang kalau KPK bisa membuktikan ada masuk uang ke rekeningnya, Nazar akan pu­lang?
Saya meminta Pak Nazar mem­buktikan tuduhannya. Be­gitu juga kepada Pak OC Kaligis (pengacara Nazaruddin). Bukti­kan saja, seorang pengacara pro­fesional akan berbasis pada kejujuran.

Saya rasa tempat yang paling fair adalah di KPK, itu akan kami hormati. Artinya, ketika Naza­ruddin datang, kami akan garansi hak-haknya. Kami akan garansi hak-haknya, tidak mung­kin dis­kriminatif.

Sejauh mana titik terang ke­beradaan Nazaruddin?
Sampai sekarang saya belum bisa menjelaskan se­cara gam­bling. Intinya kami sudah be­kerja keras. Sebab, ini adalah tang­gung jawab kepada publik. Arti­nya ti­dak mungkin kita kerja mini­malis, kalau itu terjadi nama­nya peng­khia­natan ama­nat.    [rm]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA