Saat itu, Arsyad merupakan hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara Dewi sebagai Caleg dari Dapil 1 Sulsel yang tengah mempersengketakan hasil perolehan suaranya di MK.
"Saya lihat keluarga-keluarga dia (Arsyad), ada Tira, Ibu Arsyad, sama
Mak Erot (juru masak). Saya tidak sempat mengobrol dengan Pak Arsyad," tutur Dewi saat diperiksa Panja Mafia Pemilu di gedung DPR, Senayan, Jakarta (7/7).
Dewi melanjutkan ceritanya. Jangankan berbincang dengan Arsyad, hakim MK yang sudah dipecat karena dugaan telah melanggaran kode etik itu, bertemu pun, kata Dewi, tidak pernah.
Saat menyambangi kediaman Arsyad, memang ada Mashuri Hasan. Tapi sekali lagi, tak pernah ada perbincangan antara Dewi dengan Jurupanggil MK itu.
"Tidak ada itu," katanya.
Mashuri Hasan sendiri saat ini sudah ditetapkan penyidik Polri sebagai tersangka. Mashuri memiliki peran yang signifikan dalam pemalsuan surat MK yang kemudian disebut-sebut sebagai dasar bagi Dewi Yasin Limpo untuk mendapatkan kursi DPR.
[dem]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: