Dewi mengaku tak pernah meminta, apalagi memaksa panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Nallom Kurniawan untuk memperlihatkan surat keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil pemilu Dapil 1 Sulsel dalam pertemuan tersebut.
"Saya tak lihat surat. Dia (Nallom) cuma bilang sudah di lem suratnya," kata Dewi saat diperiksa Panja Mafia Pemilu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 7/7).
Dalam pertemuan yang berlangsung singkat itu lantas Dewi menanyakan mana suratnya kepada Nallom.
"Sudah diserahkan ke atas (kantor KPU)," kata Dewi menirukan jawaban Nallom.
Saat Dewi menemui Nallom, ada salah seorang saksi yang melihat yakni Bambang.
[dem]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: