Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gerainya Nyaman, Dilayani Polwan, Tak Dipungut Biaya

Polisi Buka Layanan di Mall

Kamis, 23 Juni 2011, 07:00 WIB
Gerainya Nyaman, Dilayani Polwan, Tak Dipungut Biaya
RMOL. Pria berkaos abu-abu dibalut jas hitam berjalan di salah satu lorong di Mall Gandaria City, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kemarin siang. Lorong itu berujung ke Gerai Sentra Pelayanan Masyarakat Polres Jakarta Selatan yang dibuka di pusat perbelanjaan itu.

Tanpa sungkan dia membuka pintu gerai yang terbuat dari kaca dan duduk di depan meja penga­duan. “Saya mau melaporkan buku tabungan Bank Mandiri yang hilang,” kata pria berkepala plontos itu menyampaikan mak­sud kedatangannya.

Pria yang mengaku bernama Michael itu dilayani petugas ge­rai, Briptu Sita. Sepuluh menit ke­mudian Michael sudah menda­patkan surat keterangan hilang dari kepolisian. Surat ini akan digunakannya untuk membuat buku tabungan baru.

Walaupun tujuannya sudah tercapai, Michael betah berlama-lama di gerai ini. Ia terlihat ber­bincang-bincang dengan bebe­rapa polisi wanita (polwan) yang bertugas di situ.

Pria yang memiliki usaha pem­buatan kue brownies ini kehila­ngan buku tabungan ini sejak dua minggu lalu. Tapi dia enggan melapor ke kantor polisi. “Kalau datang ke gerai kan lebih enak dan nyaman. Tidak ada kesan menakutkan,” kata Michael yang berusia 42 tahun ini.

Selain dilayani dengan ramah oleh para polwan, Michael tak perlu mengeluarkan uang sepeser pun untuk memperoleh surat keterangan hilang.

Michael tahu keberadaan gerai ini setelah menonton berita di te­levisi sehari sebelumnya. Ia ber­harap kepolisian menambah gerai pelayanan di pusat-pusat perbe­lanjaan untuk mempermudah masyarakat yang hendak mem­buat laporan kehilangan.

Gerai pelayanan di Mall Gan­daria City diresmikan Kapolda Metro Jaya Irjen Sutarman, Sela­sa lalu. Selain di sini, kepolisian membuka gerai yang sama di Blok M Square.

Gerai pelayanan ini terletak di lantai satu. Dari lobby yang ter­letak di lantau ground, naik es­ka­lator menuju lantai upper ground. Untuk sampai ke lantai satu, perlu naik eskalator lagi.

Berjalan ke kiri ke bagian te­ngah mall kita akan disambut de­ngan spanduk kuning sepanjang 3 meter. “Bulan bakti pelayanan prima dalam rangka HUT Bha­yangkara ke 65 Tanggal 1 Juli 2011. Kami siap melayani Anda.” Demikian tulisan di spanduk.

Di sebelah kiri spanduk terda­pat lorong selebar tiga meter.  Di atas mulut lorong dipasang papan bertuliskan “Sentra Pelayanan Masyarakat.” Di bawahnya ter­dapat tulisan “Polisi” yang tampak menyala terang. Papan nama itu dilengkapi logo Polda Metro Jaya.

Menyusuri lorong, kita akan disambut pamflet biru bertuliskan “Komitmen kami mewujudkan zero complain” dengan gambar Polwan yang berpose menge­nakan selempang biru. “Pemandu Pelayanan”. Tulisan di se­lempangnya.

Beberapa poster berukuran 1x2 meter yang menggambarkan ak­tivitas polisi melayani ma­sya­rakat dipajang di kanan lorong. Sementara di kiri lorong, dipa­sang poster kegiatan polisi se­dang melakukan rekonstruksi per­kara, menjinakkan bom dan mengatur lalu lintas.

Di ujung lorong terdapat pintu kaca yang ditulisi “Sentra Pelayanan Masyarakat” yang dibentuk setengah lingkaran. Di atasnya kembali ditempel logo Polda Metro Jaya.

Pintu masuk berhadapan lang­sung dengan meja pengaduan. Dua kursi disediakan di depan meja untuk masyarakat yang me­lapor. Di sisi kanan meja dile­tak­kan monitor komputer layar datar.

Di belakang meja melengkung terdapat kursi untuk petugas dan sebuah meja kecil. Di meja kecil ini diletakkan printer untuk mencetak surat keterangan kehilangan.     

Di belakang meja pengaduan diletakkan pamflet kuning yang bertuliskan “Selamat datang di gerai pelayanan masyarakat. Kami siap melayani anda.” Di bawah tulisan dipasang gambar seorang polwan dengan pose tangan terbuka.

Satu set sofa hitam diletakkan di sebelah kanan meja pengaduan sebagai tempat tunggu pelapor. Tempat tunggu ini dilengkapi televisi layar datar 32 inchi yang dipasang di dinding.

Poster berisi “Sepuluh Pro­gram Revitalisasi Polri” dengan gambar Kapolda Metro Irjen Su­tarman juga dipasang di dinding tempat tunggu ini.

Di pojok ruang tunggu dil­e­takkan meja kecil untuk mele­takkan kotak P3K, senter dan tongkat pengatur lalu lintas.

Kepala Unit Bimbingan Ma­syarakat (Kanit Binmas) Polsek Kebayoran Lama, T Sukmawati mengatakan, gerai pelayanan di Mall Gandaria City buka dari pukul 10.00 - 22.00 WIB.

Setiap hari gerai ini ditunggui lima petugas. “Mereka berasal dari Polsek Kebayoran Lama dan Polres Jaksel,” kata polwan yang menyandang pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) ini

Wanita yang mengenakan se­ragam dinas ini mengatakan, gerai pelayanan ini buka penuh se­lama seminggu, tidak me­ngenal hari libur. “Pokoknya ka­lau mall buka, kami juga buka,” katanya.

Menurut Sukmawati, gerai ini dibuka untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang hendak membuat surat keterangan hilang.

Tapi, hanya kehilangan yang terjadi di dalam pusat perbe­lan­jaan ini. Bila kejadiannya di luar, pelapor dipersilahkan ke Polsek Kebayoran Lama atau ke Polres Jakarta Selatan.

Sejak dibuka Selasa lalu, gerai ini sudah menerima 10 laporan kehilangan. Bila barang yang di­la­porkan hilang telah ditemukan, petugas segera menghubungi pe­lapor untuk memb­er­i­tahukannya.

Menurut Sukmawati, pelaya­nan yang disediakan gerai ini akan ditingkatkan. Selain mene­rima laporan kehilangan, juga melayani pembuatan SIM dan STNK.  “Sekarang sedang digo­dok untuk pelayanan tersebut.

Semoga dalam waktu dekat bisa dibuka pelayanan itu,” katanya.

Menyusul, Layanan Perpanjangan SIM

Kapolda Metro Jaya, Irjen Su­tar­man mengatakan, pem­bukaan gerai Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) di mall ber­tujuan men­dekatkan pelayanan masyarakat.

Menurutnya, pe­ngunjung pu­sat per­belanjaan juga dapat melapor ke SPK bila terjadi gang­guan keama­nan dan keter­tiban di ling­ku­ngan mall. Lapo­ran ini akan diproses dan lang­sung ter­hu­bung secara online dengan Pol­res terdekat.

Untuk di Gandaria City ter­hubung dengan Polres Jakarta Selatan. Sehingga, pengunjung bisa lebih mudah dan cepat me­lakukan laporan untuk ditin­daklanjuti.

Sutarman menambahkan, polisi juga bekerja sama de­ngan petugas keamanan mall dalam melakukan patroli.

Ke depannya, kata Sutar­man, ­pe­­­la­yanan SPK akan le­bih di­kem­bangkan. Sehingga bukan ha­nya tempat laporan, tetapi mem­berikan pela­yanan lainnya per­pan­jangan SIM dan STNK kendaraan.

“Saya berharap pe­la­yanan tersebut dapat segera diwu­jud­kan satu bulan dari sekarang,” katanya. Sutarman mengata­kan, faktor keamanan meru­pa­kan salah satu bentuk investasi penunjang ekonomi.

Menurutnya, ketika keada­an aman, maka kegiatan eko­no­mi di pusat per­be­lanjaan diharap­kan berjalan dengan lancar. Se­hingga, pengunjung merasa nya­man dan aman ke­tika me­ngun­jungi pusat per­belanjaan.

40 Mobil SPK Disebar

Direktur Sabhara Badan Pe­meliharaan Keamanan (Ba­har­kam) Polri, Brigjen M Iria­wan mengatakan, dalam rang­ka meningkatkan pelayanan masyarakat, Polri mendirikan dua gerai SPK di mall dan me­nyedia 40 unit mobil pelayanan yang disebar di beberapa wilayah.

Iriawan menjelaskan, 40 mo­bil SPK tersebut akan ditem­pat­kan pada pusat-pusat kera­maian seperti acara pertan­di­ngan atau perlombaan olah raga akbar, pertunjukan musik, pesta rakyat, pasar dan sebagainya.

“Masing-masing mobil SPK dan gerai SPK akan dikawal empat personel Polri berse­ragam dengan kemampuan me­lakukan tugas umum dan bim­bingan masyarakat,” ucapnya.

Iriawan menjelaskan, de­ngan adanya mobil SPK itu ma­syarakat tidak perlu datang ke kantor polisi untuk mem­buat laporan.

Empat puluh mobil tersebut disebarkan ke sejumlah wila­yah. Untuk wilayah Polda Met­ro yakni di Kabupaten Bekasi se­banyak dua unit, Kota Bekasi dua unit, Kabupaten Tangerang dua unit, Kota Tangerang dua unit.

Kemudian, Depok tiga unit, Ke­satuan Pelaksana Pengama­nan  Pelabuhan Laut satu unit, Ke­satuan Pelaksana Pengama­nan Pelabuhan Udara dua unit, Polres Metro Jakarta Barat em­pat unit, Polres Metro Jakarta Timur empat unit, Polres Metro Jaksel lima unit, Polres Metro Jakarta Utara empat unit, Polres Metro Jakarta Pusat lima unit.

Satu unit masing-masing di­se­diakan di Divisi Propam Polri dan Lemdiklat Polri. Iriawan menambahkan, setiap mobil SPK dilengkapi laptop atau

PC yang terkoneksi jaringan internet, printer, HT dan HP, genset portabel, senter dan lam­pu emergency, peta wilayah, daftar alamat obyek penting, blanko laporan dan ATK.   [rm]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA