“Saya dan keluarga akan menÂjaga etika, kehormatan, serta amaÂnah yang dipercayakan Allah kepada saya,’’ ujar Anwar Usman kepada
Rakyat Merdeka di Jakarta, Sabtu (9/4).
“Insya Allah saya akan menÂjadikan lingkungan saya sebagai tempat beribadah kepada Allah, serta mengabdi kepada nusa dan bangsa,†tambah bekas Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil MA itu.
Seperti Diketahui, Anwar diÂpilih MA menjadi hakim konstiÂtusi menggantikan Arsyad Sanusi yang mundur karena tersandung kasus disiplin. Kemudian dilantik Presiden SBY di Istana, Rabu (6/4) lalu.
Anwar selanjutnya mengakui adanya anggapan yang kurang baik terhadap kinerja hakim kaÂrier. Makanya dia dan keluargaÂnya akan berupaya maksimal untuk menjaga etika, kehomatan, serta amanah yang dipercayakan Allah kepadanya.
Bahkan, Anwar berjanji akan menghukum keluarganya, jika terbukti melanggar hukum dan etika.
“Selain menjalankan undang-undang, saya juga akan menjaga etika MK. Saya akan mengikuti apa yang pernah disampaikan Rasulullah Muhammad SAW, bila Fatimah anakku mencuri, akan kuputong tangannya. Insya Allah saya akan menjaga itu,†tuturnya.
Berikut kutipan selengkapnya:Sebelum terpilih menjadi haÂkim konstitusi, berapa lama proÂses seleksi di MA?Cukup panjang. Saya bebeÂrapa kali dipanggil, dan terakhir saya dipanggil dalam rapim (rapat pimÂpinan) MA.
Berapa orang calon yang mengikuti seleksi tersebut?Kalau tahapan awalnya, saya tidak tahu. Yang saya ketahui, di tahap akhir tersisa dua calon.
Apa Anda mengetahui, perÂtimbangan pimpinan MA meÂmilih Anda untuk menggantiÂkan Arsyad Sanusi?Saya tidak tahu. Yang menilai diri saya kan orang lain, termasuk para pimpinan MA.
Yang saya tahu, pada tahap akhir para pimpinan menaÂnyaÂkan tentang kesiapan saya, dan saya mengatakan, apapun perÂtimÂbangan dan keputusan BaÂpak-bapak, itu merupakan kepuÂtusan Allah dan itulah yang terÂbaik bagi saya.
Setelah dilantik Rabu lalu, sore harinya Anda langsung berÂsidang di MK, apakah menemui kendala? Alhamdulillah, saya tidak meÂnemui banyak kendala. Sebab, pada prisipnya persidangan di MK hampir sama dengan peradiÂlan umum. Saya sudah terbiasa bersidang. Jadi tidak ada hal yang rumit, dan sudah mulai dapat beradaptasi.
Bukankah ada sejumlah perÂbeÂdaan teknis dan filosofis?Betul. Tapi, inti dari penegakan hukum adalah menegakkan keaÂdilan. Dalam Al Qur’an Allah berÂÂÂfirman, bila kamu memeriksa, mengadili sesama manusia, maka adililah dengan adil.
Jadi, menurut saya tidak terÂlalu banyak yang berbeda. SeÂbab, juÂdul putusannya pun sama, meneÂgakkan keadilan berÂdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Setelah menjadi hakim konsÂtitusi, apa saja yang sudah Anda kerjakan?Setelah dilantik, sore harinya saya langsung mengikuti sidang panel bersama Ketua MK, Pak Mahfud. Hingga Jumat (8/4), saya tiga kali bersidang dan meÂngÂikuti sejumlah agenda MK.
Saya juga sudah membaca dan mempelajari kode etik MK. PrinÂsipnya, kode etik yang digunakan MK tidak terlalu berbeda dengan peradilan umum. Insya Allah saya mampu menjalankan hal tersebut.
[RM]
BERITA TERKAIT: