Dalam presentasinya PT PAL memaparkan kondisinya selama enam tahun terakhir menunÂjukÂkan, nilai penjualan tidak lebih dari Rp 1 triliun dan net profit peruÂsahaan tidak mampu menuÂtupi biaya overhead yang rata-rata per tahun mencapau Rp 214 miliar.
Ditambah dengan permasaÂlahan ketidakdisiplinan peruÂsaÂhaan dalam penerapan budgetary control mengakibatkan peningÂkatan biaya produksi atau keÂnaikan biaya material dan keÂterlambatan proses produksi.
“Akumulasi dari permasalahan terÂsebut mengakibatkan peruÂsaÂhan mengalami bleeding yang meÂnguras modal perusahaan, sehingga perusahaan mengalami kesulitan liquiditas atau cash flow problem. Sehingga total nilai keruÂgian perusahaan dalam lima tahun terakhir, dari tahun 2006 - 2010 mencapai sekitar Rp 935 miliar,†kata Direktur utama PT PAL Harsusanto.
Diakuinya, setelah krisis global tahun 2008 terjadi perubahan drastis terhadap pasar kapal dunia, sehingga harga kapal baru menukik tajam bahkan sampai mencapai 30 persen dari harga kapal baru. Dampaknya muncul keengganan pembeli melanjutkan kontrak pembangunan kapal baru.
Di tengah kesulitan yang terjaÂdi, PT PAL terus berupaya berÂtahan untuk menjalankan binis dan meyelesaikan pembangunan beÂberapa kapal serta proyek lainnya.
“Kalaupun PT PAL bisa bertaÂhan sampai sekarang, karena meÂngandalkan pendapatan peruÂsaÂhaan dari perbaikan kapal-kapal koÂmersial maupun dari instansi peÂmerintah baik TNI maupun PolÂri, tapi tetap masih banyak perÂalatan kami yang berusia di atas 30 tahun dengan biaya peraÂwatan yang mahal,†ungkap Harsusanto.
Dijelaskan, PAL memiliki banyak kendala internal, yang meÂngakibatkan perusahaan seÂmakin melorot. Di antaranya, cash in perusahaan belum bisa meÂmenuhi seluruh kebutuhan biaya gaji dan operasional peruÂsahaan, fasilitas produksi sudah reÂlatif tua, estimasi penjualan harÂga pasar kapal masih menangÂgung hutan, dan operational incoÂme tidak dapat menutupi biaya perusahaan sehingga likuiÂditas negatif, PAL tidak mampu meÂlakukan perawatan dan perÂbaikan fasilitas produksi.
Sedangkan untuk masalah eksternal perusahaan, yaitu, buÂruknya tingkat kolektibilitas peÂrusahaan sehingga tidak dapat memÂperoleh pendanaan baru dari bank, tingginya tingkat suku buÂnga dalam negeri, belum berÂkemÂbangnya industri penunjang yang mengakibatkan komponen kapal harus diimpor.
Dengan banyaknya kendala tersebut, walaupun ada perbaikan di tahu 2010, tapi tetap tidak mamÂpu mengcover carrying poÂtensial loss proyek pemÂbangunan kapal eksisting sebagai akibat adanya krisis global akhir tahun 2008, yang mempengaruhi keÂlangÂsungan usaha di tahun tahun mendatang.
“Untuk itu sangat diperlukan reÂstrukturisasi menyeluruh deÂngan dukungan pemerintah baik dalam penggalangan pasar dalam neÂgeri maupun perbaikan struktur permodalan dalam bentuk PMN,†ujarnya.
Harsusanto berharap, keberaÂdaan PT PAL harus diperÂtaÂhanÂkan pemerintah, karena keberaÂdaanya ikut mendukung prestasi bangsa Indonesia di kancah internasional.
Sejauh ini PT PAL telah memÂproduksi 200 kapal komersial dan 50 kapal perang, memproduksi komÂponen power plant untuk PLN, aset pemerintah dalam rangÂka penugasan pengadaan alutÂsista, sebagai pusat penÂdiÂdikan dan pelatihan untuk tenaga terampil penunjang industri perkapalan dan sebagai tulang punggung Kementerian PertaÂhanan dan TNI AL untuk pemeÂliharaan dan perbaikan kapal terÂmasuk pemasangan senjata. “oleh karena itu PT PAL harus diperÂtahankan dan dikemÂbangkan,†tegasnya
Menurutnya, tanpa adanya dukungan dari pemerintah berupa PMN, proyeksi PAL dari tahun 2010 sampai 2015 akan terus mengalami kerugian. Sebaliknya, dengan adanya PMN, PAL akan semakin meningkatkan produkÂsinya dan membantu perekoÂnomian bangsa.
“Sebelum PMN, proyeksi kami PAL akan mengalami kerugian sampai 2015 sekitar Rp 146 miliar dengan penjualan Rp 376 miliar. Dengan adanya PMN dari pemerintah, kami mempunyai proyeksi sampai 2015, dengan jumlah penjualan sekitar Rp 2,5 triliun dan keuntungan Rp 227 miliar,†paparnya.
Diterangkan, jumlah dana PMN yang diminta PT PAL bersumber dari dana cash dari pemerintah sebesar Rp 2,1 triliun lebih, dan konversi utang ke instansi pemerintah Rp 814 miliar. Penyertaan Modal Negara nantinya bersumber dari dana cash dan konversi hutang, yang total seluruhnya Rp 3 triliun.
“Dana PMN tersebut akan digunakan untuk membiayai segala kebutuhan dalam pemÂbuaÂtan kapal laut baru produksi PAL, yang saat ini masih terbengkalai, diakibatkan bank-bank di IndoÂnesia, terutama bank BUMN tidak mau meminjamkan dana unÂtuk PAL. Itulah sebabnya kami membutuhkan dana tersebut,†paparnya.
Diterangkan, setelah mendapat PMN, PAL akan melakukan proÂgram restrukturisasi dan reviÂtalisasi. Selain itu, PMN dari peÂmerintah akan digunakan untuk keÂbutuhan tercapainya Going Concern PT PAL pada tahun 2013.
“Selain untuk mengurangi utang perusahaan, nantinya dana PMN akan dipakai untuk meningÂkatkan gross margin 13 – 16 persen, untuk kebutuhan peÂmaÂsaran produksi PAL tahun 2011 sampai 2015 sebanyak Rp 1,3 triliun sampai 2,5 triliun,†tuÂkasnya.
Dalam rapat tersebut juga dihadiri Deputi Bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur Kementerian BUMN, Irnanda Laksanawan. Dia mengatakan, tingkat daya saing PT PAL masih sangat rendah, Penyebabnya, kondisi SDM mesin peralatan yang relatif tua, rendahnya tingkat produktifitas dan profitaÂbilitas, ditambah dengan masih berÂgantungnya PAL terhadap peÂsanan dari Kementerian PerÂtahanan, TNI dan Polri.
Selain itu, kata Irnanda, beratnya beban bunga perusahaan dari pinjaman bank, kondisi SDM yang sudah tua ditambah dengan ketersediaan bahan baku yang bergantung pada impor, menamÂbah permasalahan PAL. “ MaÂsalah ini ini harus segera dapat diatasi,†tegasnya.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah melalui kementerian BUMN akan mengambil kebijaÂkan dan strategi untuk meningÂkatkan kinerja PT PAL dengan upaya pemantapan restrukturisasi dan revitaisasi BUMN, resÂtrukÂturisasi manajemen, optimalisasi sinergi antar BUMN. “Selain itu adanya tambahan dana PMN dan konversi hutang, maka akan lebih menyehatkan sekaligus dapat menyeÂhatkan PAL,†tegasnya.
Akan Diawasi Melalui Panja
Edhy Prabowo, Anggota Komisi VI DPR
Penyertaan Modal Negara yang diusulkan PT PAL kepada pemerintah sebesar Rp 3 triliun tidak menjamin bisnis perusaÂhaan itu bisa sehat. Makanya diperÂlukan kajian mendalam sebelum mengucurkannya.
“Harus ada keputusan yang matang dari pemerintah, sebeÂnarnya mau dibawa kemana peruÂsahaan ini. Jangan menÂtang-mentang industri strategis, maÂka dengan mudah kami meÂnyeÂtujui PMN Rp 3 triliun terÂsebut, jangan sampai sia-sia,†kata anggota Komisi VI DPR, Edhy Prabowo, kemarin.
Sebelum pengajuan dana PMN Rp 3 triliun itu dikaÂbulkan, Komisi VI DPR lebih dahulu akan membentuk panitia kerÂja untuk mengkaji semua permasalahan yang dihadapi PT PAL. “Komisi VI akan mengaÂwasi masalah dan membahas perÂmintaan PT PAL melalui panja,†ujarnya.
Menurutnya, PAL memiliki pangÂsa pasar yang bagus, kareÂna itu tidak perlu pusing-pusing meÂmikirkan pasar luar negeri dahulu. Setiap Kementerian yang berkaitan dengan dunia maÂritim, pertahanan dan perÂbatasan pasti membutuhkan keÂberadaan PAL.
“Sebelum memikirkan pasar internasional, lebih baik kuasai pasar domestik dulu. Saya yakin pasar PAL lebih banyak di dalam negeri. Produksi kapal lautÂnya sangat dibutuhkan KeÂmenterian Kelautan, TNI, Polri, KeÂmenterian Pertahanan dan bea cukai. Dari situ saja, sebeÂnarÂnya PAL memiliki potensi untuk mendapatkan keuntungan perusahaan,†tegasnya.
Dalam pengamatannya, selaÂma lima tahun terakhir, kondisi keuangan PAL memang sangat buruk bahkan harus menangÂgung utang ini membuktikan maÂnajemen PAL tidak proÂfesional.
Selalu Rugi, Berarti Manajemennya Payah
Roy Salam, Peneliti IBC
Dengan kerugian yang diÂderita selama lima tahun, meÂnunjukkan PT PAL memiliki maÂnajemen yang buruk dan tidak bisa bersaing dalam memÂproduksi alutsista, tertutama di paÂsar domestik.
Diharapkan ke depan PT PAL memiliki strategi planning yang baÂgus dalam pengembangan usaÂhanya, dan ini mesti diduÂkung pemerintah.
“Sebagai perusahaan straÂtegis, semestinya PAL mampu menÂjadi pemimpin dalam proÂduksi alutsista dunia maritim Indonesia. Kalau trennya selalu rugi, berarti manajemennya payah. PAL sebaiknya meÂneÂrapkan strategi perusahaan yang kompetitif,†kata Peneliti IndoÂneÂsia Budget Centre (IBC), Roy Salam, kemarin.
Soal pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN) PT PAL sebesar Rp 3 triliun, Roy meÂnilai, dana cukup untuk menÂdanai produksi kapal-kapal dan perlengkapan PT PAL lainnya.
“PT PAL harus berani untuk melakukan inovasi dalam proÂduksi alutsistanya dan meÂningÂkatkan kualitas. Output peÂngeÂlolaan keuangan yang diberikan neÂgara mesti jelas, sehingga terÂjadi transparansi anggaran. JaÂngan sampai negara sudah meÂngeluarkan dana yang banyak, tapi tidak terjadi perubahan. TenÂtu ini merugikan negara,†tegasnya.
Menurutnya, bila dengan tambahan PMN belum bisa memperbaiki kinerja PT PAL, sebaiknya pengelolaan manaÂjemenÂnya diserahkan kepada pihak yang lebih professional.
“Lebih baik perusahaan tersebut dikelola oleh swasta, tinggal pemerintah yang melaÂkukan proteksi dan pengaÂwaÂsannya. Bisa jadi, swasta lebih profesional dalam mengerÂjakanÂnya,†usulnya.
Di Era Kependudukan Jepang Bernama Kaigun
Sekilas PT PAL
PT PAL Indonesia (Persero), bermula dari sebuah galangan kapal yang bernama Marine EsÂtablishment (ME) dan diresÂmikan pemerintah Belanda pada tahun 1939.
Pada masa pendudukan JeÂpang, Perusahaan ini beralih naÂma menjadi Kaigun SE 2124. SeÂtelah kemerdekaan, PemeÂrintah Indonesia menaÂsioÂnalisasi Perusahaan ini dan meÂrubah namanya menjadi PeÂnataran Angkatan Laut (PAL).
Pada tanggal 15 April 1980, Pemerintah merubah status PeÂrusahaan dari Perusahaan Umum menjadi Perseroan TerÂbatas seÂsuai dengan akta No. 12, yang dibuat Notaris Hadi Moentoro, SH.
Lokasi Perusahaan di Ujung, Surabaya, dengan kegiatan utaÂma memproduksi kapal perang dan kapal niaga, memberikan jasa perbaikan dan pemeÂlihaÂraan kapal, serta rekayasa umum dengan spesifikasi tertentu berÂdasarkan pesanan.
Kemampuan rancang bangun yang menonjol dari PT PAL IndoÂnesia telah memasuki pasaÂran internasional dan kuaÂlitasÂnya telah diakui dunia. Kapal-kaÂpal produksi PT PAL IndoÂnesia telah melayari perairan di seÂluruh dunia.
Sebagai galangan kapal dengan pengalaman lebih dari dua dasawarsa, PT PAL INDONESIA (PERSERO) memiÂliki beragam produk-proÂduk berkualitas seperti peÂngemÂbangan produk kapal niaga diarahkan pada pasar interÂnaÂsional, pengembangan model-moÂdel industri pelayaran naÂsional dan pelayaran perintis baÂgi penumpang dan barang (carÂgo). Kapasitas produksi per taÂhun saat ini mencapai 3 unit kaÂpal dengan ukuran 50,000 DWT dan 2 unit kapal dengan ukuran 20,000 DWT per tahun.
Pada Produk Kapal Cepat Kapal Khusus Saat ini PT PAL Indonesia sedang mengemÂbangÂkan produk-produk yang akan dipasarkan di dalam neÂgeri, terutama untuk memenuhi keÂbutuhan badan-badan peÂmeÂrintah pusat seperti Departemen Pertahanan, Kepolisian, DeparÂtemen Kelautan, Departemen Keuangan/Direktorat Jenderal Bea & Cukai serta Otonomi Daerah maupun swasta.
Sedanghkan Produk Jasa Harkan kapal maupun non kapal meliputi jasa pemeliÂharaan dan perbaikan kapal tingÂkat depo dengan kapasitas docking 600.000 DWT per tahun. Sumber: www.pal.co.id. [RM]
< SEBELUMNYA
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: