Angka ini menandakan jurang antara mandat dan kenyataan. Dalam banyak kasus, pemimpin lebih terlihat pada baliho dan kegiatan seremonial ketimbang pada perubahan layanan dasar.
Max Weber menyebut bahwa kekuasaan hanya sah ketika memperoleh legitimasi dari rakyat. Legitimasi itu lahir jika pemimpin menggunakan mandatnya sebagai alat pelayanan, bukan alat kuasa.
Ketika mandat berubah menjadi panggung citra, kekuasaan menjadi kosong secara moral dan rapuh secara sosial.
Pemimpin yang menempatkan rakyat sebagai tujuan akan hadir di ruang yang sering tak tersentuh kamera: antrean panjang Puskesmas, sekolah negeri yang meminjam bangku untuk murid baru, perkampungan yang menunggu air bersih bertahun-tahun.
Di ruang-ruang sunyi itu, kualitas kepemimpinan terukur: apakah ia mendengar, mencatat, dan menyusun solusi, atau hanya mencatat untuk janji politik berikutnya.
Sebaliknya, rakyat masih sering dijadikan alat: dikerahkan saat kampanye, diundang ketika peresmian program, lalu dilupakan ketika kesulitan menimpa.
Antonio Gramsci menyebut kondisi ini sebagai bentuk hegemoni, ketika rakyat dibuat terbiasa menjadi objek sehingga lupa bahwa mereka berhak menjadi subjek perubahan.
Ukuran keberhasilan pemimpin seharusnya tidak diambil dari viralitas unggahan atau panjangnya sambutan.
Ukuran yang lebih jujur lahir dari indikator dampak: apakah warga rentan kini lebih mudah berobat? Berapa sekolah yang akhirnya memiliki fasilitas layak? Berapa keluarga miskin yang keluar dari lingkar kemiskinan karena intervensi kebijakan?
Studi Kasus sebagai CerminBeberapa contoh nyata menunjukkan bahwa kepemimpinan berbasis pengabdian bukan utopia:
Porto Alegre, Brasil, pada 1989–2000 mencatat penurunan signifikan angka kesenjangan wilayah berkat
participatory budgeting. Warga ikut menentukan alokasi anggaran kota melalui forum tahunan. Model ini kemudian direplikasi di lebih dari 200 kota di dunia.
Surabaya (2000–2015, era Tri Rismaharini) menjadi contoh domestik tentang pemimpin yang menjadikan dirinya alat, bukan pusat panggung.
Intervensi langsung terhadap lingkungan kumuh, pembangunan taman kota berbasis ruang publik rakyat, hingga aksi langsung menertibkan kantor pemerintah yang menghambat layanan, tercatat mampu menurunkan titik kumuh dan menaikkan indeks kualitas lingkungan.
Surabaya juga mendapat Sustainable City Award (2012) dan ASEAN Environmentally Sustainable City Award (2014), yang keduanya mengakui dampak kebijakan, bukan sekadar citra politik.
Studi-studi ini memperlihatkan: ketika rakyat didudukkan sebagai subjek, kebijakan menjadi bernyawa, dan kota berubah bukan karena jargon, melainkan tindakan.
Arah Perbaikan ke DepanJika Indonesia ingin memperbaiki kualitas kepemimpinan, perlu ada langkah sistemik: akuntabilitas berbasis dampak harus diwajibkan bagi kepala daerah, layanan publik harus dibuka melalui dashboard transparansi digital yang dapat diakses warga, dan kanal keluhan warga harus menjadi instrumen kebijakan, bukan formalitas.
Selain itu, musyawarah perencanaan pembangunan perlu dipulihkan sebagai ruang deliberasi yang sesungguhnya, di mana keputusan diambil dengan rakyat, bukan sekadar dilaporkan kepada rakyat. Demokrasi hanya bermakna ketika warga tidak hanya memilih, tetapi ikut menentukan arah.
Jika prinsip ini dihidupkan, pemimpin tidak lagi perlu menagih pengakuan. Masyarakat sendiri yang akan menyebut namanya, bukan karena ia berkuasa, tetapi karena ia mengabdi.
Direktur Jakarta Institute
BERITA TERKAIT: