Kabarnya, lembaga superÂboÂdi itu telah mengorek keterangan rekan Gayus Tambunan di DiÂrektorat Jenderal Pajak guna meÂneÂlusuri penyuap bekas PNS goÂlongan III-A itu.
Pihak kepolisian belum meÂnyampaikan adanya kemajuan peÂsat dalam menangani kasus ini. Polri belum menemukan asal duit Gayus sebesar Rp 74 miliar yang berkaitan dengan 151 perusahaan wajib pajak.
Lantas, bagaimana dengan KPK? Lembaga yang diÂkeÂtuai Busyro Muqoddas itu mengÂklaim telah memeriksa seÂcara diam-diam pihak Ditjen Pajak untuk mengetahui pemberi suap Gayus.
“KPK sudah memeriksa dan berÂhasil meminta keterangan reÂkan Gayus di Ditjen Pajak. Tapi, saya belum tahu rekannya itu atasan Gayus atau bawahannya,†kata Kepala Humas KPK, Johan Budi Sapto Prabowo kepada
RakÂyat Merdeka.Namun, Johan tidak bisa menÂceÂritakan secara detail perihal peÂmeriksaan terhadap rekan Gayus di Ditjen Pajak. “Untuk inÂvesÂtiÂgasi tidak bisa kita ceritakan seÂcara detail. Yang jelas, tim sudah mulai memintai keterangan orang-orang di pajak,†tuturnya.
Menurut Johan, pemeriksaan terÂhadap pegawai-pegawai pajak tersebut, tidak hanya dilakukan di kantor KPK. Tak jarang, lanÂjutÂnya, pegawai-pegawai tersebut diÂmintai keterangan di kantor DiÂtjen Pajak. “Di KPK dan di Ditjen Pajak, jadi tidak menentu jika ditanya soal tempatnya di mana,†ucapnya.
Ditambahkan Johan, tim peÂnyelidik KPK yang jumlahnya seÂkitar 10 orang tengah mencari bukti praktek mafia perpajakan. Tim KPK, kata Johan, memeriksa seÂjumÂlah data di Direktorat JenÂderal Pajak. “Lagi berjalan untuk meÂmeriksa data di Ditjen Pajak. Kami periksa dulu datanya,†katanya.
Sedangkan untuk perusahaan-perusahaan yang menjadi “paÂsien†Gayus, saat ini masih diÂpeÂlaÂjari berkas datanya oleh penyeÂlidik KPK. Seperti diketahui, KPK telah berkoordinasi dengan Ditjen Pajak guna mendapatkan 151 data perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus ini. “Kalau yang perusahaan masih sebatas penelaah data. Belum sampai ke minÂta keterangan,†imbuhnya.
Ketika ditanya, apa hasil pemeÂriksaan yang dilakukan KPK terÂhadap rekan Gayus di Ditjen PaÂjak, kembali Johan enggan memÂbeberkannya kepada masyarakat. “Masih dalam penyelidikan, kami tidak boleh memboÂcorÂkanÂnya kepada masyarakat luas. InÂtiÂnya tim tetap bekerja untuk meÂnuntaskan perkara ini,†katanya.
Menurut Johan, kasus pajak ini meÂnyedot banyak tenaga KPK. DiÂperlukan banyak orang dalam meÂnangani kasus ini. KPK merÂaÂsaÂkan keterbatasan sumber daya maÂnusia. “Soal keterbatasan sumber daya.
Kami sekarang menangani kaÂsus yang menyedot tim banyak, miÂsalnya Century, mafia pajak. Dugaan suap cek perjalanan juga menyedot pikiran dan tenaga kami,†tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengaku, saat ini KPK tidak mengalami hamÂbatan dalam penyidikan kasus Gayus Tambunan. Meskipun ada keÂsulitan terkait data dan inforÂmaÂsi yang berbeda-beda dari berÂbagai sumber, hal itu masih bisa diatasi. “Tidak ada hambatan sama sekali, apalagi tekanan-teÂkanan. Kesulitan tentu saja ada kaÂrena memang banyak inforÂmasi data yang dikomparasikan satu dengan yang lainnya. NaÂmun, kesulitan itu tidak ada maÂsalah dan harus diatasi serta harus bisa mengatasi,†ucapnya di Gedung KPK.
Untuk kasus Gayus, Busyro melanjutkan, KPK masih terus menggali dan membandingkan analisis tentang satu sumber deÂngan sumber lain melalui inforÂmasi yang diakses dari berbagai kaÂlangan. “Kami belum bisa memÂberikan
ancer-ancer kapan naik ke tingkat penyidikan. SeÂmuaÂnya masih di tahap penyeÂliÂdiÂkan, tetapi pasti ada terus keÂmajuan,†tuturnya.
Sama halnya dengan Johan, Busyro juga mengatakan KPK sudah memiliki strategi khusus unÂtuk menyidik kasus Gayus, teÂtapi itu masih merupakan rahasia internal KPK yang tidak perlu diÂsampaikan kepada publik. “PasÂtinya kami punya cara khusus. Tapi ya nggak bisa dibocorkan dong,†katanya.
Ayo Temukan Pejabat Tinggi yang TerlibatAchmad Basarah, Anggota Komisi III DPRAnggota Komisi III DPR Achmad Basarah berpendapat, KPK tidak konsisten dalam meÂnuntaskan perkara Gayus TamÂbunan. Soalnya, hingga saat ini belum ada tanda-tanda untuk menuntaskan perkara tersebut.
“Sekarang apa buktinya kÂaÂsus Gayus ditangani serius oleh KPK. Alasan mereka selalu saja sedang melakukan penyeÂliÂdiÂkan ini dan akan memeriksa si anu. Nah, kalau begini, apa lagi namanya kalau nggak konÂsisÂten,†katanya.
Seharusnya, lembaga superÂboÂdi itu terus melakukan pengÂkaÂjian yang mendalam di Ditjen Pajak untuk menemukan pejaÂbat tingginya yang terlibat. “Yang saya dengar di sidang GaÂyus, ada keterlibatan atasan Gayus pada perkara itu. Tapi tamÂpaknya KPK seperti meluÂpaÂkan fakta persidangan itu,†imbuhnya.
Politisi PDIP ini juga meÂnuÂding KPK tidak agresif dalam melakukan pengusutan perkara GaÂyus. Hal itu berbeda manaÂkala lembaga superbodi itu meÂnyeret mereka yang diduga meÂnerima suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom. “Padahal, jika diistiÂlahÂkan mereka itu hanya peneÂriÂma suap saja. Tapi kenapa KPK begitu agresif dalam meÂnindak. Kok untuk kasus Gayus tak seperti itu ya,†ucapnya.
Basarah sangat berharap KPK tidak menjadi lembaga yang takut jika berhadapan dengan institusi pemerintah ataupun orang yang menduduki jabatan di pemerintahan.
“Jika orang itu punya hubuÂngan dekat dengan pemerintah, meÂreka tunda-tunda terus proÂses hukumnya. Tidak boleh beÂgitu, itu namanya tebang pilih,†tandasnya.
Sehingga, dirinya meÂnyaÂranÂkan KPK untuk menegakkan huÂkum pada perkara Gayus dan meÂngesampaingkan politik. “Harus melihat kasus itu berÂdasarkan pendekatan hukum seÂcara meÂrata. Jangan takut deÂngan anÂcaÂman politik,†teÂgasnya.
Khawatir KPK TerpenjaraYusuf Sahide, Direktur KPK WatchDirektur LSM KPK Watch Yusuf Sahide tidak mengÂkhaÂwaÂtirkan pengusutan perkara Gayus Tambunan yang dilaÂkuÂkan oleh Komisi PemÂbeÂranÂtaÂsan Korupsi. Soalnya, langkah yang dilakukan KPK sudah teÂpat jika betul-betul melakukan pemeriksaan terhadap rekan Gayus di Ditjen Pajak.
“Jika mereka benar melaÂkuÂkan hal itu, tandanya suatu hal yang sangat bagus untuk meÂngorek keterangan dan bukti-bukÂti otentik keterlibatan peÂjaÂbat tinggi atau teman-teman GaÂyus di Ditjen Pajak,†katanya.
Menurut Yusuf, perkara GaÂyus yang ditangani KPK lebih berat ketimbang yang ditangani Polri. “Kalau polisi hanya meÂneÂlusuri aliran duit dari Gayus, beda dengan KPK yang meÂnelusuri asal-usul duit Gayus,†tandasnya.
Yang dia khawatirkan ialah lembaga superbodi itu bisa “terÂpenjarakan†lantaran berÂbenÂtuÂran dengan kepentingan politik. “Nah, inilah yang saya khaÂwaÂtirÂkan, kondisi KPK yang masih labil ini dimanfaatkan elit poÂlitik tertentu untuk meÂmenÂjaÂraÂkan KPK,†ucapnya.
Dalam mengorek perkara GaÂyus lebih dalam, Yusuf berÂharap KPK menambah personel tim penyelidik yang berlatar belakang independen. Soalnya, jika hanya mengharapkan dari Polri dan Kejaksaan Agung, hal itu tidak akan banyak memÂbantu KPK untuk bekerja sesuai dengan impian masyarakat.
Khawatir KPKTerpenjara“Masalahnya kedua institusi itu ditinjau dari segi yuridisnya hanya bertangÂgung jawab ke pihak eksekutif. Kita ingin KPK menambah perÂsonel yang benar-benar indÂeÂpenden dan bekerja untuk pubÂlik,†tegasnya.
Menurut Yusuf, dengan diÂtamÂbahnya penyelidik inÂdeÂpenÂden di KPK dapat membantu dan mewujudkan aspirasi maÂsyarakat perihal penuntasan kaÂsus Gayus. “Jika kasus ini mau tuntas, maka harus ada keÂterÂwaÂkilan publik dalam tubuh tim peÂnyelidik KPK. Bahkan, jika perÂlu porsi penyelidik indepÂenÂden lebih besar ketimbang dari Polri dan Kejagung,†tandasnya.
Selain itu, Yusuf sangat berÂharap lembaga yang diketuai BusÂyro Muqoddas itu dapat meÂnyebutkan ke publik siapa saja oknum-oknum di Ditjen PaÂjak yang terlibat dalam perÂkara Gayus.
“Kalau bisa dalam waktu deÂkat ini. Jadi, akhir tahun ini suÂdah ada yang masuk ke peÂngaÂdilan. Saya harap mereka tidak menunda lagi,†katanya.
[RM]
BERITA TERKAIT: