Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

KPK Sudah Korek PNS Ditjen Pajak

Tangani Kasus Gayus Halomoan Tambunan

Minggu, 13 Maret 2011, 05:58 WIB
KPK Sudah Korek PNS Ditjen Pajak
RMOL. Apa kabar kasus mafia pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kabarnya, lembaga super­bo­di itu telah mengorek keterangan rekan Gayus Tambunan di Di­rektorat Jenderal Pajak guna me­ne­lusuri penyuap bekas PNS go­longan III-A itu.

Pihak kepolisian belum me­nyampaikan adanya kemajuan pe­sat dalam menangani kasus ini. Polri belum menemukan asal duit Gayus sebesar Rp 74 miliar yang berkaitan dengan 151 perusahaan wajib pajak.

Lantas, bagaimana dengan KPK? Lembaga yang di­ke­tuai Busyro Muqoddas itu meng­klaim telah memeriksa se­cara diam-diam pihak Ditjen Pajak untuk mengetahui pemberi suap Gayus.

“KPK sudah memeriksa dan ber­hasil meminta keterangan re­kan Gayus di Ditjen Pajak. Tapi, saya belum tahu rekannya itu atasan Gayus atau bawahannya,” kata Kepala Humas KPK, Johan Budi Sapto Prabowo kepada Rak­yat Merdeka.

Namun, Johan tidak bisa men­ce­ritakan secara detail perihal pe­meriksaan terhadap rekan Gayus di Ditjen Pajak. “Untuk in­ves­ti­gasi tidak bisa kita ceritakan se­cara detail. Yang jelas, tim sudah mulai memintai keterangan orang-orang di pajak,” tuturnya.

Menurut Johan, pemeriksaan ter­hadap pegawai-pegawai pajak tersebut, tidak hanya dilakukan di kantor KPK. Tak jarang, lan­jut­nya, pegawai-pegawai tersebut di­mintai keterangan di kantor Di­tjen Pajak. “Di KPK dan di Ditjen Pajak, jadi tidak menentu jika ditanya soal tempatnya di mana,” ucapnya.

Ditambahkan Johan, tim pe­nyelidik KPK yang jumlahnya se­kitar 10 orang tengah mencari bukti praktek mafia perpajakan. Tim KPK, kata Johan, memeriksa se­jum­lah data di Direktorat Jen­deral Pajak. “Lagi berjalan untuk me­meriksa data di Ditjen Pajak. Kami periksa dulu datanya,” katanya.

Sedangkan untuk perusahaan-perusahaan yang menjadi “pa­sien” Gayus, saat ini masih di­pe­la­jari berkas datanya oleh penye­lidik KPK. Seperti diketahui, KPK telah berkoordinasi dengan Ditjen Pajak guna mendapatkan 151 data perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus ini. “Kalau yang perusahaan masih sebatas penelaah data. Belum sampai ke min­ta keterangan,” imbuhnya.

Ketika ditanya, apa hasil peme­riksaan yang dilakukan KPK ter­hadap rekan Gayus di Ditjen Pa­jak, kembali Johan enggan mem­beberkannya kepada masyarakat. “Masih dalam penyelidikan, kami tidak boleh membo­cor­kan­nya kepada masyarakat luas. In­ti­nya tim tetap bekerja untuk me­nuntaskan perkara ini,” katanya.

Menurut Johan, kasus pajak ini me­nyedot banyak tenaga KPK. Di­perlukan banyak orang dalam me­nangani kasus ini. KPK mer­a­sa­kan keterbatasan sumber daya ma­nusia. “Soal keterbatasan sumber daya.

Kami sekarang menangani ka­sus yang menyedot tim banyak, mi­salnya Century, mafia pajak. Dugaan suap cek perjalanan juga menyedot pikiran dan tenaga kami,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengaku, saat ini KPK tidak mengalami ham­batan dalam penyidikan kasus Gayus Tambunan. Meskipun ada ke­sulitan terkait data dan infor­ma­si yang berbeda-beda dari ber­bagai sumber, hal itu masih bisa diatasi. “Tidak ada hambatan sama sekali, apalagi tekanan-te­kanan. Kesulitan tentu saja ada ka­rena memang banyak infor­masi data yang dikomparasikan satu dengan yang lainnya. Na­mun, kesulitan itu tidak ada ma­salah dan harus diatasi serta harus bisa mengatasi,” ucapnya di Gedung KPK.

Untuk kasus Gayus, Busyro melanjutkan, KPK masih terus menggali dan membandingkan analisis tentang satu sumber de­ngan sumber lain melalui infor­masi yang diakses dari berbagai ka­langan. “Kami belum bisa mem­berikan ancer-ancer kapan naik ke tingkat penyidikan. Se­mua­nya masih di tahap penye­li­di­kan, tetapi pasti ada terus ke­majuan,” tuturnya.

Sama halnya dengan Johan, Busyro juga mengatakan KPK sudah memiliki strategi khusus un­tuk menyidik kasus Gayus, te­tapi itu masih merupakan rahasia internal KPK yang tidak perlu di­sampaikan kepada publik. “Pas­tinya kami punya cara khusus. Tapi ya nggak bisa dibocorkan dong,” katanya.

Ayo Temukan Pejabat Tinggi yang Terlibat
Achmad Basarah, Anggota Komisi III DPR

Anggota Komisi III DPR Achmad Basarah berpendapat, KPK tidak konsisten dalam me­nuntaskan perkara Gayus Tam­bunan. Soalnya, hingga saat ini belum ada tanda-tanda untuk menuntaskan perkara tersebut.

“Sekarang apa buktinya k­a­sus Gayus ditangani serius oleh KPK. Alasan mereka selalu saja sedang melakukan penye­li­di­kan ini dan akan memeriksa si anu. Nah, kalau begini, apa lagi namanya kalau nggak kon­sis­ten,” katanya.

Seharusnya, lembaga super­bo­di itu terus melakukan peng­ka­jian yang mendalam di Ditjen Pajak untuk menemukan peja­bat tingginya yang terlibat. “Yang saya dengar di sidang Ga­yus, ada keterlibatan atasan Gayus pada perkara itu. Tapi tam­paknya KPK seperti melu­pa­kan fakta persidangan itu,” imbuhnya.

Politisi PDIP ini juga me­nu­ding KPK tidak agresif dalam melakukan pengusutan perkara Ga­yus. Hal itu berbeda mana­kala lembaga superbodi itu me­nyeret mereka yang diduga me­nerima suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom. “Padahal, jika diisti­lah­kan mereka itu hanya pene­ri­ma suap saja. Tapi kenapa KPK begitu agresif dalam me­nindak. Kok untuk kasus Gayus tak seperti itu ya,” ucapnya.

Basarah sangat berharap KPK tidak menjadi lembaga yang takut jika berhadapan dengan institusi pemerintah ataupun orang yang menduduki jabatan di pemerintahan.

“Jika orang itu punya hubu­ngan dekat dengan pemerintah, me­reka tunda-tunda terus pro­ses hukumnya. Tidak boleh be­gitu, itu namanya tebang pilih,” tandasnya.

Sehingga, dirinya me­nya­ran­kan KPK untuk menegakkan hu­kum pada perkara Gayus dan me­ngesampaingkan politik. “Harus melihat kasus itu ber­dasarkan pendekatan hukum se­cara me­rata. Jangan takut de­ngan an­ca­man politik,” te­gasnya.

Khawatir KPK Terpenjara
Yusuf Sahide, Direktur KPK Watch

Direktur LSM KPK Watch Yusuf Sahide tidak meng­kha­wa­tirkan pengusutan perkara Gayus Tambunan yang dila­ku­kan oleh Komisi Pem­be­ran­ta­san Korupsi. Soalnya, langkah yang dilakukan KPK sudah te­pat jika betul-betul melakukan pemeriksaan terhadap rekan Gayus di Ditjen Pajak.

“Jika mereka benar mela­ku­kan hal itu, tandanya suatu hal yang sangat bagus untuk me­ngorek keterangan dan bukti-buk­ti otentik keterlibatan pe­ja­bat tinggi atau teman-teman Ga­yus di Ditjen Pajak,” katanya.

Menurut Yusuf, perkara Ga­yus yang ditangani KPK lebih berat ketimbang yang ditangani Polri. “Kalau polisi hanya me­ne­lusuri aliran duit dari Gayus, beda dengan KPK yang me­nelusuri asal-usul duit Gayus,” tandasnya.

Yang dia khawatirkan ialah lembaga superbodi itu bisa “ter­penjarakan” lantaran ber­ben­tu­ran dengan kepentingan politik. “Nah, inilah yang saya kha­wa­tir­kan, kondisi KPK yang masih labil ini dimanfaatkan elit po­litik tertentu untuk me­men­ja­ra­kan KPK,” ucapnya.

Dalam mengorek perkara Ga­yus lebih dalam, Yusuf ber­harap KPK menambah personel tim penyelidik yang berlatar belakang independen. Soalnya, jika hanya mengharapkan dari Polri dan Kejaksaan Agung, hal itu tidak akan banyak mem­bantu KPK untuk bekerja sesuai dengan impian masyarakat.

Khawatir KPK

Terpenjara“Masalahnya kedua institusi itu ditinjau dari segi yuridisnya hanya bertang­gung jawab ke pihak eksekutif. Kita ingin KPK menambah per­sonel yang benar-benar ind­e­penden dan bekerja untuk pub­lik,” tegasnya.

Menurut Yusuf, dengan di­tam­bahnya penyelidik in­de­pen­den di KPK dapat membantu dan mewujudkan aspirasi ma­syarakat perihal penuntasan ka­sus Gayus. “Jika kasus ini mau tuntas, maka harus ada ke­ter­wa­kilan publik dalam tubuh tim pe­nyelidik KPK. Bahkan, jika per­lu porsi penyelidik indep­en­den lebih besar ketimbang dari Polri dan Kejagung,” tandasnya.

Selain itu, Yusuf sangat ber­harap lembaga yang diketuai Bus­yro Muqoddas itu dapat me­nyebutkan ke publik siapa saja oknum-oknum di Ditjen Pa­jak yang terlibat dalam per­kara Gayus.

“Kalau bisa dalam waktu de­kat ini. Jadi, akhir tahun ini su­dah ada yang masuk ke pe­nga­dilan. Saya harap mereka tidak menunda lagi,” katanya.  [RM]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA