Untuk menyehatkan pabrik kertas pertama di Indonesia ini, pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara akan melepas 40,77 persen saham negara kepada investor.
Hal ini diketahui dari risalah Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VI DPR dengan Deputi Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis KementeÂrian BUMN, Direksi PT PriÂmissima, PT SaÂrana Karya, dan PT Kertas Padalarang di Gedung DPR, Jakarta, Senin lalu.
Risalah terkait PT Kertas Padalarang, dibacakan sendiri oleh Direktur Utamanya, Atje M Daryan.
Permasalahan utama yang dihadapi Padalarang adalah masalah likuiditas, keterbatasan modal kerja, kesulitan akses sumÂber pendanaan, dan keterÂbatasan produktifitas mesin.
Keterbatasan produktifitas mesin terjadi karena kondisi perÂalatan produksi pada umumnya telah berusia tua, dan ketinggalan teknologi. Hal ini menimbulkan ketidakefisienan akibat biaya perawatan yang mahal. SedangÂkan permintaan konsumen terus berÂubah cepat.
Untuk menyelamatkan perusaÂhaan, yang perlu dilakukan adalah mengatasi permasalahan utama tersebut, yakni mencari pendanaan untuk modal kerja dan investasi, guna merevitalisasi dan memperbarui peralatan produksi, serta memperluas jaringan pemaÂsaran dan sumber bahan baku.
Agar perusahaan dapat berjaÂlan secara normal dan berkemÂbang, permasalahan yang dihaÂdapi oleh perusahaan harus diseÂlesaikan secara menyeluruh.
Mengingat negara tidak dapat mengatasi permasalahan seÂkaligus, maka diperlukan adanya inÂvestor (mitra strategis) yang meÂmiliki dana, teknologi serta jaringan pemasaran yang luas. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk memasukkan PT Kertas PadalaÂrang ke dalam program tahunan privatisasi tahun 2010. Caranya, dengan menjual seluruh saham negara kepada investor, namun yang diutamakan saham itu dijual kepada BUMN lain yang keÂgiatan usahanya berkaitan.
Saat ini, Padalarang memÂproÂduksi kertas sekuriti (security banÂdrol), security non bandrol dan kertas umum. Perusahaan plat merah ini sebanyak 50,51 persen sahamnya dimiliki Perum Peruri, 40,77 persen sahamnya dimiliki negara, dan 8,72 persen lagi dimiliki PT Pengelola InvesÂtama Mandiri.
Untuk diketahui, Perusahaan Umum Percetakan Uang ReÂpublik Indonesia (Perum Peruri) berÂkeinginan memiliki sebagian saham PaÂdalarang (Persero). “Saat ini masih dalam proses, dan sedang dilakukan finalisasi,†ujar Kepala Seksi Bidang KomuÂnikasi dan Informasi, Heru Budi Cahyono seperti dikutip detikFinance di Jakarta, Kamis lalu
Menurut Heru, akuisisi dilakuÂkan terkait program sinergi sesama BUMN sebagaimana diarahkan Kementerian BUMN. Diperkirakan proses akuisisi akan selesai tahun ini.
Menteri BUMN Mustafa Abubakar menyampaikan, tahun 2011 masih ada tiga BUMN lain yang akan diprivatisasi, yaitu PT Cambrics Primissima, PT Kertas Padalarang, dan PT Sarana Karya. Privatisasi akan dilakukan melalui penjualan strategis (strategic sales) dengan target raupan dana Rp 340 miliar.
Dua di antara BUMN itu sudah ada yang menawar, seperti CamÂbrics Primissima akan dibeli GaÂbungan Koperasi Batik IndoÂnesia (GKBI) dan Kertas PadaÂlarang oleh Perum Peruri. Sementara untuk Sarana Karya masih akan ditawarkan ke beberapa pihak.
“Rencana privatisasi yang murni diputuskan tambah 1 sebelumnya 3 akhirnya total tahun ini 4. Keempatnya ini yang jadi program 2011,†kata MusÂtafa.
Pabrik Kertas Tertua Di Indonesia
Sekilas PT Kertas Padalarang
Pabrik Kertas Padalarang meruÂpakan Pabrik Kertas PerÂtama sekaligus tertua di IndoÂneÂsia. Didirikan pada tahun 1922, dengan nama NV. Papier Fabriek Padalarang yang merupakan cabang dari NV. Papier Fabriek Nijmegan di negeri Belanda.
Instalasi Mesin Pada saat didirikan adalah satu unit mesin dengan kapasitas 8 ton per hari dan satu unit mesin pembuat Pulp yang menggunakan bahan baku merang/batang padi.
Pada tahun 1932 - 1933 pabrik dikemÂbangkan dengan mengÂinstalaÂsikan satu unit mesin kerÂtas yang berkapasitas 5 ton per hari.
Pada tahun 1939, Sebagai peÂngembangan dari Pabrik Kertas PaÂdalarang didirikan juga Pabrik KerÂtas Leces yang terletak di ProÂbolinggo - Jawa Timur, yang meruÂpakan cabang NV. Papier Fabriek Padalarang.
Setelah Periode Kemerdekaan Indonesia, perusahaan mengaÂlami proses pengambil alihan oleh Pemerintah Indonesia, PabÂrik Kertas Padalarang Berubah NaÂma menjadi PN Kertas PaÂdalarang dengan status sebagai Perusahaan Negara.
Pada tahun 1974 Pabrik Kertas Padalarang menginstalasikan mesin baru yang didatangkan dari Jepang dengan kapasitas 5,3 ton, dan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1976.
Kemampuan, keahlian dan pengalaman para karyawannya, kapasitas yang awalnya hanya 5,3 ton ditingkatkan menjadi 8 ton perhari.
PT Kertas Padalarang (Persero) semula merupakan Perusahaan Negara (PN) Kertas Padalarang yang diubah menjadi Persero berdasarkan Peraturan PemerinÂtah No. 29 tahun 1991 tentang ditetapkannya pengalihan bentuk perusahaan dari PN Kertas Padalarang menjadi PT Kertas Padalarang (Persero). Perusahaan didirikan dengan Akte Notaris Masri Husen, SH No.4 tanggal 9 Juni 1992.
Berdasarkan Akte Notaris tersebut telah disusun Anggaran Dasar Perusahaan yang disahkan Menteri Kehakiman dengan Surat Keputusan No.C.2-6395 HT 01 tahun 1992 tanggal 6 Agustus 1992.
Lokasi pabrik terletak di Jl. Cihaliwung No. 181 Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung. Sumber: NET
Diakuisisi Dengan Perusahaan Sepadan
Nasril Bahar, Anggota Komisi VI DPR
Privatisasi yang dilakukan terhadap PT Kertas Padalarang merupakan jalan yang terbaik untuk memperbaiki kondisi BUMN yang kerugiannya telah mencaÂpai Rp 71,3 miliar.
“Kalau selalu dalam kondisi rugi, akan sulit bersaing di paÂsar global dan nasional. SeÂbaikÂnya dilakukan privatisasi. KaÂlaupun mau, diakuisisi saja deÂngan peÂrusahaan yang sepaÂdan,†kata Anggota Komisi VI DPR, Nasril Bahar, kemarin.
Diungkapkan, kerugian yang dialami PT Kertas Padalarang, PT Sarana Karya, dan PT PriÂmissima merupakan bukti konÂkret kurangnya perhaÂtian pemerintah dalam meÂngelola BUMN. “PeÂmerintah meÂlalui Kementerian BUMN, semestiÂnya segera melakukan pemÂbinaan terhadap perusaÂhaan BUMN, agar tidak terjadi laÂgi kerugian. Kalau memang pemÂbinaan dan perombakan maÂnaÂjemen tidak bisa menjadi jalan penyelamat, sebaiknya segera ditutup saja perusaÂhaanÂnya,†tegasnya.
Menurutnya, bila Perum PeruÂri melakukan akuisisi terÂhadap Kertas Padalarang, bisa menjadi sinergi yang kuat antara kedua perusahaan tersebut.
Bisa Saja Dijual Ke Pasar Modal
Sri Adiningsih, Pengamat Ekonomi UGM
Pengamat Ekonomi dari UniÂversitas Gadjah Mada (UGM), Sri Adiningsih, meÂngatakan, rencana privatisasi yang dilakukan pemerintah terÂhadap PT Kertas Padalarang mesÂti jelas alasan dan tujuanÂnya, agar dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
“Sebaiknya pertimbangkan dulu akibat dari privatisasi PT Kertas Padalarang. Prinsip utama privatisasi harus berÂtujuan untuk mengembangkan peruÂsahaan, bukan mengÂhanÂcurkan perusaÂhaan,†katanya, kemarin.
Menurutnya, dalam memperÂtimÂbangkan proses privatisasi PaÂdalarang sebaiknya mengÂguÂnakan strategi yang tepat dan menguntungkan negara.
Dalam pengamatannya, belaÂkangan ini baÂnyak BUMN yang mengalami keruÂgian. PrivaÂtisasi dan akuisisi BUMN yang memiliki maÂnajemen bagus merupaÂkan solusi alternatif.
Lebih lanjut Sri menyaÂrankan, meskipun kondisinya selaÂlu merugi, sebisa mungkin penÂjualan saham Kertas PadaÂlarang, dijual di pasar modal, agar masyarakat bisa turut serta dalam kepemiliÂkanÂnya. “DiÂusahakan dijual ke paÂsar modal, supaya dibeli pengÂusaha lokal dan keÂpeÂmiliÂkannya merata,†cetusnya. [RM]
< SEBELUMNYA
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: