“Jika menemukan penyeleÂweÂngan, kami akan menempuh jalur hukum,†kata peneliti Divisi Korupsi Politik ICW Abdullah Dahlan di Gedung DPR, Jakarta.
Data studi banding DPR yang telah ICW kantongi adalah kunÂjungan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) ke Prancis, kunÂjungan Badan Kehormatan (BK) ke Yunani, kunjungan Komisi X ke Afrika Selatan, kunjungan Komisi III ke Inggris dan Komisi IV ke Belanda.
Sayangnya, Abdullah mÂeÂnamÂbahkan, data yang diminta ICW belum semuanya diberikan Setjen DPR. Namun, dia tidak memÂbeÂberÂkan data apa saja yang belum diberikan tersebut. “Sebagian beÂsar sudah disampaikan, meski beÂlum sepenuhnya. Kami baru meÂnerima lima laporan,†katanya.
Untuk mempermudah memÂperÂoleh data tersebut, ICW meÂminÂta komisioner Komisi InforÂmasi Pusat (KIP) Ramly Amin memediasi pertemuan dengan Setjen DPR itu. Mediasi ditemÂpuh setelah ICW mengadukan Setjen DPR kepada KIP lantaran tidak memberikan data studi banÂding berikut anggarannya.
“Tidak mudah meminta data ini,†kata peneliti Divisi Korupsi Politik ICW Abdullah Dahlan di Gedung DPR, Jakarta.
ICW pun menyesalkan sikap Setjen DPR karena seharusnya meÂreka mengumumkan hasil studi banding dan anggarannya keÂpada publik tanpa harus diminÂta, sesuai dengan Undang-UnÂdang Nomor 14 Tahun 2008 tenÂtang Kebebasan Memperoleh InÂformasi Publik. “Kami sangat berÂharap Setjen DPR membaÂngun akuntabilitas dengan cara mempublikasikannya kepada pubÂlik. Ini penting, karena maÂsyaÂrakat mempunyai hak untuk tahu apa sesungguhnya di balik data studi banding itu,†tegasnya.
Abdullah berharap, ke depan, Setjen DPR bisa membangun akuntabilitas dengan cara meÂnyamÂpaikan informasi publik keÂpada masyarakat. “Hal ini berÂkaitan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KeÂbebasan Memperoleh InforÂmasi Publik. Seharusnya, data studi banding itu bisa langsung dipublikasikan,†ujarnya.
Ketua Pejabat Pelaporan InforÂmÂasi dan Dokumentasi (PPID) DPR Helmizar mengakui, pihakÂnya terlambat memberikan data kepada ICW. Soalnya, Setjen DPR harus memenuhi sejumlah aturan terlebih dahulu sebelum memberikan data tersebut. “Tapi, prinsipnya Setjen memberikan seÂluruh informasi yang dibuÂtuhÂkan ICW itu,†ucapnya.
Namun, Helmizar tidak memÂberikan komentar saat ditanya, apakah proses penyerahan itu lama lantaran ada data yang berÂmasalah. “Saya tidak tahu tentang masalah itu, biar ICW yang memÂberikan penilaian,†elaknya.
Menurut komisioner KIP Ramly Amin, apa yang dihadapi ICW dalam memperoleh data studi banding ini hanya masalah teknis. Dia menambahkan, begitu mendapat data yang diinginkan, ICW mencabut pengaduan keÂlamÂbanan mendapatkan data dari Setjen DPR yang sebelumnya teÂlah dilayangkan ke KIP.
“Teman-teman ICW sudah menÂcabut pengaduannya. MuÂdah-mudahan peristiwa ini bisa menjadi insÂpiÂrasi bagi lembaga lain, karena inÂformasi seperti ini milik publik,†katanya.
Ramly pun memuji Setjen DPR yang memberikan data seÂkaligus alat kelengkapan DPR tanÂpa harus melalui prosedur yang rumit. “Ini suatu kesadaran luar biasa bagi badan publik, tanpa harus melalui sidang naÂmun diserahkan ke publik,†ujarnya.
Menurut aktivis ICW Abdullah Dahlan, laporan ICW kepada KIP itu tidak berlebihan, tapi sesuai Undang-Undang Kebebasan Memperoleh Informasi Publik. Soalnya, ICW merasa perminÂtaanÂnya itu sama sekali tidak diÂgubris Setjen DPR.
“Pada 23 NoÂvember 2010 kami meminta inÂformasi tersebut. Mengacu undang-undang itu, dalam satu bulan tidak direspon, peminta informasi bisa meminta bantuan KIP untuk memediasi,†katanya.
Bisa Masuk Dugaan KorupsiBoyamin Saiman, Koordinator LSM MAKIKoordinator LSM MaÂsyaÂrakat Anti Korupsi IndoÂneÂsia (MAKI) Boyamin Saiman berpendapat, para anggota DPR tiÂdak perlu melakukan studi banding ke luar negeri. SoalÂnya, selain memboroskan angÂgaÂran, studi banding dapat diÂlakukan dengan menggunakan teknologi yang canggih, semiÂsal via satelit atau 3G.
“Teknologi sudah maju kok masih terus studi banding. TiÂdak masuk akal jika anggota DPR terus bersikeras mengaÂdaÂkan studi banding. Mereka bisa menggunakan teknologi komÂputer dan menggunakan akses satelit untuk melakukan itu tanÂpa harus terbang ke luar negeÂri,†katanya, kemarin.
Lantaran itu, Boyamin meÂnyaÂrankan LSM ICW untuk seÂgera melakukan penelitian, apaÂkah ada penyalahgunaan angÂgaÂran atau tidak untuk studi banÂding tersebut. “Kalau meÂneÂmuÂkan penyelewengan anggaran, itu namanya dugaan korupsi. Sebaiknya segera tempuh jalur huÂkum jika menemui pengguÂnaan anggaran yang janggal,†ucapnya.
Dia pun menyarankan angÂgoÂta DPR lebih banyak meÂmanÂfaatkan forum internasional unÂtuk melakukan studi banding. Dalam acara seperti itu, anggota DPR bisa menggunakan forum-forum diskusi dengan wakil negara-negara yang diinginkan. “Menghadiri forum tidak akan memakan anggaran yang banyak seperti studi banding,†tandasnya.
Menurut Boyamin, studi banÂding Badan Kehormatan (BK) DPR ke Yunani pada 23 OkÂtober 2010 merupakan indikasi yang memprihatinkan. Betapa tidak, katanya, para anggota DPR itu disinyalir tidak hanya ke Yunani, tapi juga ke Turki unÂtuk rekreasi. “Jika anggaran ke Yunani hanya Rp 100 juta misalnya, tetapi karena ke Turki juga, maka anggaran bisa berÂtambah Rp 50 juta. Nah, Rp 50 juta itu harus segera dikemÂbaliÂkan, jika tidak, bisa masuk duÂgaÂan korupsi,†ujarnya.
Ia juga mengingatkan, seÂbaikÂnya para anggota DPR beÂkerja keras untuk masyarakat yang telah memilihnya. “JaÂngan lupa pada janji-janji seÂwaktu kampaÂnye dulu. Setelah terpilih, mereÂka tak boleh enak-enakan pergi ke luar negeri yang tidak ada urusannya deÂngan kesejahteraan maÂsyaÂrakat,†ucapnya.
Boyamin pun meminta para wakil rakyat untuk tidak tergiur kemewahan dunia. “KeheÂboÂhan seperti ini tidak akan terjadi jika mereka mau bersikap rendah hati dan mementingkan aspirasi rakyat. Sebab, dalam demokrasi, kesejahteraan rakÂyat harus diutamakan ketimÂbang kepentingan pribadi,†tambahnya.
Kemungkinan Korupsinya KecilBambang Soesatyo, Anggota Komisi III DPRAnggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai positif langkah LSM Indonesia Corruption Watch (ICW) meÂminta data studi banding DPR ke Sekretariat Jenderal DPR. Soalnya, kata dia, DPR meÂmang memerlukan pengaÂwasan eksternal.
“Saya sangat senang karena ada yang mengamati kerja angÂgota Dewan. Saya memÂperÂsilakan ICW untuk mengkaji lebih dalam data tersebut,†kata anggota Fraksi Partai Golkar DPR ini, kemarin.
Jika ditemukan dugaan peÂnyelewengan anggaran untuk studi banding, Bambang memÂpersilakan ICW menempuh jaÂlur hukum. “Tapi saya yakin, keÂmungkinannya kecil. Sebab, semua anggaran itu sudah diÂatur dan memiliki bukti-bukti konkret berupa kwitansi atau cek perjalanan,†ujarnya.
Saat ditanya, apakah setiap studi banding ke luar negeri selalu menghabiskan anggaran yang besar, Bambang mengaku tidak mengetahuinya secara detail. “Yang saya tahu, kami naik pesawat, kemudian masuk hotel. Yang pasti, itu semua terperinci dan saya jamin, tidak ada masalah.â€
Menurut Bambang, studi banÂding sangat penting dilakuÂkan anggota Dewan. TujuanÂnya, antara lain meningkatkan kualitas anggota DPR meÂngeÂnai tata pemerintahan negara lain. “Tapi, ketika Komisi III melakukan studi banding ke Inggris, saya tidak ikut. Jadi, saya tidak tahu apa yang telah didapat dari studi banding di Inggris,†katanya.
Dia menambahkan, maÂsyaÂrakat tidak perlu terlalu curiga keÂpada studi banding DPR. Soalnya, semua anggaran yang diÂbutuhkan dan digunakan suÂdah tersusun secara rapi, seÂhingga sangat sulit diseÂleÂwengÂkan. “Penggunaan anggaran diawasi secara ketat oleh Badan Anggaran,†ujarnya.
[RM]
BERITA TERKAIT: