Namun, Wakil Ketua KPK MocÂhammad Jasin mengaku, KPK tidak tebang pilih dalam meÂnuntaskan kasus ini, melainÂkan memakai strategi khusus unÂtuk menjerat mereka yang diduga sebagai penyuap. “Apa strategi yang dilakukan KPK tentu belum bisa saya sampaikan, karena nanti menghambat proses penanganan kasus ini,†katanya kemarin.
Jasin mengakui, Undang-UnÂdang tentang Pemberantasan TinÂdak Pidana Korupsi meÂngaÂmaÂnatkan KPK agar tak setengah-setengah mengusut kasus suap. Setiap kasus suap tentu ada peÂnyuapnya. Penyuap itu, juga haÂrus ditindak secara hukum seperti yang disuap.
“Itu pekerjaan ruÂmah kami. KPK akan terus telusuri sisi peÂnyuapnya. Dari sisi yang disuap sudah. Kecuali kalau kasus pemeÂrasan, tapi ini bukan,†ujarnya.
Dia menambahkan, selain meÂnempuh langkah-langkah yang mengacu pada strategi khusus, peÂnyidik juga terus meÂngumpulkan informasi dan bukti agar pihak penyuap pun menjadi tersangka, terdakwa bahkan terpiÂdana seperti para penerima suap.
Saat ditanya, apakah penguÂsuÂtan itu juga mengarah pada duÂgaan keterlibatan pengusaha, JaÂsin menjawab, “Tentu dua-duaÂÂnya. Pokoknya, yang kami teÂmuÂkan adalah penyuap. Yang penÂting itu. Penyuap atau peÂngusaha yang menjadi prioritas itu, belum bisa dikatakan seÂkaÂrang,†katanya.
Jasin menambahkan, KPK juga memanfaatkan informasi dari bekas Menteri Perindustrian FahÂmi ÂIdris, bahwa kawannya pernah melihat Nunun Nurbaetie, saksi kunci kasus ini berbelanja di mal. Padahal, kuasa hukum Nunun rajin menyatakan, klien mereka itu sakit lupa ingatan dan tengah berobat di Singapura.
“Tentu semua informasi kami kumpulkan, termasuk informasi dari Pak Fahmi. Kami tidak mementahkan informasi dari manapun. Kami tampung semuaÂnya,†ujar dia.
Menurut Fahmi, kawan Nunun yang juga kenal dekat dengannya, pernah beberapa kali bertemu istri Adang Daradjatun tersebut di mal. “Kebetulan, kawan saya ini kenal dekat dengan Ibu Nunun. Dia kasih info, pernah beberapa kali bertemu Ibu Nunun di sebuah mal. Kawan saya ini melihat Ibu Nunun sedang belanja di mal tersebut,†katanya.
Terkait informasi tersebut, KPK berencana kembali meminÂta keterangan dokter pribadi NuÂnun, yakni Andreas Harry. “Kami sedang merencanakan untuk memanggil dokternya kembali untuk mengorek informasi lebih dalam,†katanya.
Keterangan dokter tersebut, menurut Jasin, masih dibutuhkan KPK, mengingat tidak selamanya seseorang terserang penyakit terÂtentu. Bukan tidak mungkin, NuÂnun yang beberapa waktu lalu saÂkit, kini telah sembuh. “NamaÂnya keÂsehatan kan dinamis, bisa beruÂbah-ubah, naik-turun,†ujarnya.
Bahkan, tidak tertutup kemungkinan, KPK akan memanggil Adang Darajatun jika keterangan suami NuÂnun tersebut dibutuhkan peÂnyiÂdik. “Tergantung kepentingan tim, kalau dipandang perlu, ya akan kami panggil,†ujarnya.
Sementara itu, pengacara NuÂnun, Ina Rahman mengaku saat ini tiÂdak mengetahui kebeÂraÂdaan klienÂnya secara persis. NaÂmun, Ina kembali menyatakan, Nunun maÂsih sakit dan berada di luar negeri. “Info terakhir berada di luar negeri dan sedang menjalani perawatan,†katanya, kemarin.
KPK Perlahan Tapi Pasti ke PengadilanHifdzil Alim, Pengamat Hukum Pengamat hukum dari Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada (UGM) Hifdzil Alim berpenÂdaÂpat, belum ditetapkannya pemÂberi suap pada kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank InÂdonesia Miranda Goeltom seÂbagai tersangka, bukan bukti KPK tebang pilih dalam meÂnguÂsut kasus ini.
“Meskipun terkesan lama, tetapi setiap kasus yang ditaÂngaÂni KPK pasti berakhir di peÂngadilan,†kata peneliti PUKAT UGM ini, kemarin.
Penangan kasus di KPK, lanjut Hifdzil, berbeda dengan penanganan kasus di kepolisian atau kejaksaan yang kerap tidak sampai ke pengadilan, tengÂgeÂlam, bahkan terlupakan. “InÂtiÂnya, KPK itu perlahan tapi pasÂti,†tandasnya.
Meski begitu, Hifdzil meÂnyaÂrankan KPK agar menÂdeÂngarÂkan kritik bahwa mereka tebang pilih lantaran belum meÂneÂtapÂkan tersangka dari pihak pemÂberi suap dalam kasus ini. “AngÂgap saja itu sebuah inforÂmasi berharÂga, selain KPK haÂrus terus meÂnunjukkan perÂforÂma mereka unÂtuk membongkar skandal suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI itu,†tandasnya.
Agar tidak terus menerus diÂkritik politisi, Hifdzil meÂnyaÂranÂkan KPK juga mengejar calon tersangka kasus korupsi dari partai besar lainnya, bukan hanya Golkar dan PDIP.
“Kan masih ada yang diduga korupsi dari salah satu partai besar, tapi belum tersentuh KPK,†katanya.
Kritik yang dilontarkan para politisi kepada KPK, lanjut dia, berbau kepentingan politik. “Saya yakin itu berawal dari baÂnyaknya politisi yang diÂtangÂkap. Jadi, masalah ini sudah terbawa ke ranah politik,†ujarnya.
Penerima Suap Mudah DicariEdi Ramli Sitanggang, Anggota Komisi III DPRAnggota Komisi III DPR Edi Ramli Sitanggang mendoÂrong KPK membentuk tim dokter khusus untuk melakukan second opinion terhadap konÂdisi kesehatan Nunun NurÂbaeÂtie, saksi kunci kasus suap peÂmiÂlihan Deputi Gubernur SeÂnior Bank Indonesia Miranda Goeltom. Pasalnya, Edi tidak ingin melihat lembaga superÂbodi itu terus menerus dilemÂpari kritik pedas politisi.
“Kita harus menghargai jerih payah KPK menidaklanjuti kasus ini. Makanya, sejak awal seharusnya mereka membentuk tim dokter khusus yang bisa memeriksa kondisi kesehatan Bu Nunun,†katanya, kemarin.
Edi menambahkan, belum ditetapkannya si pemberi suap pada kasus ini, tak serta merta bisa diartikan bahwa Komisi yang diketuai Busyro Muqodas itu tebang pilih. Sebab, menurut dia, kebanyakan kasus suap yang terjadi di Indonesia terleÂbih dahulu menjerat para peneÂriÂmanya. “Karena peneriÂma itu paling mudah dicari oleh lemÂbaga penegak hukum. Tapi kaÂlau pemberinya agak sulit. MaÂkanya kita perlu bersabar meÂnanti aksi KPK membekuk pemberi suapnya,†ujar dia.
Paling tidak, katanya, lemÂbaÂga superbodi itu telah meÂnunÂjukkan kinerjanya sebagai lemÂbaga pemberantasan korupÂsi, sesuai amanat Presiden SBY. MaÂkanya, Edi meminta para politisi untuk tidak melakukan intervensi kepada KPK. “BiarÂkan mereka berkerja, kan angÂgota Dewan yang telah meÂnyetujui Pak Busyro sebagai KeÂtua KPK. Tolong hargai apa yang telah Pak Busyro lakukan saat ini,†ujarnya.
Meski begitu, politisi DeÂmokÂrat ini tidak mempÂeÂrÂmaÂsaÂlahkan kritik pedas politisi terÂhadap KPK. Menurutnya, kritik terhadap lembaga penegak huÂkum sangat wajar terjadi pada negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi.
“Sistem demokrasi itu salah satu cirinya bebas mengeÂluarÂkan pendapat. Tidak ada maÂsaÂlah bagi saya tentang komentar mereka yang mengkritik pedas KPK,†ucapnya.
Tapi, Edi menegaskan, berÂsikap objektif dan lapang dada terÂhadap pengusutan yang dilaÂkukan oleh KPK juga penting. Sehingga, asumsi-asumsi miÂring yang dilontarkan kepada KPK tidak terjadi lagi. “Inilah saatnya bagi kita untuk bersikap dewasa secara pemikiran. Jangan selalu berkata miring,†ujarnya.
[RM]
BERITA TERKAIT: