Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Ada Preman di Balik Kerusuhan Mendapo?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 19 Januari 2011, 19:14 WIB
Ada Preman di Balik Kerusuhan Mendapo?
ilustrasi/ist
RMOL. Suasana di Desa Karang Mendapo, Sarolangun Jambi kembali normal setelah bentrok anggota Brimob dengan sejumlah warga, Sabtu (15/1) lalu. Meski demikian, Kepolisian Resort Sarolangun masih mencari provokator dalam insiden yang menyebabkan enam warga dan dua anggota Brimob terluka.

“Saat ini kasus sedang kita dalami, karena yang diperiksa kemarin menggunakan alamat Karmen (Karang Mendapo) semua,” ujar Kapolres Sarolangun AKBP M Rosidi kepada wartawan, Rabu (19/1).

Rosidi menjelaskan, dugaan keterlibatan sejumlah preman dalam kerusuhan tersebut masih terus diselidiki, termasuk siapa dalang di balik aksi itu.

Sebelumnya, menurut informasi yang beredar, petani yang terkena tembakan peluru karet sebenarnya bukanlah petani. Melainkan preman yang disewa Rus. Keterlibatan Rus dalam kejadian tersebut diduga, karena ingin menguasai lahan sawit di kebun plasma yang dikelola Koperasi Tiga Serumpun.

“Menurut info yang kami dapat di lapangan begitu (ada keterlibatan preman, red). Tapi perlu pembuktian lebih lanjut,” jelasnya.

Bentrok yang terjadi Sabtu lalu (15/1) berawal ketika petugas mendapati sejumlah orang berbadan tegap memanen sawit di lahan kebun plasma, yang dikelola Koperasi Tiga Serumpun. Curiga melihat cara memetik sawit, karena dilakukan tidak seperti lazimnya petani memanen sawit, petugas menangkap orang tersebut hingga berujung pada bentrok fisik. Dalam peristiwa itu, enam warga dan dua petugas mengalami luka.

Sementara Sofyan, salah satu tokoh masyarakat Desa Karang Mendapo kemarin mengatakan, sejak pembangunan kebun plasma dilakukan dari 2001 hingga petani plasma mulai memanen sawit Juli 2006, suasana di perkebunan tersebut berjalan kondusif. Namun, suasana mulai berubah tegang setelah Rusdi menjabat sebagai Kepala Desa Karang Mandapo.

“Rusdi tidak memiliki surat-surat yang sah, ia tetap berusaha menguasai lahan termasuk dengan cara menyewa preman. Saya menjabat kades selama 13 tahun tidak pernah terjadi apa-apa. Semuanya aman dan kondusif. Tetapi sejak Rusdi ingin menguasai lahan, semuanya jadi kacau balau,” kata Sofyan yang juga mantan Kepala Desa Karang Mendapo.

Pendapat senada dikemukakan Ahmad, Ketua Lembaga Adat Kelurahan Pamenang.

“Rusdi kerap mengklaim lahan itu hak miliknya, sekaligus menuding pihak koperasi dan lembaga adat setempat tidak transparan. Anehnya, Rusdi tidak mempunyai bukti apa pun. Bahkan, kami pernah menantang agar Rusdi mengadukan tudingannya ke polisi, tapi Rusdi tidak berani melakukannya,” ungkap Ahmad.

Menanggapi hal ini, pakar hukum UI, Budidarmono menilai, tindakan Rusdi mencaplok secara paksa lahan yang dikelola Koperasi Tiga Serumpun dan PT KDA, jelas termasuk pelanggaran pidana. [cha]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA