Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Kok, Johny Situwanda dan Imam Cahyo Maliki Tak Kunjung Ditangkap

Diduga Terkait Kasus Susno dan Gayus

Jumat, 24 Desember 2010, 07:02 WIB
Kok, Johny Situwanda dan Imam Cahyo Maliki Tak Kunjung Ditangkap
Gayus Tambunan
RMOL. Daftar nama buronan seperti Johny Situwanda dan Imam Cahyo Maliki masih jadi target buruan polisi. Mereka diindikasikan punya peran penting dalam kasus yang membelit bekas Kabareskrim Komjen Susno Duadji dan Gayus Tambunan.

Kabareskrim Komjen Ito Sumardi mengaku, pengejaran terhadap dua buronan itu sampai saat ini masih dilakukan jaja­rannya. Untuk membantu per­buruan keduanya, kata bekas Kapolda Riau tersebut, kepolisian telah melancarkan kerjasama dengan jajaran Interpol, Imigrasi maupun pihak Kementerian Luar Negeri.

Sejauh ini, berdasarkan iden­tifikasi kepolisian, Johny yang dituding menyuap bekas Ka­polda Jabar tersebut berada di Hong­­kong. Namun, kuasa hu­kum Joh­ny yang diwakili Sute­dja meng­aku tidak tahu persis keberadaan kliennya tersebut. Hanya saja, dia menambahkan, kliennya yang berprofesi sebagai pengacara itu juga menangani perkara di Viet­nam.

‘’Kami sudah minta bantuan Interpol untuk mencarinya,’’ kata Ito. Namun, dia beralasan, untuk membawa pulang yang bersang­kutan ke Tanah Air, kepolisian menemukan kendala, antara lain belum adanya perjanjian ekstra­disi antara Indonesia dengan negara seperti Hongkong.

Yang pasti, sejauh ini, dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam perkara Johny ini, kepo­lisian baru menetapkan Johny sebagai tersangka. “Bukti-bukti berupa transfer uang sudah di tangan kepolisian,’’ ujarnya.

Tapi, ia ogah merinci berapa total uang yang dikirim Johny ke­pada sejumlah nama yang masih berstatus saksi atas kasus ini. “Kami belum bisa sebutkan aliran dananya kemana saja. Nanti se­telah ditangkap baru akan di­periksa dan diperoleh keterang­an darinya. Setelah itu baru kami buka,” kelitnya. 

Ito menambahkan, pengiriman red notice ke negara-negara se­sama anggota Interpol telah dilakukan kepolisian. Red notice merupakan peringatan paling keras dalam menindaklanjuti status seseorang yang jadi buro­nan. Pengiriman red notice itu, me­nu­rutnya, dilaku­kan kepo­li­sian karena tiga kali surat pang­gilan pemeriksaan yang dialamat­kan kepada bekas pengacara Susno tersebut, tidak diindahkan sama sekali.

Janji pengacara Johny, Sutedja yang akan membawa kliennya ke Mabes Polri pada Juni dan Juli lalu sampai kini belum terpenuhi.

 Sementara itu, perburuan terhadap Imam Cahyo Maliki yang keberadaannya sudah di­endus kepolisian, masih belum membuahkan hasil.  Kata Ito lagi, kepolisian sama sekali tidak menghentikan pelacakan terha­dap yang bersangkutan. “Kami terus lakukan pencarian. Itu tidak dihentikan,” katanya.

Dalam persidangan kasus Ga­yus, Imam disebut-sebut sebagai penghubung perusahaan  kakap  dengan Guyus. Imam diduga berhubungan dengan seseorang beranam Denny Adrian, salah satu manager di perusahaan ter­sebut. Anehnya, Imam yang sebe­lumnya dikabarkan berada di wilayah Magelang, Jawa Tengah, hingga kemarin belum bisa dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan.

Salah seorang penyidik Mabes Polri mengemukakan, sejauh ini pihaknya mendengar informasi bahwa Imam masih dalam kon­disi trauma bahkan stres karena ke­takutan. “Sudah diketahui ke­beradaannya. Dia masih men­jalani terapi,” ucap perwira yang enggan disebutkan nama­nya ini.

Minimal Sita Aset Para Buronan
Didi Irawadi Syamsudin, Anggota Komisi III DPR

Anggota Komisi III DPR Didi Irawadi Syamsudin ber­harap kepolisian tidak tebang pilih dalam menangani kasus yang terindikasi merugikan negara. Dia meminta Korps Bhayangkara menyelesaikan kasus-kasus korupsi dengan menyeret para tersangka utama­nya ke meja hijau.

“Saya sangat prihatin, se­ha­rusnya para buronan yang kabur ke luar negeri itu mendapatkan perhatian khusus.

Menurut Didi, lepasnya para buronan itu dari jeratan hukum ditenggarai karena faktor lemah­nya SDM di kepolisian. “Mereka telah difasilitasi deng­an peralatan canggih dan telah melakukan kerjasama dengan interpol. Sehingga, tinggal me­lakukan pembenahan SDM saja,” ujarnya.

Pembenahan SDM itu, lanjut Didi, bisa dilakukan dengan cara memilih para anggota yang bagus dan bermental kuat. Kemudian, menyingkirkan para anggota yang lamban dan tidak punya motivasi untuk mene­negakkan keadilan. “Saya se­ring memberi masukan kepada Kapolri dalam rapat di DPR untuk memperbaiki SDM yang ada di kepolisian,” imbuhnya.

Politisi Demokrat ini ber­harap, dari sekian banyak buro­nan yang kabur ke luar negeri bisa ditangkap salah satunya oleh kepolisian. “Buat dahulu skala prioritas untuk menang­kap buron tersebut. Misalnya, mengejar dan menangkap dulu konsultan pajak yang terlibat kasus Gayus Tambunan, Imam Cahyo Maliki,” tandasnya.

Selama buronan yang men­jadi DPO kepolisian belum ter­tangkap, menurut Didi, itu berarti kerugian negara yang di­bawa kabur buronan itu belum bisa dikembalikan kepada nega­ra. “Jadi, uang negara masih dalam rekening dan dompet mereka pribadi,” katanya.

Jika tidak bisa menangkap orangnya, Didi berpesan, ke­po­lisian segera menyita aset para buronan itu untuk meng­em­balikan uang negara yang telah hilang.

“Sekarang ini kedua hal itu belum kelihatan. Asetnya tidak disita, orangnya juga ka­bur ke luar negeri. Kalau cit­ranya mau naik, kepolisian setidaknya menyita aset me­re­ka,” ujarnya.

Begitu Tersangka Mestinya Dicegah ke Luar Negeri
Neta S Pane, Ketua Presidium IPW

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengimbau Polri dan lem­baga penegak hukum lain meng­utamakan pengejaran ter­hadap para pencuri uang negara yang kabur ke luar negeri. Neta berharap, masalah biaya ope­rasional yang minim tidak men­jadi alasan untuk berhenti me­lakukan pengejar­an.

“Biaya operasional jangan menjadi alasan untuk tidak mengejar buronan seperti Jhony Situwanda, Syamsul Nursalim, Imam Cahyo Maliki dan lain­nya. Kalau mereka mem­punyai para intelijen yang bermental bagus, saya yakin para buronan itu bisa ditangkap,” katanya, kemarin.

Menurut Neta, masalah sebe­narnya terletak pada kemauan dan keberanian di internal tim intelijen Polri, bukan biaya. “Intinya mereka mesti berani dan mau mengejar para buronan itu. Sangat disayangkan jika lembaga kepolisian dipenuhi orang-orang yang tidak punya kemauan keras mengejar buro­nan,” tegasnya.

Padahal, kata Neta, mengejar buronan kelas kakap itu akan berdampak bagus bagi negara secara umum dan kepolisian secara khusus. “Kalau mereka di­tangkap, lalu asetnya disita dan kembali kepada negara, maka Indonesia akan untung. Begitupun kepolisian, citranya akan baik di mata masyarakat,” ujarnya.

Neta pun sangat menyesalkan lambatnya tindakan pencega­han para buronan tersebut ke luar negeri. Sehingga, para buronan itu bisa bergembira di luar negeri. “Setelah mereka kabur baru dilakukan pencega­han. Ini sudah menyalahi pro­sedur. Yang benar itu setelah ter­sangka segera dilakukan pen­cegahan agar tidak kabur,” tegasnya.

Neta memberi contoh Jhony Situwanda yang sampai detik ini tidak ketahuan rekam jejaknya. Johnny disebut-sebut mengirim duit ke rekening bekas Kabareskrim Susno Du­adji sebesar Rp 6 miliar. Pada saat itu, Susno masih men­jabat sebagai Kapolda Jawa Barat. “Dengan tuduhan itu Sus­no menjadi terdakwa, namun yang dicari-cari sama sekali belum di­periksa dan tidak tahu ke­beradaannya dimana,” ujarnya.

Alhasil, Neta mengkritik kinerja kepolisian dalam mela­kukan pengejaran terhadap buronan tersebut. “Kami me­wakili IPW merasa Indonesia belumlah aman jika Jhony Situanda, Imam Cahyo Maliki, Sjamsul Nursalim dan lainnya masih berkeliaran di luar negeri,” tegasnya. [RM]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA