"Klien kami siap dipanggil KPK kapan pun dan akan penuhi panggilannya," jawab Victor Nadapdap, pengacara JR Saragih melalui pesan singkat yang diterima
Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu, (20/12).
Saat pemeriksaan nanti, tambah Victor, kliennya akan membeberkan semua bukti-bukti yang dimiliki terkait dugaan suap terhadap hakim Mahkamah Konstitusi yang dituduhkan kepada kliennya selama ini. Salah satunya bukti saran dan bujukan dari mantan ketua tim investigasi Refly Harun agar mengaku pernah diperas hakim konstitusi kepada tim investigasi internal MK.
"Kita siap ajukan bukti sms-sms saudara Refly yang bujuk klien kami supaya ngaku diperas hakim MK," jelasnya.
Refly Harun sendiri sudah membantah tudingan Bupati Simalungun JR Saragih bahwa ia merayu bupati untuk mengaku ada pemerasan yang dilakukan oknum hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Refly, yang ia lakukan, hanya merayu JR untuk mau bersaksi di depan anggota tim investigasi, atas dugaan upaya pemerasan terhadap JR oleh oknum hakim MK.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: