"Sekarang kasusnya sudah penyelidikan," ujar Ketua KPK Haryono Umar kepada wartawan di kantornya, sesaat lalu (20/12).
Ia
menambahkan, penyelidik KPK saat ini sudah mengetahui apa saja yang
harus dilakukan untuk mengusut tuntas kasus di institusi yang dipimpin Mahfud MD
tersebut.
KPK, sebutnya, bekerja tidak hanya berdasarkan atas
laporan katua MK, Mahfud MD dan tim investigasi dugaan suap di internal MK saja,
tapi juga berdasarkan informasi-informasi lain yang diperoleh bagian Pengaduan Masyarakat KPK.
"Kita (KPK) tidak melihat apakah percobaan suap atau sudah
terjadi penyuapan, tapi yang kita lihat itu tindakan korupsinya," pungkas Haryono Umar.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: