SUAP DI MK?

KPK: Kasus Suap MK Sudah Naik ke Tingkat Penyelidikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 20 Desember 2010, 12:56 WIB
KPK: Kasus Suap MK Sudah Naik ke Tingkat Penyelidikan
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di Mahkamah Konstitusi.

"Sekarang kasusnya sudah penyelidikan," ujar Ketua KPK Haryono Umar kepada wartawan di kantornya, sesaat lalu (20/12).
 
Ia menambahkan, penyelidik KPK saat ini sudah mengetahui apa saja yang harus dilakukan untuk mengusut tuntas kasus di institusi yang dipimpin Mahfud MD tersebut.

KPK, sebutnya, bekerja tidak hanya berdasarkan atas laporan katua MK, Mahfud MD dan tim investigasi dugaan suap di internal MK saja, tapi juga berdasarkan informasi-informasi lain yang diperoleh bagian Pengaduan Masyarakat KPK.

"Kita (KPK) tidak melihat apakah percobaan suap atau sudah terjadi penyuapan, tapi yang kita lihat itu tindakan korupsinya," pungkas Haryono Umar. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA