Untuk Kepolisian, Refly dituding Bupati Simalungun JR Saragih telah mencemarkan nama baiknya. Sedangkan ke KPK, Refly dilaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dan hakim konstitusi Akil Mochtar karena diduga mengetahui upaya percobaan penyuapan kepada hakim MK.
Soal laporan ke ke KPK ini, Refly yang juga mantan pengacara JR Saragih dalam persidangan sengketa pemilihan umum kepala daerah Simalungun mengaku siap untuk diperiksa.
"Saya siap dipanggil," tegas Refly kepada wartawan di gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said Kuningan usai memberikan laporan hasil investigasi dugaan suap di MK ke KPK (Rabu, 15/12).
Tak hanya itu, Refly juga mengaku siap dikonfrontasi dengan saksi-saksi lain dalam kasus yang sama. "
Any time (saya siap diperiksa dan dikonfrontasi)," ujarnya mantap.
Selain melaporkan Refly, Ketua MK Mahfud juga melaporkan JR Saragih ke KPK dengan dugaan upaya percobaan penyuapan kepada hakim. Maheswara Prabandono yang juga pengacara JR Saragih turut diadukan karena diduga mengetahui upaya penyuapan itu.
[zul]
BERITA TERKAIT: