"Silahkan saja, kita tunggu saja," jawab Refly kepada wartawan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, sesaat lalu (Rabu, 15/12).
Sebelumnya, pada Senin sore kemarin, Bupati Simalungun JR Saragih melaporkan Refly Harun, yang juga mantan pengacaranya dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Simalungun di MK.
JR Saragih tidak terima namanya disebut-sebut sebagai orang yang mencoba hakim konstisusi dalam sengketa pemilukada setelah tim investigasi memberikan laporan ke Ketua MK Mahfud MD. Dia sendiri membantah menyuap atau menyiapkan Rp 1 miliar untuk menyuap hakim.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: