SUAP DI MK?

Refly Tak Gentar Dilaporkan Bupati Simalungun ke Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 15 Desember 2010, 14:25 WIB
Refly Tak Gentar Dilaporkan Bupati Simalungun ke Polisi
Refly Harun/ist
RMOL. Mantan Ketua Tim Investigasi dugaan suap terhadap hakim di Mahkamah Konstitusi, Refly Harun, tidak gentar dengan keputusan Bupati Simalungun JR Saragih yang melaporkannya ke Kepolisian karena dianggap telah mencemarkan nama baik.

"Silahkan saja, kita tunggu saja," jawab Refly kepada wartawan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, sesaat lalu (Rabu, 15/12).

Sebelumnya, pada Senin sore kemarin, Bupati Simalungun JR Saragih melaporkan Refly Harun, yang juga mantan pengacaranya dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Simalungun di MK.

JR Saragih tidak terima namanya disebut-sebut sebagai orang yang mencoba hakim konstisusi dalam sengketa pemilukada setelah tim investigasi memberikan laporan ke Ketua MK Mahfud MD. Dia sendiri membantah menyuap atau menyiapkan Rp 1 miliar untuk menyuap hakim. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA