SUAP DI MK?

Tim Independen Merasa Disalip Mahfud MD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 15 Desember 2010, 14:06 WIB
Tim Independen Merasa Disalip Mahfud MD
adnan buyung/ist
RMOL. Kasus dugaan suap hakim Mahkamah Konstitusi akhirnya menjadi tidak menentu arahnya dan mengenai pelapornya sendiri. Namun, Tim Independen merasa ada yang salah dalam penangan laporan hasil penyelidikan mereka. Beberapa kesalahan pun sudah mendahului sebelum akhirnya Refly Harun dilaporkan MK ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sejak awal anggota tim investigasi independen kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi sudah menyarankan agar Refly Harun tidak ditunjuk sebagai ketua tim.

"Sebenarnya dari awal saya sudah katakan ketuanya jangan Refly sebab akan ada konflik kepentingan karena beliau yang memberitakannya di media," jelas anggota tim independen, Adnan Buyung Nasution, kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (15/12).

Lagipula, lanjut Buyung, Refly Harun menjabat ketua tim hanya secara de jure. Sedangkan de facto-nya rapat selalu dipimpin anggota tim, Bambang Widjoyanto.

Terlepas dari perkara itu, Buyung menyayangkan bahwa Ketua MK Mahfud MD telah membuka isi laporan investigatif yang baru berupa indikasi-indikasi dan tanpa menyebut nama.

"Kami merekomendasikan, dari hasil investigasi itu, dibentuk dewan kehormatan hakim dan menindaklanjutinnya ke pro yustisia (KPK)," kata Buyung yang saat konfrensi pers didampingi Refly Harun, Saldi Isra, Bambang Widjojanto, Bambang Harimurti, dan jurubicara KPK Johan Budi.

"Waktu itu Pak Mahfud minta waktu lima hari. Karena itu, dalam benak saya, yang saya pahami, kita lapor bareng-bareng ke KPK. Tapi ternyata beliau mempunyai persepsi lain, yaitu membuka masalah, semuanya. Terus terang saya jadi salah persepsi," papar Buyung.

Padahal, yang ditemukan tim baru sebatas peristiwa, kejadian-kejadian, dan indikasi-indikasi yang secara hukum belum kuat. Seharusnya biarkan dulu KPK melakukan penyilidikan.

"Akibatnya, orang yang sudah kita mintai keterangan, penjelasan dan informasi mencabut keterangannya. Ini sangat saya sesalkan, karena akan mempersulit kerja KPK.  Ini tentunya tanpa menghormati Pak Mahfud sebagai orang yang bersih dan punya niat bersih juga," ungkap Buyung.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA