SUAP DI MK?

KPK Kemungkinan Konfrontasi Mahfud MD dan Refly Harun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 14 Desember 2010, 15:48 WIB
KPK Kemungkinan Konfrontasi Mahfud MD dan Refly Harun
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan akan mengkonfrontasi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, dan Refly Harun terkait laporan dugaan percobaan penyuapan pada Hakim MK.
 
Demikian disampaikan Jurubicara KPK, Johan Budi, kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Selasa, 14/12).

"(Laporan Mahfud MD) Ini tentu baru informasi yang perlu diklarifikasi KPK. Apakah info dan data yang disampaikan Pak Akil dan Pak Mahfud benar adanya, itu harus dibuktikan. Karena tidak bisa dari pengakuan seseorang saja terus dijadikan tersangka. Di sisi lain, kita akan minta info dan data dari informasi sebaliknya, dari Refly mengenai info tentang hasil tim investigasi MK, yang mengatakan adanya dugaan pemerasan," kata Johan.

Menurut Johan, laporan Mahfud MD akan diproses sebagaimana proses yang lainnya.

"Jadi semua itu melalui telaah validasi. Tidak bisa karena omongan Mahfud atau Akil menjadi sebuah kebenaran," tegas Johan.

Ketika ditanya tentang kemungkinkan konfrontir antara Mahfud MD dan Refly, Johan menegaskan bahwa kemungkinan itu ada.

"Kemungkinan itu ada, sebab bagaimana mau menggali info kalau tidak ada info. Tapi tentu perlu ditelaah lebih lanjut," demikian Johan.[yan]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA