Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 di Kalimantan Barat, yang seharusnya menjadi ajang penyemaian nilai-nilai konstitusi dan sportivitas, justru berubah menjadi panggung arogansi intelektual.
Melalui potongan video yang viral, kita melihat bagaimana integritas sebuah kompetisi nasional runtuh hanya karena ketidakinginan juri untuk mengakui kekeliruan pendengaran.
Mari kita bedah peran para aktor dalam polemik ini. Dyastasita Widya Budi, sebagai juri, menunjukkan sikap yang sangat tidak edukatif. Memberikan pengurangan nilai dengan alasan tidak mendengar frasa "DPD" -- padahal terdengar jelas oleh audiens dan rekaman -- adalah sebuah blunder fatal.
Namun, yang lebih parah adalah sikap bersikukuh (bebal) saat dikonfrontasi dengan fakta.
Lalu ada Indri Wahyuni. Alih-alih menjadi penengah yang objektif, ia justru melemparkan kritik soal "artikulasi" peserta. Ini adalah argumen yang sangat dangkal.
Dalam rekaman yang beredar, artikulasi siswa SMAN 1 Pontianak sangat benderang. Menyalahkan artikulasi peserta adalah bentuk
gaslighting intelektual; seolah-olah kesalahan ada pada lidah siswa, bukan pada telinga juri yang mungkin sedang tertutup ego.
Jika juri merasa "si paling kompeten," seharusnya kompetensi itu dibuktikan dengan ketelitian, bukan dengan memaksakan persepsi yang salah.
Tak ketinggalan peran Shindy Luthfiana sebagai MC. Alih-alih memfasilitasi keberatan peserta secara adil, Shindy justru menunjukkan keberpihakan buta dengan dalih "juri sudah sangat kompeten."
Kalimatnya yang meminta peserta melihat tayangan ulang setelah acara selesai adalah sebuah retorika kosong yang tidak solutif. Jika kesalahan bisa dibuktikan lewat tayangan ulang, mengapa harus menunggu acara selesai?
Di era digital ini, sangat mengherankan jika kompetisi sekelas MPR RI masih gagap teknologi.
Kita bisa belajar dari dunia sepak bola melalui
Video Assistant Referee (VAR).
Jika dalam pertandingan bola yang tensinya tinggi saja wasit bersedia menghentikan laga sejenak demi keadilan (Checking VAR), mengapa dalam lomba cerdas cermat yang menentukan nasib dan mental anak didik hal itu tidak dilakukan?
Kejadian di Kalbar ini sebenarnya bisa selesai dalam dua menit jika panitia mau memutar ulang rekaman di tempat.
Mengapa juri dan MC begitu anti untuk berhenti sejenak? Apakah rasa malu mengakui kesalahan lebih besar harganya daripada masa depan mental siswa?
Menunda keadilan sampai acara selesai -- seperti yang disarankan MC -- sama saja dengan meniadakan keadilan itu sendiri.
Sementara yang lucu adalah ?pernyataan resmi Sekretariat Jenderal MPR RI yang menonaktifkan juri dan MC.
Ini adalah langkah yang terlambat dan terasa hambar. Bagaimana mungkin mereka dinonaktifkan dari sebuah acara yang sudah selesai?
Itu bukan sanksi, itu adalah konsekuensi logis dari berakhirnya kontrak kerja.
Kritik keras juga harus dialamatkan pada keputusan MPR yang tetap mendiamkan status juara.
Jika terbukti ada kesalahan penilaian yang bersifat sistematis, maka kemenangan SMAN 1 Sambas secara moral dan matematis menjadi cacat.
Jika pengurangan nilai -5 itu tidak terjadi, SMAN 1 Pontianak seharusnya berdiri sebagai pemenang.
Membiarkan hasil lomba tetap seperti itu adalah preseden buruk bagi lembaga tinggi negara. MPR RI, yang seharusnya mengajarkan etika bernegara, justru seolah "merestui" kemenangan yang lahir dari kesalahan fatal.
Jika kesalahan ini tidak dianulir atau setidaknya dilakukan tanding ulang pada sesi yang bermasalah, maka MPR sedang mengirimkan pesan berbahaya kepada generasi muda: bahwa kejujuran bisa dikalahkan oleh jabatan, dan kecurangan administratif boleh tetap menjadi juara.
Dunia pendidikan kita tidak butuh juri yang merasa paling benar. Kita butuh juri yang jujur, telinga yang mau mendengar, dan sistem yang berani mengoreksi diri demi tegaknya sebuah kebenaran.
Jangan sampai pilar-pilar bangsa ini justru diruntuhkan oleh mereka yang mengaku sebagai penjaganya.
Noviyanto AjiPenulis wartawan RMOLJatim
BERITA TERKAIT: