Menarik juga menunggu tanggapan Jaksa atas berkas Roy Suryo, Rismon, dan Tifa itu, apakah akan langsung P21 (artinya, lanjut ke Pengadilan) atau malah P19 (artinya, balik lagi ke penyidik untuk dilengkapi).
Seharusnya, langsung P21. Sebab, kasus ijazah Joko Widodo alias Jokowi ini sudah terlalu lama. Pengakuan dari penyidik pun, bukti-buktinya, baik dokumen, saksi fakta, maupun saksi ahli, sudah sangat-sangat banyak.
Untuk kasus ijazah yang tak terlalu sulit ini, tak ada alasan lagi untuk P19. Kalau masih P19, maka muncul pertanyaan ada apa? Masih kurang? Katanya sudah sangat banyak.
Kalau langsung P21, maka agaknya Jaksa juga menganut teori bahwa ijazah Jokowi tak perlu terlebih dulu dibuktikan keasliannya.
Pengakuan UGM dan hasil Labfor Mabes Polri sudah cukup. Tergantung hakim nantinya, apakah akan membuktikan terlebih dulu keaslian ijazah Jokowi itu? Ataukah lanjut saja ke perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan lain-lain.
Kalau itu yang ditempuh, maka bisa jadi selamanya ijazah Jokowi tak akan pernah dibuktikan keasliannya.
Kecurigaan-kecurigaan publik lewat Roy Suryo, tak akan pernah terjawab. Antiklimaks. Tapi publik pasti tak akan pernah diam. Masalah ini akan terus berbunyi.
Tapi kalau P19, maka artinya, Jaksa juga ingin ada pembuktian terlebih dulu keaslian ijazah itu, ini juga menarik. Berarti, teori Jaksa bisa dikatakan tak sama dengan penyidik.
Jaksa ingin berangkat ke Pengadilan dengan kepastian tentang keaslian ijazah itu, bukan sekadar kasus fitnahnya dan lain-lain. Sebab, Jaksalah yang akan bertarung di persidangan, bukan penyidik.
Sudah rahasia umum, bagaimana pengaruh Jokowi terhadap Polisi. Kuasa Hukum Eggi Sujadna, Elida Netti, secara tidak langsung juga mengungkapkan hal itu baru-baru ini.
Bagaimana hari ini minta SP3, besoknya bisa langsung terbit dan itu benar-benar kenyataan. Mungkin dengan Jaksa belum seperti itu benar. Terlihat masih ada sekat-sekatnya.
Kepentingan publik rasanya hanya satu, bagaimana kasus ini cepat berakhir dan keaslian atau kepalsuan dari ijazah yang sudah beredar luas itu benar-benar terbukti.
Dan Roy Suryo Cs, lewat kuasa hukumnya, Refly Harun, berjanji akan meminta maaf kepada Jokowi bilamana ijazah Jokowi memang terbukti asli. Terdengar indah rasanya dan tak terlalu berbelit-belit.
ErizalDirektur ABC Riset & Consulting
BERITA TERKAIT: