Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026, 05:23 WIB
Merdeka dan Menderita
Ilustrasi. (Foto: AI)
Kecil Besar
KEMERDEKAAN sering kali dirayakan dengan gegap gempita, ditandai dengan berkibarnya bendera dan proklamasi kebebasan yang menggema. Namun, realitas di lapangan kerap menampilkan paradoks yang menyayat hati: di berbagai belahan dunia, banyak negara yang telah puluhan tahun menyatakan kemerdekaannya, tetapi rakyatnya masih terbelenggu dalam penderitaan. Negara telah berdaulat, namun rakyatnya masih tercekik kelaparan, ketidakadilan hukum, dan kemiskinan. Ironisnya, negara sering kali menutup mata dan enggan mengakui kepahitan ini sebagai sebuah penderitaan kolektif, melainkan menganggapnya sebagai sekadar kegagalan individu dalam bersaing.

Filsafat dan teori politik memberikan pisau analisis yang tajam untuk mengurai ironi ini. Filsuf Isaiah Berlin membedakan antara kemerdekaan fisik dan kemerdekaan substansial melalui konsep Kebebasan Negatif dan Kebebasan Positif. Banyak negara pascakolonial hanya mencapai tahap kebebasan negatif mereka bebas dari penjajahan asing. Namun, mereka gagal mewujudkan kebebasan positif, yakni memberikan fasilitas dan otonomi agar rakyatnya mampu mengendalikan nasib dan lepas dari penderitaan.

Lebih jauh, peraih Nobel Ekonomi Amartya Sen dalam pandangannya tentang Development as Freedom (Pembangunan sebagai Kebebasan) menegaskan bahwa kemiskinan dan hilangnya akses terhadap kesehatan serta pendidikan adalah wujud nyata dari hilangnya kemerdekaan. Ketika seorang buruh harus bekerja belasan jam sehari hanya untuk makan esok hari, atau ketika rakyat kecil tak mampu berobat, secara filosofis mereka belum merdeka. Penderitaan mereka adalah bukti eksploitasi struktural yang masih langgeng.

Bagi rakyat yang saat ini masih bergelimang dalam keringat dan keputusasaan sehari-hari, kesadaran ini sangatlah krusial. Penderitaan yang Anda rasakan bukanlah aib atau murni kesalahan pribadi; itu adalah penderitaan kolektif dari janji kemerdekaan yang belum tuntas dilunasi oleh negara. Menyadari hal ini adalah langkah pertama untuk bangkit dan menagih hakikat kemerdekaan yang sesungguhnya. Kemerdekaan sejati bukanlah sekadar retorika sejarah, melainkan hak alamiah untuk hidup sejahtera yang harus terus diperjuangkan. Kemerdekaan sering kali dikumandangkan dengan gagah berani, ditandai oleh perayaan dan pengibaran bendera di setiap sudut jalan. 

Namun, di balik semarak tersebut, kita kerap menjumpai sebuah ironi yang menyayat hati: sebuah bangsa telah menyatakan dirinya merdeka, namun rakyatnya masih hidup bergelimang dalam penderitaan. Mengapa hal ini bisa terjadi? Filsuf terkemuka, Isaiah Berlin, memberikan jawaban yang sangat mencerahkan melalui pembagian konsep kebebasan menjadi dua dimensi utama, yaitu Kebebasan Negatif dan Kebebasan Positif. Pemahaman ini bukan sekadar teori akademis, melainkan cermin dari realitas kehidupan kita sehari-hari.

Kebebasan Negatif (Bebas Dari/Freedom From) adalah ukuran kemerdekaan di mana ketiadaan paksaan, campur tangan, atau penindasan dari pihak lain (terutama negara atau penguasa) menjadi syarat utamanya. Rakyat dikatakan merdeka jika mereka bisa berpikir, berbicara, beragama, dan bertindak tanpa diancam, dipenjara, atau diintimidasi. Dalam kehidupan sehari-hari, hal ini terwujud ketika Anda bebas menyampaikan keluh kesah atau kritik di media sosial tanpa rasa takut akan ditangkap, atau ketika Anda bebas memilih keyakinan dan jalan hidup tanpa tekanan dari masyarakat. Kita telah merdeka dari penjajahan fisik, namun Berlin mengingatkan bahwa terlepas dari belenggu tidak serta-merta menghapus penderitaan rakyat.

Di sinilah peran krusial Kebebasan Positif (Bebas Untuk/Freedom To). Kemerdekaan pada tahap ini adalah tentang kemampuan, otonomi, dan kendali diri untuk mewujudkan potensi maksimal. Rakyat tidak bisa dibilang merdeka hanya karena mereka tidak dipenjara; mereka baru benar-benar merdeka jika mereka punya akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan ekonomi untuk mengambil kendali atas nasib mereka sendiri. 

Sebagai contoh, seorang anak dari keluarga miskin secara hukum "bebas" untuk bercita-cita menjadi ilmuwan. Namun, jika ia terpaksa putus sekolah karena tidak ada biaya dan negara tidak hadir memberikan akses pendidikan, maka sejatinya ia belum merdeka. Penderitaannya berlanjut karena potensinya terbelenggu oleh kemiskinan struktural.

Narasi "Merdeka dan Menderita" harus menjadi cambuk kesadaran bagi kita semua. Merdeka bukan sekadar terlepas dari rantai penjajah, melainkan memastikan bahwa setiap warga negara memiliki daya dan kesempatan untuk hidup bermartabat. Selama kebebasan positif belum tercapai, penderitaan kolektif itu akan terus ada. Mari kita jadikan pemahaman ini sebagai inspirasi untuk terus menuntut dan membangun keadilan sosial, memastikan tidak ada lagi rakyat yang merdeka di atas kertas, namun terus menderita di alam nyata. Gempita perayaan kemerdekaan sering kali diwarnai oleh parade panjang dan kibaran bendera di seluruh penjuru negeri. 

Namun, ketika sorak-sorai kebanggaan itu mereda, kita kembali dihadapkan pada realitas yang muram: kemerdekaan sebuah negara secara politik belum tentu sejalan dengan terbebasnya rakyat dari penderitaan. Mengapa setelah sekian lama menyatakan diri merdeka, masih banyak rakyat jelata yang hidup tercekik dalam kemiskinan dan ketidakadilan? Filsafat pencerahan memberikan pandangan tajam untuk membedah paradoks ini melalui kacamata hukum, hak, dan persetujuan rakyat, sebagaimana yang digagas oleh pemikir besar John Locke dan Jean-Jacques Rousseau.

Bagi John Locke, kemerdekaan bukanlah sekadar status terbebasnya suatu bangsa dari cengkeraman penjajah asing. Melalui teori Hak Alamiah, Locke menegaskan bahwa rakyat baru bisa dikatakan merdeka jika negara sungguh-sungguh mampu menjamin dan melindungi tiga hak dasar yang melekat pada manusia sejak lahir: hak atas hidup, kebebasan, dan properti (hak milik). Ukuran kemerdekaan adalah sejauh mana hukum menjadi perisai yang melindungi rakyat dari kesewenang-wenangan. Dalam kehidupan saat ini, penderitaan rakyat terjadi ketika prinsip ini dikhianati negara. Contoh nyatanya adalah ketika petani kecil atau masyarakat adat digusur paksa dari tanah dan ruang hidup mereka demi proyek-proyek besar tanpa ganti rugi yang adil; di titik itu, "hak properti" mereka dirampas. Begitu pula ketika rakyat miskin ditolak rumah sakit karena tidak mampu membayar biaya pengobatan yang mahal, maka "hak atas hidup" mereka telah diabaikan oleh sistem.

Di sisi lain, Jean-Jacques Rousseau melalui teori Kedaulatan Rakyat mengingatkan bahwa kemerdekaan sejati hanya terwujud ketika rakyat hidup di bawah hukum yang mereka sepakati dan buat sendiri. Ukuran kemerdekaan bagi Rousseau adalah partisipasi demokratis. Rakyat merdeka adalah rakyat yang berdaulat penuh, bukan mereka yang hanya dituntut untuk patuh pada segelintir elit penguasa. Ironisnya, saat ini kita sering melihat fenomena di mana undang-undang atau kebijakan publik (seperti aturan upah buruh atau pajak) disahkan tanpa mendengarkan suara rakyat kecil. Akibatnya, para pekerja harus banting tulang mematuhi aturan yang justru mempersempit ruang napas ekonomi mereka sendiri.

Fenomena "Merdeka dan Menderita" ini membuktikan bahwa janji kemerdekaan dan kontrak sosial antara negara dan warganya belum sepenuhnya tertunai. Kesadaran akan hak-hak inilah yang harus terus menginspirasi rakyat untuk tidak diam. Kemerdekaan adalah hak untuk hidup sejahtera dan dihormati secara bermartabat, dan hal itu harus terus diperjuangkan hingga keadilan benar-benar menjadi milik semua orang.

Proklamasi kemerdekaan sering kali dianggap sebagai garis akhir perjuangan sebuah bangsa, padahal sejatinya ia adalah garis awal. Mengapa masih banyak rakyat yang sudah merdeka di atas kertas, namun terus menderita di alam nyata? Filsuf dan peraih Nobel Ekonomi, Amartya Sen, menjawab kepedihan ini melalui pemikirannya yang revolusioner, yaitu Capability Approach (Pendekatan Kapabilitas). 

Menurut Sen, pembangunan bukanlah sekadar mengejar angka pertumbuhan ekonomi atau membangun gedung pencakar langit, melainkan proses perluasan kebebasan manusia. Kemerdekaan adalah tujuan utama sekaligus sarana dari pembangunan itu sendiri. Selama penderitaan, kebodohan, dan kemiskinan masih membelenggu, kemerdekaan belumlah tuntas.

Untuk mengubah penderitaan menjadi kemerdekaan yang hakiki, Sen menetapkan lima pilar kebebasan yang harus diwujudkan dalam denyut nadi kehidupan rakyat:

1. Kebebasan Politik: Merdeka berarti Anda tidak hanya berhak memilih pemimpin di bilik suara, tetapi juga bebas berekspresi. Kemerdekaan ini menjadi nyata ketika seorang pemuda desa berani bersuara menuntut perbaikan fasilitas umum tanpa rasa takut akan diintimidasi.

2. Fasilitas Ekonomi: Kemerdekaan adalah terbebas dari jerat kemiskinan ekstrem. Hal ini terwujud ketika seorang ibu pedagang kaki lima memiliki akses yang adil terhadap modal dan pasar yang sehat, memungkinkannya mengangkat derajat keluarga tanpa harus tergusur oleh keserakahan pemodal besar.

3. Kesempatan Sosial: Rakyat baru sungguh merdeka ketika pendidikan dan kesehatan bukan lagi barang mewah. Inspirasi terbesar adalah ketika anak seorang buruh tani di pelosok memiliki akses sekolah gratis yang berkualitas hingga perguruan tinggi, dan keluarganya terjamin layanan kesehatan yang layak.

4. Jaminan Transparansi: Rakyat memiliki hak atas keterbukaan dan kebebasan dari korupsi. Merdeka adalah ketika warga bisa mengawasi dana publik secara transparan, memastikan anggaran pajak benar-benar digunakan untuk membangun jembatan rakyat, bukan masuk ke kantong pejabat korup.

5. Keamanan Perlindungan: Ini adalah jaring pengaman sosial saat krisis melanda. Kemerdekaan sejati memastikan bahwa ketika seorang tulang punggung keluarga mendadak kehilangan pekerjaan, negara hadir memberikan bantuan sehingga keluarganya tidak berujung pada kelaparan.

Narasi "Merdeka dan Menderita" mengingatkan kita bahwa kemiskinan adalah bentuk perampasan kebebasan yang paling nyata. Mari jadikan pemikiran Amartya Sen sebagai nyala api inspirasi: bahwa tugas kita belum selesai. Kemerdekaan sejati adalah ketika setiap anak bangsa memiliki kapabilitas, perlindungan, dan sayap yang kuat untuk terbang menentukan masa depannya sendiri tanpa harus menderita dalam diam.

Di tengah kebebasan yang sering kita agung-agungkan dalam perayaan kenegaraan, terdapat sebuah lapis kenyataan pahit yang kerap diabaikan oleh sistem yang berkuasa. Berdasarkan pandangan Karl Marx dan teori kritis, kemerdekaan yang selama ini diklaim oleh negara sering kali melupakan satu hal yang paling esensial: kebebasan struktural. Bagi kaum pekerja, buruh, dan rakyat kecil, hak-hak politik seperti kebebasan berbicara, berpendapat, dan ikut pemilu sering kali hanyalah sebuah "kemerdekaan semu" apabila pada saat yang sama, mereka masih terperangkap dalam jeruji eksploitasi ekonomi dan alienasi (keterasingan).
Rakyat baru bisa dikatakan merdeka secara hakiki apabila mereka terbebas dari sistem yang memeras keringat mereka habis-habisan. Sungguh sebuah ironi yang memilukan, ketika seorang warga dari sebuah negara merdeka masih harus bangun sebelum matahari terbit, bekerja belasan jam layaknya budak modern dengan upah yang tak manusiawi, hanya demi bertahan hidup dan makan esok hari. Mereka teralienasi dari hasil kerja keras mereka sendiri, yang keuntungannya justru menggunung di kantong segelintir elit. Selama rakyat masih dihantui ketakutan akan kemiskinan dan kelaparan yang sengaja dipelihara oleh ketimpangan struktural, maka sejatinya, kemerdekaan politik mereka hanyalah fatamorgana di tengah gurun penderitaan.

Ketika kita menatap kondisi pahit bangsa Indonesia saat ini, narasi "Merdeka dan Menderita" seakan menjadi ironi yang mengkhianati visi luhur para pendiri bangsa. Bung Karno pernah menegaskan bahwa proklamasi kemerdekaan politis hanyalah sebuah "jembatan emas"; di seberang jembatan itulah masyarakat yang adil, makmur, dan tanpa penghisapan harus dibangun. Namun, realitas hari ini menunjukkan bahwa jembatan itu tampaknya hanya bisa dilintasi dengan nyaman oleh segelintir elit dan oligarki, sementara mayoritas rakyat masih tertatih-tatih di atas jurang kemiskinan struktural, ketimpangan hukum, dan perampasan ruang hidup. Kita merdeka secara seremonial di atas kertas, tetapi terjajah secara ekonomi di tanah air sendiri.

Jika Tan Malaka berdiri di tengah kita hari ini, ia pasti akan dengan lantang menggugat penderitaan ini. Bapak Republik yang revolusioner ini telah lama memancang prinsip Merdeka 100%. Bagi Tan Malaka, proklamasi kemerdekaan tidak akan ada artinya jika sumber daya alam dan alat-alat produksi kita dikuasai oleh kapitalis asing dan komprador lokal, sementara kaum Murba (rakyat jelata) dibiarkan menjadi kuli murahan di negerinya sendiri. Tan Malaka menolak keras segala bentuk kompromi elitis yang pada akhirnya hanya mengorbankan nasib rakyat miskin. Menurutnya, kemerdekaan sejati baru bisa dirayakan ketika struktur penindasan dihancurkan dan kedaulatan serta kemandirian ekonomi sepenuhnya berada di tangan rakyat.

Sejalan dengan hal itu, gagasan Mohammad Hatta tentang Ekonomi Kerakyatan dan cita-cita keadilan sosial kini seolah tenggelam oleh sistem ekonomi yang buas. Penderitaan kolektif hari ini mulai dari petani yang tanahnya dirampas demi proyek raksasa tanpa keadilan, buruh yang hak-haknya dipangkas oleh regulasi yang tak berpihak, hingga korupsi merajalela yang merampok uang rakyat adalah bukti nyata bahwa kita tengah mengkhianati amanat penderitaan rakyat itu sendiri. "Merdeka dan menderita" adalah alarm sejarah yang berbunyi sangat nyaring. Ia mengingatkan kita bahwa kemerdekaan bukanlah sebuah warisan pasif yang diterima begitu saja, melainkan sebuah senjata perjuangan yang harus direbut dan dipertahankan setiap hari agar tidak ada lagi anak bangsa yang menangis menderita di atas tanah kemerdekaannya.

Berdasarkan kacamata filsafat yang telah membentang baik dari dalam maupun luar negeri ukuran kemerdekaan bagi rakyat tidak bisa dilihat secara dangkal dari satu sisi saja. Sebuah bangsa yang rakyatnya dikatakan benar-benar merdeka secara paripurna harus memiliki kombinasi yang utuh dari empat pilar berikut:

1. Tidak adanya represi atau ketakutan terhadap penguasa saat rakyat bersuara (Kebebasan Negatif).

2. Adanya fasilitas pendukung seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi bagi setiap individu untuk berkembang secara maksimal (Kebebasan Positif).

3. Kedaulatan yang nyata untuk ikut serta menentukan arah negara secara demokratis, bukan sekadar tunduk pada oligarki (Kontrak Sosial).

4. Keadilan substantif yang membebaskan rakyat dari kemiskinan struktural dan rantai eksploitasi (Kebebasan Ekonomi).

Setelah merenungkan pilar-pilar filosofis ini, tulisan ini memanggil kesadaran batin kita untuk merenung dan berpikir berkali-kali: Sudahkah kita benar-benar merdeka? Ketika suara rakyat masih sering diabaikan demi kepentingan pemodal, ketika akses kesehatan dan pendidikan masih menjadi komoditas mahal, dan ketika jutaan pekerja masih diperah tenaganya hanya untuk bisa bernapas esok hari, jawabannya bergema dalam kepedihan. Sejatinya, kita belum sepenuhnya merdeka. Kemerdekaan bukanlah selembar kertas sejarah atau perayaan setahun sekali, melainkan sebuah perjuangan kolektif yang belum usai sebuah perlawanan tanpa henti untuk memastikan tidak ada lagi rakyat yang bangga menyandang gelar "merdeka", namun harus meregang nyawa dalam penderitaan sehari-hari. rmol news logo article


Salim M.Phil
Ketua Dewan Pakar KPPMPI dan Kandidat Doktor Universitas Airlangga


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA