Jika proses investasi secara langsung dapat bergulir seperti biasa, lapangan kerja yang memadai dan penerapan sistem balas jasa yang memadai akan dapat dicapai. Bahkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi.
Sepertinya kita masih membutuhkan investasi yang signifikan. Kerja sama kolektif adalah kunci jika pemerintah serius mengejar pertumbuhan 8 persen ekonominya. Kondisi ekonomi negara kita, yang telah berangsur baik dalam beberapa tahun terakhir, perlu ditingkatkan lebih lanjut dengan mendorong investasi yang berasal dari masyarakat, investasi PMDN, dan investasi PMA.
Orientasi pada pembangunan ekonomi nasional dan lokal harus dibuat untuk lebih mendekatkan calon investor dengan kehadiran mereka di berbagai wilayah tanah air kita. Dengan cara yang sama, perusahaan yang sudah ada harus tetap ada untuk tetap hidup dan beroperasi.
Tekanan yang menuntut keadilan dan peningkatan kesejahteraan karyawan harus dilakukan dengan sopan dan secara konsisten mencari cara untuk mencapai kesepakatan demi kelangsungan hidup bisnis. Dalam proses perizinan investasi dan usaha, tidak perlu memperpanjang jalur birokrasi untuk menggabungkan tujuan politik dan kepentingan segelintir kelompok.
Iklim politik yang stabil mendukung risiko usaha yang rendah ini. Hasil dari iklim usaha dan prospek investasi yang menguntungkan muncul kemudian. Perusahaan domestik tanpa ragu-ragu dapat memperluas operasi mereka ke semua lini produksi. Investasi langsung ke sektor riil oleh bisnis dan rumah tangga dapat meningkat tajam di bidang pertanian, perikanan, pertambangan, konstruksi, pengolahan, berat, keuangan, dan perbankan, serta bidang jasa lainnya.
Investasi yang meningkat dari pengusaha domestik bisa memberikan manfaat yang berbeda untuk peningkatan sumber pajak bisnis dan perseorangan, yang membantu pembangunan daerah tingkat satu dan tingkat dua. Perusahaan yang menanamkan investasinya biasanya memiliki dampak langsung pada perkembangan ekonomi lokal di sekitar tempat usaha mereka. Konsumsi lokal untuk kebutuhan pokok dan kebutuhan sehari-hari dapat meningkat seiring dengan penyelenggaraan fasilitas umum dan sosial.
Salah satu faktor utama kegagalan tersebut adalah ketidakhati-hatian dalam mengelola lingkungan eksternal perusahaan yang berubah cepat. Perusahaan sangat rentan terhadap krisis dan perubahan lingkungan karena praktik bisnis yang tercela dan kasus kecurangan politik berbisnis yang berkaitan dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ketidakdisiplinan dan praktik yang tidak pantas ini menyebabkan peningkatan biaya rente dan pemborosan uang yang berlebihan.
Hasilnya, perusahaan-perusahaan tersebut tidak lagi memiliki daya saing dalam persaingan untuk memperebutkan pangsa pasar produk Indonesia serta perekonomian internasional. Posisi daya saing Indonesia bisa jatuh ke tingkat terbawah dalam ranking daya saing internasional.
Akhirnya kita harus mengakui keunggulan daya saing dari negara-negara pengekspor barang-barang serupa seperti China, Malaysia, India, Vietnam, dan Korea Selatan. Negara-negara ini dapat bertahan dan bahkan memperluas pangsa pasar mereka. Karena mereka telah melakukan praktik bisnis secara lebih baik dari pengusaha domestik kita, bahkan pengusaha pribumi di negara tetangga dapat meraih keunggulan.
Kita harus banyak belajar dari pengalaman negara lain dalam mempersiapkan datangnya gelombang globalisasi. Pengalaman China adalah contohnya. Indonesia dan China keduanya memiliki jumlah penduduk yang lebih rendah di dunia. Tidak jauh berbeda dengan Indonesia ketika kedua negara ini memperoleh kemerdekaan. Setelah memulai revolusi kebudayaan sepuluh tahun yang lalu, China juga sedang mengalami transformasi sosial-ekonomi.
Negara dan para pebisnisnya telah melakukan perubahan besar. Setelah reformasi pembangunan berjalan, pemerintah pusat menetapkan beberapa wilayah utama untuk perusahaan asing yang ingin membangun. Pemerintah China dan para pebisnis sangat menyadari pentingnya kehadiran investasi langsung dalam proses transformasi ekonomi mereka.
Pengelolaan wilayah memiliki otoritas penuh untuk perizinan usaha dan investasi. Strategi ini telah digunakan pemerintah China untuk melakukan proses otonomi daerah secara tidak langsung. Mereka hanya menggunakan model yang lebih baik dalam pengelolaan, mengurangi risiko birokrasi dan instabilitas politik.
Iklim investasi yang baik akan mendorong perekonomian nasional dan lokal diwarnai oleh banyaknya dan peningkatan proyek investasi dalam berbagai jenis bisnis dan skala usaha. Tingkat pengangguran dapat dikurangi, dan laju pertumbuhan ekonomi dan pendapatan rumah tangga dapat meningkat dengan cepat.
Bagaimana pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat kita dapat menciptakan iklim investasi yang aman juga merupakan masalah lain yang dihadapi oleh para pelaku bisnis dan calon investor di negara kita. Strategi pengembangan industrialisasi yang tidak jelas masih menjadi masalah pada tingkat pemerintah pusat.
Sangat penting untuk memiliki strategi seperti ini agar birokrasi di pemerintah daerah provinsi dan kabupaten dapat bekerja sama dan berkolaborasi tentang rencana pengembangan investasi mereka di daerah. Ini akan membantu mencapai tujuan dari strategi industrialisasi nasional.
Selain itu, pemerintah daerah diwajibkan untuk menjaga iklim usaha yang baik dan tidak membebani bisnis lokal dan calon investor. Pada akhirnya, masyarakat harus mempertahankan lingkungan usaha yang telah dibangun selama era demokratisasi yang sedang marak akhir-akhir ini karena tuntutan yang berlebihan.
Pengusaha dan calon investor semuanya menginginkan kenyamanan, keamanan, dan kepastian dalam proses penanaman modal mereka di daerah. Perekonomian lokal dan pendapatan rumah tangga masyarakat di sekitarnya pasti akan meningkat secara bertahap karena kemajuan dan volume produksi dari kegiatan investasi yang diunggulkan.
Maka dari itu untuk mendorong investasi yang lebih besar di masing-masing daerah dan lokalitas, baik pebisnis sendiri maupun pelaku ekonomi dan administrasi pemerintahan harus mengubah perspektif mereka dengan menerapkan tata kelola perusahaan dan administrasi pemerintahan yang saling mendukung di masa yang akan datang.
*Penulis adalah Pegiat Lingkar Studi Independensia
BERITA TERKAIT: